Membuat merek yang tak hanya menarik untuk dilihat pelanggan, namun juga bisa membawa visi misi bisnis memang tak mudah. Karenanya, banyak pebisnis yang akhirnya mengambil referensi merek dari contoh hak merek yang sudah terdaftar sebagai sumur ideasi mereka dalam membuat merek.
Tentunya, contoh hak merek yang telah eksis dan terdaftar di Indonesia ini pun juga terdiri dari jumlah yang tak sedikit. Sehingga, paralel dengan hal ini, kamu pun juga bakal bisa mendapatkan jumlah referensi merek yang tak sedikit pula sebagai bahan ide merek bisnis kamu nantinya.
Kira-kira apa sajakah contoh hak merek yang telah terdaftar di Indonesia?
Mari telusuri bersama selengkapnya tentang contoh hak merek terdaftar di Indonesia pada ulasan artikel berikut!
Jika kita melihat data-data yang ada pada PDKI milik DJKI, maka telah banyak sekali contoh hak kekayaan intelektual merek terdaftar dari semua kalangan bisnis. Sebut saja dari bisnis nasional maupun multinasional, bisnis besar maupun UMKM, pribadi ataupun perusahaan, semuanya telah banyak yang sudah meregisterkan secara legal brand bisnis mereka.
Tak cuma registrasi aja, lho, tapi merek-merek yang tercantum di daftar ini juga punya variasi kelas atau kelompok merek yang beda-beda — tergantung produk apa yang mereka usung.
Beberapa contoh hak atas merek dari beragam bisnis di Indonesia tersebut bisa kamu lihat pada jabaran poin sebagai berikut:
Contoh hak merek pertama di dalam daftar ini datang dari brand makanan ringan lokal yang namanya jadi salah satu yang tenar di industrinya yakni adalah DUA KELINCI.
Sebagai merek yang ikonik dengan produk makanan ringannya, merek DUA KELINCI di sini telah terdaftar di kelas 29 untuk melindungi beragam produk makanan ringan yang mereka produksi.
Masih di produk mi instan yang sama, selanjutnya adalah merek Sedaap. Ya, merek Sedaap ini juga telah masuk ke dalam contoh produk yang memiliki hak merek dan telah terdaftar secara sah di kelas 30 untuk produk mi instan mereka.
Ada hal yang unik di mana merek Sedaap secara cerdik menggunakan dua huruf “A” untuk membedakannya dengan kata umum yakni “Sedap”. Sehingga dengan trik ini, mereka berhasil mendapatkan perlindungan merek mereka dan berhasil jadi salah satu contoh hak merek yang terdaftar di Indonesia secara sah.
Kalau kamu memiliki produk minuman susu sebagai bahan utamanya, maka merek DRiNK!T satu ini sepertinya layak untuk kamu jadikan referensi merek kamu ke depan.
Jika kamu mengusung produk minuman susu yang sama, maka kelas 29 adalah kelas merek yang cocok untuk kamu daftarkan sama halnya seperti merek DRiNK!T ini.
Contoh hak merek selanjutnya datang dari industri fashion yang namanya juga tak kalah tenar di kalangan masyarakat. Merek tersebut adalah THE EXECUTIVE.
Sebagai salah satu merek fashion lokal yang menjual berbagai pakaian untuk pria dan wanita, sudah jadi hal sewajarnya bagi THE EXECUTIVE untuk melindungi merek mereka untuk produk-produk pakaian tersebut di kelas 25.
Kalau kamu adalah seorang penggemar manis-manisan, kamu mungkin akan familiar juga dengan merek kembang gula KOPIKO satu ini.
Ya, merek KOPIKO memang sangat dikenal luas dengan produk kembang gula rasa kopinya. Tak heran, dengan reputasi yang sudah terbentuk ini, KOPIKO pun juga telah mendaftarkan mereknya di kelas 30 untuk melindungi produk kembang gulanya tersebut.
Merek makanan coklat batangan satu ini juga mungkin sudah sering kamu temukan dalam kehidupan sehari-hari. Namun siapa sangka, bahwa merek SILVER QUEEN ini ternyata adalah merek makanan cokelat lokal asli Indonesia, lho!
Sebagai merek untuk makanan cokelat, SILVER QUEEN pun juga telah mendaftarkan mereknya di kelas 30 untuk detail kelas cokelat-cokelat yang berisi kacang mede.
Merek kopi bubuk satu ini juga telah memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia. Sebagai salah satu merek kopi bubuk lokal yang ikonik, di sini KAPAL API juga telah mendaftarkan mereknya di kelas 30 untuk produk kopi bubuknya tersebut.
Jika kamu adalah seorang penggemar fashion dan aksesoris, tentunya kamu akan langsung mengenal merek VOLCOM.
Merek yang khas dengan logo berliannya ini menjadi salah satu contoh hak merek dagang di industri fashion yang telah terdaftar resmi di Indonesia pada kelas 18. Untuk detail kelasnya sendiri juga bermacam-macam mengikuti produk dari VOLCOM yakni salah satunya tas untuk keperluan olah raga dan atletik.
