Baik Indonesia maupun negara bagian dunia lainnya, kasus sengketa merek sudah tidak lagi asing. Sering kali, kasus tersebut muncul karena ada salah satu pihak melakukan duplikasi merek milik pihak lain. Karena itu, pemilik bisnis harus tahu benar cara cek logo plagiat.
Meski terdengar remeh, faktanya mengerti cara cek logo plagiat sebenarnya krusial. Para pelaku usaha bisa memperoleh peluang lebih besar, sehingga tidak masuk dalam berbagai potensi kasus merek.
Lantas, seperti apa langkah cek logo plagiat? Pun, bagaimana contoh kasusnya? Mari kita bahas bersama-sama pada artikel berikut.
Merek Terdaftar = Bisnis Lebih Aman!
Tahukah kamu bahwa tanpa pendaftaran, merek kamu bisa digunakan orang lain? Dengan layanan Jasa Pendaftaran Merek, brand kamu terlindungi secara hukum dan bisa berkembang tanpa ancaman!Pelajari Manfaatnya Sekarang!
Pemilik usaha tentu tahu, bisnis tidak selalu lancar atau bebas hambatan. Tantangannya juga bisa datang dari mana saja, baik internal maupun eksternalnya. Meski begitu, satu hal sering membuat pebisnis harus punya strategi ekstra yaitu ketika berhadapan dengan hambatan eksternal atau faktor luar.
Salah satunya, ketika harus menghadapi masalah sengketa. Sebagai langkah awal, sengketa dapat menunjukkan arti pertikaian, bisa terjadi karena ada gesekan antara kewajiban serta hak dari dua pihak maupun lebih. Gesekan itulah pada akhirnya memaksa hadirnya pihak lain dengan kompetensi lebih baik, yaitu pengadilan.
Sama halnya dengan sengketa merek. Masalah tersebut sangat mungkin terjadi karena ada dua bisnis atau lebih yang merasa ada pihak yang melanggar kewajiban atau hak mereka. Bentuk sengketa merek begitu beragam, plagiat logo menjadi salah satu dengan jumlah paling banyak.
Menariknya, kasus sengketa merek tidak hanya muncul pada lingkup bisnis nasional. Kasus serupa pun kerap muncul dalam bisnis internasional. Contohnya seperti berikut:
Sekitar bulan April tahun 2023 lalu, perusahaan sepatu sekaligus peranti olahraga dari Jerman, PUMA, mengajukan gugatan untuk merek obat nyamuk dengan nama serupa. Pihak pemiliknya adalah Reno Mustopoh.
Meski begitu, Reno menyanggah gugatan tersebut dengan alasan bahwa registrasi tidak sama kelasnya seperti PUMA sepatu, tetapi untuk produk obat nyamuk pada kelas 5. Tapi, PUMA sepatu tetap beranggapan bahwa merek Reno memicu terjadinya kebingungan oleh pelanggan.
Hasilnya, PUMA sepatu tetap menjadi pemegang merek sah PUMA. Selain itu, lembaga berwenang juga secara resmi membatalkan registrasi merek obat nyamuk milih Reno.
Siapa tidak kenal dengan TikTok? Aplikasi konten visual tersebut sedang begitu populer, bahkan ke seluruh penjuru dunia. Menariknya, merek tersebut punya kemiripan dengan brand fashion lokal dari Bandung milik Fenfiana bernama Tik Tok.
TikTok lantas melayangkan gugatan sengketa merek kepada Fenfiana. Alasannya adalah merek TikTok menjadi merek khusus dari brand itu saja. Selain itu, TikTok berpendapat, merek Tik Tok milik Fenfiana statusnya tidak update selama lima tahun.
Hasil putusan pihak berwenang adalah TikTok tidak bisa menggugat merek bisnis Tik Tok milik Fenfiana. Alhasil, produk fashion keluaran brand internasional tersebut tidak dapat memakai identitas serupa seperti produk TikTok lainnya.
Kealpaan cek logo plagiat membuat kasus sengketa merek antara HUGO Boss dengan Hugo Lokal menyeruak. Sebagai merek fashion internasional, HUGO Boss telah memasarkan produk sejak 1924 silam. Produk populer mereka adalah jaket, kemeja, mantel, juga celana jas pria. Merek tersebut melakukan registrasi untuk Indonesia pada 1989.
Pemilik HUGO Boss melayangkan gugatan terhadap Anthony Tan, pemilik brand Hugo lokal untuk beberapa lini bisnis. Setelah proses panjang, HUGO Boss akhirnya secara resmi mendapat merek bisnis mereka sepenuhnya. Sementara, registrasi merek Hugo lokal pun batal.
Kasus sengketa merek tadi sebenarnya hanya beberapa contoh dari banyaknya kondisi serupa. Karena itu, pemilik bisnis wajib tahu langkah preventifnya, salah satu cara paling mudah adalah tahu bagaimana prosedur cek logo plagiat.
Cek logo plagiat dapat membantu pemilik usaha terhindar dari berbagai risiko hukum, terutama sengketa merek. Kendati begitu, masih banyak pengusaha belum tahu prosedur pengecekan duplikasi tersebut, padahal sebenarnya mudah. Begini langkahnya:
Langkah pertama yaitu memanfaatkan basis data dari WIPO. Sebab, WIPO tidak cuma bantu pengusaha tahu merek asal Indonesia, tapi juga dunia. Prosedur cek logo plagiat dari WIPO seperti berikut:
Cek logo plagiat juga dapat melalui alat cek merek dari Mebiso. Menggunakannya juga tidak sulit, cukup ikuti langkah berikut:
Banyaknya kasus sengketa merek mewajibkan pemilik bisnis segera cek logo plagiat. Jadi, apabila ada pihak telah melakukan plagiat atau duplikasi, masalah tersebut dapat segera mendapat penanganan dari lembaga berwenang.
Sementara, buat pemain bisnis baru, registrasi merek itu sangat penting. Bahkan, saat bisnis baru mulai berkembang, punya pelanggan setia, registrasi merek tidak boleh kamu tunda. Sebab, merek sudah teregistrasi akan menjadi perisai bisnis secara legal, sehingga bisnis aman pun bebas risiko masalah hukum.
Karena itu, jangan tunda untuk segera proteksi bisnis, karena pada waktu yang sama, kamu juga melindungi bisnismu sendiri. Tidak masalah kalau masih awam serta butuh bantuan, Jasa Registrasi Merek siap membantu proses registrasi merek bisnis jadi lebih praktis serta mudah.
Sebagai penguat serta bukti kalau kamu adalah pemilik sah bisnis, jangan lupa untuk Cetak Sertifikat Merek. Dokumen tersebut juga menjadi syarat kalau pebisnis ingin melakukan perluasan atau ekspansi bisnis. Jangan sampai merek jadi milik pihak lain, registrasi merek bisnis sekarang juga!
Merekmu Belum Terdaftar? Hati-Hati, Bisa Direbut!
Tanpa pendaftaran resmi, kamu tidak punya hak hukum atas merek yang kamu bangun. Pelajari bagaimana Jasa Pendaftaran Merek dapat melindungi bisnis dan identitas merekmu!Pelajari Sekarang!
Sengketa merek terjadi karena ada pihak merasa orang lain menggunakan merek bisnis maupun komponen mereknya tanpa izin terlebih dahulu. Penyelesaiannya harus melalui lembaga peradilan.
Tentu saja ada, beberapa kasus plagiat merek terjadi antara merek internasional dengan brand asal Indonesia. Tapi, beberapa juga dijumpai antar brand lokal atau antar merek dunia.
Misalnya, HUGO Boss dengan Hugo Line Business pada kelas fashion, TikTok dengan Tik Tok, juga PUMA sepatu dengan Puma Obat Nyamuk.
Cek plagiat merek bisa menggunakan basis data brand dari WIPO, atau melalui Mebiso, platform cek merek populer untuk kalangan pebisnis.
Tidak ada pungutan biaya untuk setiap cek duplikasi merek, baik melalui laman resmi WIPO maupun website Mebiso.