Seperti yang sudah kita semua pahami bahwa melakukan pencatatan merek bukanlah sebuah proses instan yang bisa langsung selesai dan otomatis terdaftar begitu saja. Ada rangkaian prosedur yang musti kamu lewati terlebih dahulu agar merekmu bisa terdaftar secara sah. Salah satu prosesnya ialah pemeriksaan substantif merek.
Pemeriksaan substantif merek ialah satu dari sekian banyak rangkaian prosedur yang nantinya kamu bakal lewati saat mau daftar merek. Bahkan bisa dibilang, pemeriksaan ini bakal jadi penentu apakah merekmu bakal bisa terdaftar atau justru bakal tertolak.
Kendati demikian namun seperti apakah sejatinya dari pemeriksaan substantif merek ini dan bagaimana tips melewatinya?
Mari kenali selengkapnya soal serba-serbi pemeriksaan substantif merek tersebut pada jabaran artikel berikut ini!
Bagi pebisnis yang telah melalui asam garam pendaftaran merek, pasti tak akan asing dengan yang namanya pemeriksaan substantif merek. Hal ini tak mengherankan karena siapapun yang sedang dalam tahap pengajuan daftar merek, pasti akan melewati tahapan yang satu ini sebelum mereknya bisa terdaftar secara sah.
Tapi sebenarnya pemeriksaan seperti apakah pemeriksaan substantif merek ini? Berapa lama pemeriksaan substantif merek? Kenapa jadi penting untuk mengetahuinya?
Seperti namanya, pemeriksaan substantif merek adalah sebuah rangkaian tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak DJKI dalam memeriksa substansi dari merek yang sedang dalam proses pengajuan.
Karenanya, jawaban dari pertanyaan “pemeriksaan substantif merek berapa lama?” adalah relatif dan bergantung pada proses pemeriksaan itu sendiri. Namun untuk jangka waktu maksimalnya biasanya memakan interval waktu hingga 150 hari kerja.
Salah satu sebab mengapa tahapan pemeriksaan substantif merek bisa makan waktu yang tak sebentar adalah karena petugas perlu mencocokkan apakah merek yang kamu ajukan sesuai dengan regulasi yang berlaku atau justru sebaliknya. Karenanya di sini petugas DJKI bakal menilai sebuah merek dari dua kriteria tolok ukur.
Tolok ukur pertama, yakni menurut konfigurasi aturan hukum yang berlaku. Sedangkan tolok ukur kedua, yakni dengan komparasi merek-merek lain yang telah terdaftar sebelumnya.
Penjabaran keduanya bisa kamu cek pada poin-poin sebagai berikut:
Tolok ukur pertama, DJKI bakal memeriksa merekmu tersebut berlandaskan regulasi atau konfigurasi hukum terkait merek yang eksis dan berlaku saat ini.
Patokan dari DJKI ini berdasarkan pada apakah merekmu memiliki unsur yang melanggar ketentuan undang-undang atau tidak. Tentu saja, beberapa patokan wajib yang bakal petugas DJKI gunakan antara lain adalah ketentuan-ketentuan mutlak dari merek yang tak bisa terdaftar dan merek yang harus tertolak daftarnya.
Jika misal merekmu mengandung satu atau lebih unsur-unsur tersebut maka bisa dipastikan bahwa nantinya merekmu bakal berujung tak bisa terdaftar atau tertolak daftarnya.
Tolok ukur kedua berpedoman pada rekaman data dari merek-merek terdaftar yang telah ada lebih dulu sebelumnya. Hal ini karena prinsip registrasi merek di Indonesia sendiri menganut first to file yakni siapapun yang melakukan registrasi merek lebih dulu, maka dia yang berhak untuk merek tersebut.
Karenanya pada tahap pemeriksaan substantif merek ini, petugas DJKI juga akan mengecek pada database mereka untuk mencari tahu soal ada tidaknya merek yang identik dengan merekmu tersebut.
Jika misal ada, maka pendaftaran merekmu akan berpotensi besar tertolak sebelum kamu merevisi sepenuhnya agar terlihat sepenuhnya beda dengan merek terdaftar lainnya di bisnis yang sama.
Tahapan pemeriksaan substantif pada saat daftar merek memang bukanlah sebuah tahapan yang sebentar. Butuh waktu yang lama bagi petugas untuk memeriksa apakah merekmu layak terdaftar atau justru merekmu melanggar beberapa ketentuan yang ada.
Oleh karenanya, kamu harus tahu bagaimana cara-cara yang sudah diterapkan para pebisnis lain di luar sana yang mereknya telah berhasil melewati proses pemeriksaan substantif ini dan berhasil terdaftar secara sah.
Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa kamu implementasikan agar merekmu bisa sukses melewati proses pemeriksaan substantif tersebut:
Tips yang pertama adalah kamu musti paham secara mendetail luar dalam terkait merek yang mau kamu daftarkan tersebut. Hal ini mencakup asal usul nama merek yang kamu pakai tersebut, alasan pemilihan warna, hingga makna filosofis dari merek yang kamu miliki.
Ingatlah bahwa dalam sebuah tahapan pemeriksaan substantif, pihak pemeriksa menggunakan dua tolok ukur utama dalam melakukan pemeriksaan: tolok ukur undang-undang dan tolok ukur komparasi merek.
Agar merekmu bisa lolos tolok ukur pertama, maka langkah aman yang bisa kamu terapkan adalah kamu harus pastikan bahwa sebagai pemilik merek kamu musti paham beberapa hal seperti:
Nah, “nama yang baik” ini sendiri bisa bermakna bahwa nama merekmu tak boleh menyinggung unsur-unsur sensitif seperti SARA dan tak boleh melanggar nilai dan/atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
Selanjutnya agar merekmu bisa lolos pemeriksaan dengan tolok ukur yang kedua, hal yang bisa kamu terapkan adalah melakukan penelusuran merek terlebih dahulu terhadap merek-merek yang telah terdaftar sebelumnya.
Hal ini tak lain adalah untuk mengumpulkan data sebanyak-banyaknya terkait ada atau tidaknya merek terdaftar atau tertolak yang identik dengan merek yang mau kamu ajukan registrasinya tersebut.
Oleh karenanya, sebelum pihak pemeriksa menyatakan bahwa merekmu tak bisa terdaftar karena identik dengan merek terdaftar lainnya, ada baiknya kamu lakukan dulu penelusuran merek ini untuk meminimalisir adanya kesamaan dan keidentikan tersebut.
Hal ini tentunya bakal banyak menghemat waktumu dan bisa menyelamatkanmu dari potensi penolakan karena adanya unsur kesamaan dengan merek terdaftar yang ada pada merekmu tersebut.
Dalam sebuah proses pencatatan merek, risiko tertolak sama besarnya dengan peluang bisa terdaftar seutuhnya. Karenanya, untuk memperbesar peluang terdaftar tersebut adalah dengan menyiapkan segalanya dengan maksimal serta dengan selalu memastikan bahwa merekmu sudah sesuai aturan.
Mungkin terdengar rumit namun justru hal ini bisa menyelamatkan merekmu di masa depan!
Kini kamu tak perlu khawatir karena layanan profesional jasa merek terbaik dari Jasa Merek siap membantumu mengatasi proses Tanggapan Substantif Atas Usul Penolakan
Pemeriksaan substantif adalah sebuah rangkaian tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak DJKI dalam memeriksa substansi dari merek yang sedang dalam proses pengajuan.
Lama pemeriksaan substantif daftar merek itu relatif namun biasanya maksimal akan butuh waktu paling lama 150 hari kerja.
Hal ini lantaran pihak pemeriksa bakal memeriksa substansi merek yang kamu ajukan dengan dua tolok ukur yang berbeda untuk memastikan kelayakannya.
Pihak DJKI biasanya akan menggunakan dua tolok ukur yang berbeda saat memeriksa substansi merek yakni dengan tolok ukur regulasi atau ketentuan hukum merek dan tolok ukur komparasi merek yang telah terdaftar sebelumnya.
Beberapa tips yang bisa kamu lakukan antara lain dengan memahami luar dalam merek kamu tersebut agar tetap sesuai ketentuan regulasi dan melakukan penelusuran merek terlebih dahulu untuk mencari tahu ada tidaknya merek yang identik dengan merekmu.