Perjanjian Lisensi Merek

Ciptakan Kolaborasi Merek yang Menguntungkan dan Tetap Aman

Optimalkan keuntungan dengan hak ekslusif merek Anda, Buat perjanjian lisensi merek dagang dipandu Ahli Berpengalaman agar kolaborasi berjalan aman & semakin menguntungkan

Perjanjian Lisensi Merek

Sarana Pemberian Izin Merek yang Aman & Legal

Sesuai Pasal 42 Ayat 3 UU No 20 Tahun 2016, Perjanjian lisensi merek harus dicatatkan di Kementerian agar pemilik lisensi memiliki kewenangan apabila mengajukan upaya hukum dikemudian hari. selain itu :

Perjanjian Kecermatan

Pembuatan Perjanjian Perlu Kecermatan

Kurangnya Pemahaman Hukum dan regulasi bisa menjadi kendala besar. belum lagi menghadapi pihak asing, masalah bahasa dan interpretasi hukum bisa menjadi tantangan

Optimalisasi royalti

Optimalisasi Royalti dan Pembayaran

Menetapkan jenis perjanjian lisensi merek eksklusif/non-eksklusif serta Menentukan seberapa banyak nominal yang harus dibayar sebagai royalti perlu pertimbangan strategis yang cerdas

minimalisir pelanggaran

Minimalisir Risiko Pelanggaran

Selalu ada risiko pelanggaran perjanjian baik karena kelalaian atau perubahan keadaan, Faktor eksternal yang krusial bisa mempengaruhi keberlanjutan & keberhasilan dari perjanjian lisensi.

Buat Skema Perjanjian yang Aman & Menguntungkan

Perjanjian penggunaan merek bisa menjadi alat yang kuat untuk mengoptimalkan nilai merek Anda dan memanfaatkan peluang bisnis yang lebih luas.

Perjanjian Merek yang Aman
Eskpansi Icon

Ekspansi Pasar Lebih Luas

Dapatkan pelanggan dan tingkatkan penjualan dengan menjangkau pasar yang lebih luas. Ekspansi ke segmen baru atau wilayah yang belum terjangkau sebelumnya.

Bangun CItra Icon

Bangun Citra Usaha yang Nyentrik

Perkaya Citra Brand melalui kerjasama dengan mitra bisnis yang memiliki reputasi baik, kolaborasi yang menarik bisa memperkuat persepsi & loyalitas pelanggan.

Mengatasai Keterbatasan Icon

Mengatasi Keterbatasan Sumber Daya

Tingkatkan kualitas produk/layanan melalui kerjasama bersama mitra yang memiliki sumber daya atau keahlian spesifik yang dapat mengatasi keterbatasan Anda.

Komersialisasi Kekayaan Intelektual secara legal

Setiap jenis kerjasama memerlukan perjanjian lisensi merek yang bisa menguraikan hak, kewajiban dan batasan yang relevan.

LIsensi untuk Waralaba

Waralaba

Bangun kerajaan waralaba dan berikan izin kepada pihak ketiga untuk mengoperasikan bisnis dengan merek dan model bisnis yang telah ditetapkan

Lisensi untuk Produk

Produk Lisensi

Berikan izin pada produsen lain untuk menciptakan produk dengan merek Anda. dapatkan keuntungan dari royalti yang dibayarkan produsen

Lisensi untuk Karakter Merchandising

Lisensi Karakter Merchandising

Anda bisa memberikan izin kepada pihak ketiga untuk menggunakan gambar atau nama karakter untuk menghasilkan produk edisi spesial

Lisensi untuk Produk Kolaborasi

Component Branding

Anda supplier? Lisensi bisa Anda gunakan ketika produk perusahaan Anda menjadi komponen penyusun dari produk perusahaan lain.

Lisensi untuk Component Branding

Produk Kolaborasi

Luncurkan produk hasil kolaborasi dengan menggabungkan dua reputasi produk terbaik menjadi suatu produk baru yang sangat menarik.

Kolaborasi Jadi Aman dipandu Ahli Berpengalaman

Ahli Merek berpengalaman kami siap mendampingin Anda merancang konsep kerjasama yang menguntungkan dan menuangkannya ke dalam sebuah perjanjian lisensi merek.

Harga Layanan Pembuatan

Perjanjian Lisensi Merek

Harga-perjanjian Lisensi icon

Start From

Rp. 3.500.000,-

Anda akan mendapatkan :

  • Biaya Pengajuan Pencatatan Perjanjian Lisensi

  • Surat Pencatatan Perjanjian Lisensi

  • 7 hari kerja

garansi jasa merek

Garansi Uang Kembali 100%

*Jika dalam 3 hari setelah persyaratanmu lengkap, kamu tidak mendapatkan surat permohonan merek

Ini Kata Mereka,
Tentang Jasa Merek.com

Puluhan merek setiap hari kami bantu daftarkan dan
100% terbukti puas dengan pelayanan di JasaMerek.com

Our Clients

fiber optic logo
alezzo logo
kutipan x logo
chyseo logo
bentahes logo
ezaka logo
skience logo
ellen taslim logo
relaktasi logo
aziz yamani logo

FAQ

Pembuatan Surat Perjanjian Lisensi Merek

Perjanjian lisensi merek adalah sebuah kontrak hukum antara dua pihak: pemilik merek (pemberi lisensi) dan pihak yang diberikan hak untuk menggunakan merek tersebut (penerima lisensi). Dalam perjanjian ini, pemberi lisensi memberikan izin kepada penerima lisensi untuk menggunakan merek, logo, atau nama dagang yang terkait dengan produk atau layanan tertentu. Tujuannya untuk mengatur hubungan antara kedua pihak dan meminimalkan risiko salah paham atau sengketa hukum, sekaligus memberikan manfaat komersial kepada kedua belah pihak. Jasa ini adalah layanan profesional yang ditujukan untuk membantu Anda dalam menyusun perjanjian lisensi merek yang sah dan komprehensif. Proses ini melibatkan berbagai tahap, mulai dari konsultasi awal, identifikasi kebutuhan khusus klien, penelitian hukum yang mendalam, hingga penyusunan dan revisi draft perjanjian.

Anda akan perlu menyediakan informasi mendetail untuk penyusunan perjanjian lisensi merek terkait nama/logo merek, deskripsi produk atau layanan yang akan dilisensikan, data perusahaan atau individu yang akan menjadi pihak dalam perjanjian, dan kriteria lain yang Anda anggap perlu, seperti jangka waktu lisensi, wilayah geografis, atau pembagian royalti. Dalam menyusun perjanjian, kami akan memasukkan klausul detil mengenai pembayaran dan royalti. Ini akan mencakup metode pembayaran, jadwal, dan formula perhitungan royalti, serta sanksi jika terjadi keterlambatan atau pelanggaran. Perjanjian ini juga akan mencakup klausul penyelesaian sengketa, yang bisa berupa arbitrase, mediasi, atau proses hukum, serta jenis kompensasi atau denda yang mungkin diterapkan.

Waktu yang dibutuhkan bisa bervariasi, tetapi umumnya antara 1-4 minggu. Hal ini tergantung pada sejauh mana keterlibatan Anda dalam proses penyusunan, serta kompleksitas dari perjanjian itu sendiri.

Menurut Pasal 42 Ayat 2 UU no 20 Tahun 2016, Perjanjian Lisensi berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali bila diperjanjikan lain. Artinya Perjanjian lisensi disusun berdasarkan hukum negara tempat perjanjian dibuat. Jika Anda membutuhkan perjanjian yang berlaku internasional, kami akan menyesuaikan klausul yang sesuai dan mungkin merekomendasikan konsultasi dengan ahli hukum dari negara terkait.