Kalau kamu sangat hobi bermain gim, maka contoh hak merek satu ini akan sangat akrab di telinga kamu. Ya, merek ini adalah PLAYSTATION.
PLAYSTATION telah menjadi salah satu merek konsol video game paling terkemuka di dunia dengan produk-produknya yang selalu futuristik di setiap seri terbarunya.
Sebagai merek konsol video game yang bereputasi tinggi, PLAYSTATION tentunya telah mendaftarkan mereknya di Indonesia di kelas 41, salah satunya untuk melindungi merek produk konsol video game mereka.
Nyatanya, merek produk skincare untuk pria kini jadi hal yang keberadaannya mulai umum di tengah masyarakat. Sebut saja seperti merek MS GLOW FOR MEN berikut ini.
Merek MS GLOW FOR MEN masih jadi satu bagian dengan merek kosmetik MS GLOW. Karenanya, di sini merek MS GLOW FOR MEN juga telah ikut terdaftar di kelas 3 untuk produk bedak, deodoran, kosmetik, krim wajah, lipstik, lulur, pelembab, Pembersih wajah, Pewarna dan cat rambut.
ARDILES jadi contoh hak merek lokal yang terdaftar selanjutnya di industri sepatu. Sebagai salah satu merek yang telah banyak menghasilkan banyak sepatu-sepatu berkualitas, ARDILES tak lupa juga untuk mendaftarkan merek mereka di kelas 25 untuk produk utamanya, yakni Sepatu, kaos kaki dan konpeksi, dan sandal.
Selanjutnya datang juga dari salah satu merek kosmetik multinasional yang namanya telah termahsyur di mana-mana, yakni L’OREAL PARIS.
Produk kosmetik dari L’OREAL PARIS sendiri memang sangat beragam. Karenanya, di sini L’OREAL PARIS tak lupa untuk mendaftarkannya di kelas 3 untuk beragam produk kosmetiknya tersebut.
Jika kamu memiliki bisnis restoran juga tapi tak tahu harus daftar di kelas apa, maka merek AR-RIDHO ini bisa kamu jadikan acuan.
Di sini merek AR-RIDHO telah terdaftar di kelas 43 untuk detail kelasnya sebagai rumah makan, restoran, catering, kantin.
Merek kosmetik lokal lainnya datang dari merek BY SYARAJH berikut ini. Merek BY SYARAJH menjadi salah satu brand kosmetik lokal dengan produk kosmetik yang beragam yang diusung.
Hal ini bisa kita lihat juga dari segi kelas merek terdaftarnya, di mana merek BY SYARAJH mendaftar di kelas 3 untuk detail kelas berbagai jenis produk kosmetik.
Merek selanjutnya datang dari salah satu apparel olahraga basket yang namanya mungkin akrab di telinga para penggemar bola basket tanah air. Merek tersebut adalah STAYHOOPS.
Sebagai satu brand apparel perlengkapan olahraga bola basket yang telah punya reputasi di tanah air, STAYHOOPS tentu telah mendaftarkan mereknya di kelas 25 untuk rincian produk Kaos Kaki, Sendal, Sepatu, Celana Dalam, Celana, Baju, Topi, Jaket, Jas, Sweater.
Tak hanya melulu soal produk barang saja, melainkan merek media pun juga tak ketinggalan untuk mendaftarkan mereknya. Hal ini tentu semata-mata untuk menjaga keamanan merek mereka dari merek lain yang bisa saja meniru atau mengambil merek mereka tanpa izin.
Salah satu contoh dari media yang juga ikut mendaftarkan mereknya di sini datang dari merek PR INDONESIA yang telah terdaftar resmi di kelas 16 untuk detail kelas berupa majalah.
Demikianlah daftar contoh merek-merek yang telah resmi terdaftar di Indonesia. Dari daftar-daftar di atas, harapannya kamu bisa mendapatkan referensi dan inspirasi terkait nama merek atau kelas merek apa yang nantinya cocok dengan merekmu.
Namun tetaplah ingat bahwa mengambil referensi bukan berarti meniru 100% dari merek-merek terdaftar yang ada. Mengambil keseluruhan bentuk merek terdaftar tersebut hanya akan membuat merekmu tertolak saat terdaftar nantinya.
Karenanya, mari hindari kesalahan-kesalahan yang bisa saja terjadi saat mendaftar merek dengan bantuan profesional dari Jasa Daftar Merek. Melakukan daftar merek jadi lebih mudah bersama dengan Jasa Merek!
Kamu bisa melihat data merek terdaftar di PDKI milik DJKI atau bisa juga menggunakan alat cek merek milik Mebiso.
Yang membedakan kelas merek satu dengan lainnya adalah produk dan layanan apa yang tergolong dalam kelas merek tersebut.
Kelas atau golongan merek terdiri dari 45 kelompok. Untuk produk barang ada di rentang kelas 1 sampai 34. Untuk produk layanan jasa ada di rentang kelas 35 sampai 45.
Hal ini semata-mata untuk meluaskan perlindungan produk merek mereka.
Registrasi merek di Indonesia ada di bawah naungan DJKI sebagai instansi perlindungan HKI di Indonesia.