Seperti yang telah kita semua pahami bahwa sebuah bisnis bisa berdiri berkat banyak aset-aset yang menyertainya. Salah satu yang tak luput dari hal ini adalah hak karya intelektual atau HAKI. Namun begitu, masih banyak pebisnis-pebisnis di luar sana yang masih belum memahami betul soal perbedaan jenis-jenis HAKI yang eksis di Indonesia.
Jenis HAKI di Indonesia memang beragam variasinya. Masing-masing punya makna, regulasi dasar, dan fungsional yang berbeda-beda satu sama lain. Hal inilah yang membuat HAKI jadi salah satu aset bisnis yang selalu menarik untuk dibahas dan rasanya jadi sangat perlu untuk para pebisnis pahami.
Kira-kira apa saja perbedaan dari beragam jenis HAKI yang ada di Indonesia?
Mari kupas selengkapnya soal diferensiasi atau perbedaan dari ragam jenis HAKI tersebut di bahasan artikel berikut ini!
Di luar sana, ada banyak jenis bisnis yang lahir dan beroperasi hingga saat ini. Ada bisnis yang hanya sekadar berjualan tanpa perlu mementingkan banyak faktor dan aset penting lainnya. Ada juga bisnis yang cenderung lebih memikirkan banyak faktor-faktor penting sehingga bisnis tersebut berhasil jadi satu bisnis yang berdiri secara ‘utuh’.
Bisnis yang sangat memikirkan betul terkait strategi, pengelolaan, hingga aset-asetnya inilah yang berpotensi besar bisa bertahan lama di tengah gempuran persaingan pasar yang makin ketat seperti sekarang. Kita akan menyebut bisnis yang seperti ini sebagai the great business atau bisnis yang hebat.
Bisnis yang hebat cenderung tak hanya condong ke profit semata, melainkan juga selalu memperhatikan faktor-faktor lain dalam bisnisnya. Sebut saja seperti strategi bisnis dan pengelolaan bisnis — baik pengelolaan internal maupun eksternal.
Alhasil, bisnis-bisnis yang seperti ini bakal bisa bertumbuh lebih besar dan bertahan lebih lama karena perlindungan aset-asetnya jadi salah satu hal penting yang ikut diperhatikan. Salah satu aset penting yang biasa jadi pusat perhatian utama dari bisnis-bisnis yang hebat di luar sana adalah terkait kekayaan intelektual yang tersemat di dalam bisnis itu sendiri.
Mengupas dari artian gamblangnya, kekayaan intelektual (KI) ini merupakan segala kekayaan yang lahir dari proses buah pikir manusia. Maka, bisa dikatakan bahwa kekayaan intelektual bisnis merupakan segala bentuk kekayaan intelektual yang terkandung dalam sebuah bisnis yang sedang berjalan.
Hak-hak eksklusif yang kamu dapatkan dari mendaftarkan dan mencatatkan KI tersebut ke lembaga yang berwenang untuk itulah yang kemudian bisa disebut sebagai hak atas kekayaan intelektual atau akrab dengan sebutan HAKI.
Nah, pada praktik di lapangannya, HAKI ini punya wujud yang sangat beragam sangat lain. Inilah yang kemudian biasa kita sebut dengan jenis HAKI. Sehingga kalau kita parafrasakan lebih jauh, maka jenis HAKI adalah tiap wujud-wujud yang berbeda yang memenuhi kategori dan syarat dari HAKI itu sendiri.
Umumnya, beragam jenis hak kekayaan intelektual tersebut terbagi jadi beberapa hal berikut:
Masing-masing perbedaan atau diferensiasi dari jenis-jenis HAKI di atas akan kita bahas lebih lanjut pada ulasan poin berikutnya.
Seperti yang telah kita ulas pada poin sebelumnya bahwa di dunia ini — dan di Indonesia — terdapat kurang lebih tujuh jenis HAKI yang tersebar di sekitar kita. Masing-masing jenis HAKI tersebut punya karakteristik yang berbeda-beda jika kita lihat dari beragam aspek.
Beberapa aspek diferensiasi dari berbagai jenis HAKI tersebut di Indonesia bisa kamu temukan dalam jabaran poin-poin sebagai berikut:
Poin diferensiasi yang pertama bisa kamu temukan dari segi regulasi atau aturan yang mendasari pengaturan variasi-variasi HAKI tersebut di Indonesia.
Aspek diferensiasi yang kedua, bisa kamu temukan dari segi artian masing-masing jenis hak KI tersebut.
Setelah membahas dari segi regulasi dasar dan artiannya, maka poin diferensiasi selanjutnya akan datang dari segi contoh-contohnya.
Berikut ini adalah contoh-contoh simpel dari variasi HAKI yang biasa kamu temui dalam kehidupan sehari-hari:
Kehadiran HAKI di dalam sebuah bisnis merupakan sebuah hal yang tak terbantahkan peranannya. Tanpa adanya HAKI, hampir mustahil sebuah bisnis untuk bisa berkembang lebih jauh. Salah satu yang wajib untuk kamu perhatikan eksistensinya ialah soal merek.
Merek layaknya seperti identitas ‘utama’ bagi bisnismu. Karena itu, kamu sangat perlu untuk menaruh perhatian ekstra terhadap perlindungan dari identitas utama bisnismu tersebut!
Wujudkan mimpimu untuk memiliki bisnis yang aman dari pencurian merek bersama jasa pendaftaran merek terpercaya dari Jasa Merek! Jika sudah punya merek terdaftar, kamu juga mendapatkan jasa perjanjian lisensi merek terpercaya agar merekmu tetap aman walau orang lain gunakan!
Semuanya bisa kamu dapatkan bersama dengan Jasa Merek!
Kekayaan intelektual (KI) merupakan segala kekayaan yang lahir dari proses buah pikir manusia
Hak KI adalah hak eksklusif yang negara berikan atas perlindungan KI tertentu.
Beberapa jenis dari hak KI antara lain:
Aspek-aspek diferensiasi dari beragam jenis hak KI yang ada di Indonesia bisa kamu lihat dari segi regulasi, artian, dan contoh.
Beberapa contoh yang masuk ke dalam lingkup hak KI: