Berikut 6 Perbedaan Merek dan Logo yang Wajib Diketahui

Perbedaan Merek dan Logo

Mungkin oke-oke aja kalau pembeli menganggap merek dan logo itu sama. Lain lagi jika kamu merupakan pelaku usaha. Bagi pelaku usaha mengetahui perbedaan merek dan logo merupakan hal wajib.

Soalnya, keduanya merupakan unsur yang sangat mempengaruhi branding sekaligus berperan sebagai identitas usaha. Bukan hanya itu, merek dan logo juga berperan dalam pemasaran. Supaya tidak keliru, mari simak apa saja perbedaannya.

Desainer grafis sering kali mempromosikan pekerjaan mereka sebagai branding, meskipun sebenarnya mendesain logo. Hal tersebut kerap menjadi akar dari kesalahpahaman pelaku usaha bahwa merek dan logo itu sama.

Padahal kamu tidak boleh keliru untuk bisa mengoptimalkan penggunaannya. Berikut daftar perbedaan antara merek dan logo:

1. Pengertian

Pertama-tama, kamu sebaiknya memahami dulu pengertian masing-masing unsur branding tersebut.

Merek merupakan identitas bisnis atau usaha secara keseluruhan. Sering disebut juga sebagai brand, merek mencakup perpaduan dari unsur visual, verbal, dan emosi yang mendefinisikan suatu bisnis dan membedakan dari kompetitor.

Merek mengandung nilai utama dari bisnis yang kamu tawarkan ke pelanggan. Karena berfungsi sebagai identitas, merek sifatnya harus konsisten.

Sementara itu, logo merupakan simbol yang didesain untuk mencerminkan merek dan mudah dikenali. Logo harus menunjukkan karakter dan nilai inti merek bisnis melalui elemen visual.

Logo yang memorable (mudah diingat) merupakan komponen penting untuk memperkuat branding.

2. Jangkauan

Perbedaan merek dan logo juga bisa kita lihat dari luas jangkauannya.

Merek memiliki jangkauan yang jauh lebih luas daripada logo. Hal ini karena merek atau branding meliputi berbagai elemen, seperti nilai brand, identitas, dan posisi dalam pasar.

Semua elemen tersebut mempengaruhi bagaimana pelanggan berinteraksi dengan bisnis milikmu.

Sementara itu, logo hanyalah salah satu komponen dari brand. Jadi, jangkauan logo memang lebih terbatas.

3. Desain

Pembuatan logo membutuhkan desain yang spesifik. Sering kali, desainer grafis bekerjasama dengan pemilik usaha untuk menentukan penggunaan warna, jenis huruf, dan berbagai elemen lainnya yang diperlukan untuk membuat logo.

Dalam prosesnya, desainer bisa membuat beberapa versi sebelum berhasil menentukan ukuran dan desain yang paling tepat.

Sementara itu, desain brand memerlukan penyesuaian sejumlah elemen dari logo, seperti warna dan jenis huruf.

Desain brand juga bisa kamu terapkan pada berbagai elemen untuk menunjang branding, seperti template email, layout media sosial, dan halaman website.

4. Fungsi

Merek atau brand berperan untuk memberitahukan cerita tertentu pada berbagai platform. Cerita ini mencakup pemaparan misi, nilai, dan produk yang kamu tawarkan.

Sedangkan, fungsi utama logo adalah untuk menciptakan elemen visual yang memorable bagi perusahaan. Dengan memiliki logo, maka pelanggan bisa lebih mudah mengenali produk yang kamu jual saat menemuinya pada berbagai tempat.

Saat kamu mengkombinasikan keduanya, maka kamu bisa membuat strategi branding yang dapat menjangkau pelanggan dengan efektif dan efisien.

5. Komponen

Merek dan logo memiliki komponen yang berbeda sebagai penyusunnya.

Merek atau brand terdiri dari komponen kunci merek yang meliputi definisi brand, identitas brand, kultur brand, dan pesan brand.

Sementara itu, komponen logo meliputi simbol brand, nama brand, dan tagline atau slogan. 

6. Penempatan

Merek suatu usaha bisa memiliki penempatan fisik, seperti pada kemasan atau warna poster.  

Karena merek mencakup berbagai elemen seperti tone dan visi, maka penggunaannya juga bisa kamu lakukan pada berbagai tempat. Sebagai contoh, saat berkomunikasi pada pelanggan melalui media sosial dan konten website.

Penempatan logo juga bisa pada beragam lokasi. Mulai dari platform online, seperti pada bagian atas halaman website dan email.

Logo juga bisa kamu tempatkan pada halaman depan toko atau kantor offline. Bisa juga pada berbagai dokumen terkait usaha, seperti iklan cetak.

Penempatan logo perlu kamu lakukan dengan pertimbangan. Hal ini karena setiap penempatan logo memberikan kesempatan pada audiens untuk mengenali bisnis dan produk atau jasa yang kamu tawarkan.

Daftarkan Merek untuk Mendapat Perlindungan

Persaingan dunia bisnis yang kian ketat membuat risiko terjadinya tindakan plagiasi dan peniruan makin marak. 

Jasa Merek hadir sebagai layanan yang memungkinkan proses pendaftaran merek jadi lebih mudah dan cepat. Pendaftaran merek akan membuat merek dagang mendapatkan perlindungan secara hukum dari tindakan peniruan.

Yuk, hubungi Jasa Merek sekarang juga. 

FAQ

Kenapa logo harus bisa mencerminkan merek?

Logo perlu mencerminkan merek karena merupakan unsur visual yang sangat menentukan kesan pertama merek. Selain itu, logo juga termasuk salah satu elemen penting dalam branding.

Bisa tidak menempatkan logo dan merek bersamaan?

Ya. Logo dan merek sering kali digunakan bersamaan. Meski begitu, ada beberapa penempatan yang tidak bisa menampilkan keduanya sekaligus.

Apa yang dimaksud dengan branding?  

Branding merupakan proses untuk menyusun rangkaian elemen marketing dan desain untuk membedakan perusahaan dari kompetitor. Memahami perbedaan merek dan logo bisa membantu meningkatkan keberhasilan branding.

Artikel Terkait
Ini Perbedaan UU Merek Lama dan UU Merek Baru

Ini Perbedaan UU Merek Lama dan UU Merek Baru

Inilah Perbedaan Produk dan Merek yang Hampir Sama

Inilah Perbedaan Produk dan Merek yang Hampir Sama

Mengenal Kelas Merek 39: Jenis Barang dan Contoh Produknya

Mengenal Kelas Merek 39: Jenis Barang dan Contoh Produknya

Hampir Sama! Ketahui Perbedaan Label dan Merek

Hampir Sama! Ketahui Perbedaan Label dan Merek

Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek

Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek

Perbedaan Brand dan Merek yang Wajib Diketahui

Perbedaan Brand dan Merek yang Wajib Diketahui