Berbicara dalam konteks merek bisnis, tentunya tak akan lepas dari yang namanya proses registrasi merek sebagai upaya legalitas merek itu sendiri. Proses tersebut bertujuan agar kamu bisa mendapatkan sebuah sertifikat HAKI sebagai bukti bahwa merek kamu telah sah terdaftar dan terlindungi di Indonesia.
Sebenarnya tak hanya dalam hak merek. Kalau kamu mengajukan permohonan registrasi untuk aset intelektual apapun itu, kamu pun juga tetap akan mendapatkan sertifikat HAKI sebagai bukti saat prosesnya telah selesai semuanya. Namun
Namun kira-kira seperti apakah hakikat sebenarnya dari sertifikat HAKI itu sendiri dan pentingkah hal tersebut untuk bisnis kita?
Mari gali selengkapnya soal sertifikat HAKI tersebut di dalam jabaran artikel berikut ini!
Mungkin kamu udah sering mendengar soal sertifikat HAKI dalam kehidupanmu sehari-hari.
Namun sebenarnya apakah sertifikat HAKI itu? Mengapa sebagai pebisnis, kamu harus paham betul mengenai hal ini?
Kalau kita ambil pengertian baku dari sertifikat itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka sertifikat adalah sebuah Tanda atau surat keterangan tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian.
Sedangkan, HAKI sendiri adalah abreviasi dari Hak Atas Kekayaan Intelektual yang mana punya definisi sebagai sebuah ekslusifitas hak yang muncul atas sebuah karya intelektual yang dihasilkan dari buah pikir intelek seorang manusia.
Sehingga, jika kedua definisi di atas digabung menjadi satu kesatuan, maka sertifikat HAKI bisa kita artikan sebagai dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik hak kekayaan intelektual.
Sertifikat hak atas aset intelektual ini sendiri juga tak terbatas pada sertifikat merek HAKI saja, melainkan ada banyak sertifikat lain yang mengikuti proteksi dari jenis aset intelektual itu sendiri.
Karenanya, memiliki sertifikat atas aset intelektual di sini bakal memainkan peran krusial yang penting bagimu dan bisnismu. Hal ini lantaran sertifikat tersebut nantinya bakal jadi bukti legalitasmu bahwa kamu adalah pemilik hak eksklusif atas sebuah aset intelektual yang telah kamu daftarkan sebelumnya.
Lalu bagaimanakah contoh dari sertifikat HAKI tersebut di Indonesia?
Untuk contoh sertifikat hak atas aset intelektual ini sendiri juga punya bentuk yang sangat beragam — menyesuaikan dengan jenis aset intelektual apa yang kamu daftarkan.
Misalnya kalau kamu mendaftarkan hak cipta. Maka sertifikat yang bakal kamu dapatkan nantinya juga bakal bertuliskan SERTIFIKAT PENCATATAN CIPTAAN. Begitu pula kalau kamu mendaftarkan merek, maka nama sertifikatmu nanti bakal bertuliskan SERTIFIKAT MEREK.
Walaupun memang berbeda satu sama lain, tapi secara garis besar isi dari sertifikat HAKI sendiri kurang lebih bakal memuat beberapa hal berikut:
Sertifikat atas aset intelektual itu ada bukan hanya sekadar ada saja. Artinya, di dalam sertifikat tersebut juga mengandung banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan jika kamu bisa menggunakan hak tersebut dengan baik.
Manfaat tersebut antara lain:
Manfaat yang pertama adalah sertifikat tersebut sangat bisa banget menjadi ‘tameng’ hukum untuk proteksi aset intelektual kamu tersebut. Dengan kata lain, selama sertifikat tersebut kamu pegang dan masa berlakunya masih berjalan, maka kamu bakal punya landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak eksklusif kamu atas aset intelektual tersebut.
Sudah jadi sewajarnya bahwa para pelanggan cenderung bakal membeli produk dari bisnis yang mereka percayai. Karenanya, memiliki sertifikat ini bakal membantu kamu dalam mewujudkan sekaligus meningkatkan kepercayaan tersebut.
Hal ini karena pelanggan bakal merasa bahwa bisnismu tersebut adalah bisnis yang kredibel dengan adanya sertifikat HKI tadi sebagai buktinya.
Sebuah aset intelektual yang telah terdaftar dan terbit sertifikatnya, bisa jadi sebuah aset berharga yang bakal meningkatkan value bisnis kamu lebih jauh lagi. Saat kamu mencari seorang investor, sertifikat ini bakal jadi bekal berharga bagi kamu sebagai bukti bahwa bisnismu adalah bisnis yang kredibel dan taat aturan.
Atas aset intelektual yang terdaftar, kamu pun juga masih bisa memonetisasinya dengan cara melisensikannya. Merek adalah salah satu contoh yang bisa kamu aplikasikan dalam hal lisensi ini.
Aset intelektual yang telah mendapat sertifikat terdaftar secara sah akan lebih mudah untukmu dalam melisensikannya ke dalam bentuk-bentuk kolaborasi bisnis lain seperti waralaba.
Sertifikat atas aset intelektual adalah bukti yang menyatakan bahwa kamu adalah pemilik sahnya. Karenanya, sertifikat tersebut juga bakal bisa mengurangi risiko bisnismu terkenal masalah hukum seperti plagiat, pencurian, dan/atau sengketa-sengketa lain yang bisa melibatkan aset intelektual terdaftar kamu.
Setelah mengetahui seluk beluk dari sertifikat KI pada poin-poin di atas, mungkin akan ada tersisa pertanyaan di benakmu seperti: bagaimana cara membuat sekaligus mengunduh sertifikat tersebut?
Tentunya, yang pertama adalah kamu harus melakukan pendaftaran aset intelektual bisnismu terlebih dahulu. Masing-masing jenis aset intelektual pasti punya proses daftar yang berbeda-beda, namun tetap bisa diajukan ke satu tempat yang sama yakni pihak DJKI selaku instansi yang menaungi perlindungan aset intelektual di Indonesia.
Untuk pendaftarannya sendiri kini telah bisa kamu ajukan secara daring lewat sistem milik DJKI. Kamu bisa mulai dengan membuat akun dulu di sistem DJKI sebelum memulai pendaftaran aset intelelektual kamu tersebut. Setelahnya, kamu tinggal siapkan dokumen-dokumen syaratnya lalu ikuti semua langkah-langkah yang tertera di sistem.
Pastikan kamu ikuti semua langkahnya dengan benar dan masukkan segala data-data isian yang sistem minta dengan baik dan benar. Barulah kalau pendaftaran aset intelektual kamu telah tersetujui, maka sertifikat HKI kamu bakal segera terbit dan kamu bisa langsung mengunduhnya lewat sistem tersebut.
Tentunya di sini kamu juga tetap bisa melakukan cek sertifikat HAKI tersebut untuk memastikan bahwa data-data yang tercantum adalah data-data yang valid dan benar, sesuai dengan pendaftaran aset intelektual yang kamu ajukan.
Memiliki sertifikat HKI seperti sertifikat merek bisa menjadi sebuah hal penting yang bakal menyelamatkanmu di kemudian hari. Pasalnya dengan memegang sertifikat tersebut, maka kamu akan punya bukti sah bahwa kamu adalah pemilik sah merek bisnismu.
Karena itu, mari raih proteksi merek tersebut mulai dari sekarang!
Dapatkan layanan proteksi terbaik untuk cetak sertifikat merek bisnismu bersama para profesional terpercaya hanya di Jasa Merek!
Sertifikat HAKI bisa kita artikan sebagai dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik hak kekayaan intelektual.
Hal ini lantaran sertifikat ini nanti bakal jadi bukti legalitas bahwa kamu adalah pemilik hak eksklusif atas sebuah aset intelektual yang telah kamu daftarkan sebelumnya.
Secara garis besar isi dari sertifikat ini kurang lebih bakal memuat beberapa hal berikut:
Beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dari memiliki sertifikat ini adalah proteksi legal atas aset intelektualmu, mendongkrak kredibilitas bisnis, mendongkrak value bisnis, peluang monetisasi, dan bisa untuk mencegah sengketa.
Kamu bisa mendapatkan sertifikat atas aset intelektual ini dengan melakukan daftar aset intelektual tersebut terlebih dahulu di DJKI.