Hak Kekayaan Intelektual, Aset Pendukung Bisnis Sukses

Hak Kekayaan Intelektual

JASAMEREK.COM – Belum memanfaatkan hak kekayaan intelektual untuk mendukung bisnismu? Artikel ini akan memberikanmu beberapa pertimbangan agar bisnismu semakin sukses. 

Investasi Melalui Hak Kekayaan Intelektual

Karena perlu perlindungan ekstra dan juga biaya yang tidak sedikit, banyak pengusaha yang kemudian mengabaikan perlindungan kekayaan intelektual dalam bisnisnya. Padahal, tindakan ini justru berpotensi menjadi ancaman kerugian yang lebih besar nantinya. 

Kebalikannya, ketika menjadikan perlindungan KI sebagai prioritas bahkan sejak pertama kali membangun bisnis, hal ini bisa menjadi alasan bisnis berkembang dengan pesat. 

Salah satu contohnya, ketika pengusaha sudah mendaftarkan merek sejak usahanya berdiri maka berikutnya pengusaha bisa melakukan ekspansi secara aman tanpa khawatir adanya ancaman penggantian merek di tengah jalan karena ulah kompetitor. 

Karenanya, perlindungan KI menjadi sebuah instrumen investasi yang sangat tepat untuk para pengusaha. Namun sebelum mulai memproses pendaftaran, kamu wajib memahami masing-masing jenisnya. 

Macam Hak Atas Kekayaan Intelektual

Instrumen investasi satu ini memiliki berbagai jenis dan bisa saja dalam bisnismu terdapat seluruh jenis dari kelompok KI. Untuk itu, pemahaman mengenai masing-masing jenisnya menjadi sangat penting. Di bawah ini adalah penjelasan detail tentang pengertian HAKI masing-masing. 

1. Merek

Mulai dari merek yang menjadi jenis KI paling populer apalagi di kalangan para pebisnis. Hak kekayaan intelektual adalah sebuah instrumen perlindungan dari pemerintah yang fokusnya adalah untuk memberikan hak penggunaan dan hak komersial kepada para pembuatnya. 

Hanya saja yang menjadikannya berbeda tiap-tiap jenis adalah pada penggunaan dan juga karakter objek perlindungannya. Misalnya seperti merek yang menjadi populer di kalangan pebisnis. 

Hal ini karena merek hanya boleh untuk bisnis saja. Tidak bisa kamu gunakan sebagai pajangan atau sekedar mengamankan sebuah karangan nama yang kamu ciptakan saja. Perlu adanya pembuktian kalau pilihan nama itu memang kamu gunakan untuk keperluan bisnis. 

2. Paten

Kerap tumpang tindih antara paten dengan merek, namun ternyata keduanya adalah hak kekayaan intelektual yang berbeda. Untuk jenis kedua ini, kamu perlu memastikan kalau objek yang kamu ajukan perlindungannya berkaitan dengan teknologi. 

Selain itu, kamu juga harus memastikan kalau teknologi itu benar-benar sebuah inovasi yang baru dan belum ada yang menggunakan atau menciptakan sebelumnya. Untuk jenis paten, teknologi ini bisa juga kamu gunakan dalam kegiatan bisnis. 

Namun, yang paling utama adalah temuan teknologi baru itu harus bisa diproduksi secara massal. 

3. Hak Cipta

Berikutnya masih salah satu contoh hak atas kekayaan intelektual yang berkaitan dengan usaha seseorang. Bahkan terkadang pengusaha juga menggunakannya sebagai penunjang merek. 

Jenis ini berkaitan dengan hasil karya manusia. Bisa berupa gambar, lagu, atau karya lainnya. Kalau di dalam bisnis, biasanya pengusaha memanfaatkan perlindungan hak cipta ini dalam pembuatan video iklan. 

Tapi, tidak sedikit juga yang melakukan kesalahan dengan mendaftarkan juga gambar yang ada dalam logonya sebagai hak cipta. Meskipun DJKI sendiri tidak melarang adanya pendaftaran hak kekayaan intelektual lebih dari satu jenis dalam bisnis yang sama, namun kamu hanya boleh mendaftarkan logo sebagai merek saja. 

4. Desain Industri

Kemudian yang juga menjadi salah satu investasi dalam bisnis adalah jenis kekayaan intelektual berupa desain industri. Contoh penggunaannya seperti pada kemasan-kemasan produk yang memiliki bentuk unik. 

Kamu pasti familiar dengan salah satu merek minuman bersoda yang memiliki bentuk botol unik. Bahkan hanya dengan melihat bentuk botolnya, kamu bisa menebak nama merek dari produk tersebut. 

Baik nama dan juga desain dari botol tersebut bisa kamu daftarkan ke dalam jenis yang berbeda. Dengan begitu, kamu sudah menjadikan kedua unsur tersebut sebagai pendukung identitas bisnis yang berbeda. 

Menentukan Jenis KI yang Paling Tepat

Masih bingung menentukan hak kekayaan intelektual yang akan kamu proses perlindungannya? Antara paten merek atau mendaftarkan hak cipta dari logo? Agar proses perlindungannya tidak salah alamat dan sesuai dengan kebutuhanmu saat ini, mulai diskusikan dengan Ahli Pendaftaran Merek sekarang juga!

FAQ

Apakah pengusaha harus memiliki seluruh KI di atas?

Tidak, tapi pengusaha harus tahu mengenai jenis kekayaan intelektual apa saja yang ada di dalam bisnisnya. Karena itu, pengusaha perlu mengenal bisnis dan juga produknya sehingga bisa menentukan jenis-jenis kekayaan intelektual yang memerlukan perlindungan. 

Bagaimana cara menentukan pendaftaran KI yang harus didahulukan?

Karena dalam satu kegiatan usaha, bisa terdapat beberapa jenis kekayaan intelektual, maka kamu perlu strategi dalam memproses perlindungannya. Kamu bisa mulai dengan jenis KI yang menghasilkan keuntungan paling banyak. 

Misalnya, saat ini kamu membutuhkan ekspansi penjualan sebesar-besarnya. Maka jenis pertama yang harus kamu proses adalah merek lebih dulu. Dengan begitu, proses ekspansi yang kamu lakukan bisa lebih aman dan mudah. 

Apakah bisa mendaftarkan seluruh jenis KI secara bersamaan?

Bisa. Saat ini DJKI sudah menerapkan pendaftaran secara online melalui masing-masing sistem. Melalui sistem-sistem ini kamu bisa memasukkan permohonannya secara bersamaan sepanjang memenuhi syarat dari setiap kekayaan intelektual tersebut. 

Karena itu, setelah mengetahui jenis KI apa saja yang ada di dalam bisnismu, baiknya kamu bisa segera membuat akun pada setiap aplikasi untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Artikel Terkait
Ini Perbedaan UU Merek Lama dan UU Merek Baru

Ini Perbedaan UU Merek Lama dan UU Merek Baru

Inilah Perbedaan Produk dan Merek yang Hampir Sama

Inilah Perbedaan Produk dan Merek yang Hampir Sama

Berikut 6 Perbedaan Merek dan Logo yang Wajib Diketahui

Berikut 6 Perbedaan Merek dan Logo yang Wajib Diketahui

Mengenal Kelas Merek 39: Jenis Barang dan Contoh Produknya

Mengenal Kelas Merek 39: Jenis Barang dan Contoh Produknya

Hampir Sama! Ketahui Perbedaan Label dan Merek

Hampir Sama! Ketahui Perbedaan Label dan Merek

Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek

Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek