Surat Keterangan UMKM untuk Daftar Merek Serta Contohnya

Surat Keterangan UMKM untuk Daftar Merek!

Di era bisnis digital yang makin dinamis dan bergerak cepat seperti sekarang, peranan bisnis UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia makin tumbuh pesat. Makin ke sini, makin banyak merek bisnis UMKM yang mulai lahir satu per satu. Karenanya jadi wajib bagi bisnis UMKM ini untuk paham soal surat keterangan UMKM untuk daftar merek.

Mengapa surat keterangan UMKM untuk daftar merek ini penting buat bisnis yang berskala UMKM? Pasalnya, surat keterangan ini nantinya bakal memudahkan kamu selaku pebisnis UMKM dalam melakukan pengajuan registrasi merek.

Bisa dibilang surat keterangan ini juga yang nantinya bakal membawa perbedaan saat kamu mengajukan daftar merek ke DJKI.

Tapi seperti apakah surat keterangan UMKM untuk daftar merek ini dan bagaimana cara mendapatkannya?

Mari kupas selengkapnya perihal surat keterangan UMKM untuk daftar merek beserta rincian info terkait lainnya pada artikel ini! Yuk simak jabaran ulasannya di bawah!

Pentingnya Surat Keterangan UMKM untuk Merek

Pada pelaksanaannya, sistem registrasi merek di Indonesia memang memberikan akomodasi terhadap bisnis UMKM yang ingin melakukan daftar merek. 

Nah, sebelum beralih membahas soal eksistensi surat keterangan UMKM untuk daftar merek, sudahkah kamu memahami barometer kategori dari bisnis UMKM itu sendiri?

Jika belum, mari kita pahami sejenak soal ukuran standar bisnis yang tergolong skala UMKM ini sebelum beranjak membahas surat keterangan UMKM untuk daftar merek. Hal ini penting agar kamu bisa menggolongkan bisnismu masuk ke dalam kategori apa nantinya.

Secara generalnya, sebelum mengkategorikan bisnis sebagai UMKM, kamu harus tahu dulu bagaimana barometer masing-masing kategorinya. Jika mengacu pada kategorisasi UMKM terbaru dari UU Cipta Kerja, maka bisa digolongkan jadi sebagai berikut:

1) Ukuran Mikro

a. Modal kapital usaha maksimal Rp1 miliar yang tidak termasuk lahan dan konstruksi prasarana lokasi usaha.

b. Hasil jualan tahunannya maksimal Rp2 miliar.

2) Ukuran Kecil

a. Modal kapital usaha lebih dari Rp1 miliar sampai maksimal Rp5 miliar, tak termasuk lahan dan konstruksi prasarana lokasi usaha.

b. Hasil jualan tahunan melebihi Rp2 miliar sampai maksimum Rp15 miliar.

3) Ukuran Menengah

a. Modal kapital usaha lebih Rp5 miliar sampai maksimal Rp10 miliar tidak termasuk lahan dan konstruksi prasaran lokasi usaha.

b. Hasil jualan tahun melebihi Rp15 miliar sampai maksimum Rp50 miliar.

Jika bisnismu memenuhi salah satu dari 3 kategorisasi skala UMKM di atas, maka bisnismu sudah termasuk ke dalam kategori UMKM. Kecuali jika misal bisnismu memiliki tolok ukur yang lebih besar dari kategori ukuran menengah, maka bisnismu sudah bisa termasuk ke dalam skala besar alias tak bisa masuk skala UMKM.

Karenanya, di sini peran surat keterangan UMKM untuk daftar merek atau akta keterangan UMKM ini jadi suatu hal yang sangat penting. Hal ini karena akta keterangan ini bakal jadi bukti yang menyatakan bahwa bisnismu benar-benar termasuk ke dalam kategori UMKM yang sah. 

Tanpa adanya surat keterangan UMKM untuk daftar merek, maka bisnismu akan masuk ke dalam kategori umum. Sehingga di sini kamu tak akan bisa mendapatkan keuntungan seperti yang didapatkan oleh bisnis UMKM saat daftar merek.  

Poin positif yang bakal kamu dapatkan jika kamu melampirkan surat keterangan UMKM untuk daftar merek ialah kamu bisa dapat keringanan biaya. Sehingga untuk bisnis-bisnis yang masuk kategori UMKM yang terkendala biaya saat ingin daftar merek, kamu bisa coba mengurus akta ini dulu untuk kamu lampirkan saat daftar merek.

Tanpa akta ini, maka sayangnya kamu tak akan dapat keringanan biaya dan harus daftar dengan biaya penuh karena DJKI akan menganggap bisnismu bukan tergolong ke ukuran UMKM.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan UMKM untuk Daftar Merek

Sekarang setelah mengetahui manfaat dari akta keterangan ini, yang jadi pertanyaan selanjutnya adalah: di mana mendapatkan surat keterangan UMKM untuk bisa menunjang pendaftaran merek kita?

Langkah pertama yang harus kamu lakukan tentu adalah kamu harus memastikan terlebih dahulu bahwa bisnismu termasuk ke dalam salah satu dari tiga kategori bisnis UMKM yang sudah kita bahas di atas.

Selain dari total modal kapital usahanya, banyakan yang termasuk ke dalam skala bisnis ini masuk ke dalam kategori bisnis perorangan. Namun untuk bisnis-bisnis baru yang baru berdiri yang berupa persekutuan dan belum masuk kategori bisnis besar juga tetap bisa mengajukan akta ini.

Setelah kamu sudah menentukan besaran skala bisnismu, langkah berikutnya adalah mulai mengajukan akta ini ke institusi-institusi yang memang berwenang menerbitkannya. 

Institusi-institusi yang berwenang mengeluarkan akta UMKM ini antara lain Dinas Koperasi UMKM tempat domisili kamu berada — atau bisa juga ke pihak institusi Kementerian Koperasi. Sehingga di sini kamu cukup kirimkan permohonan pengajuan kepada salah satu institusi tersebut untuk bisa mengurusnya.

Namun yang perlu kamu sangat perhatikan betul adalah bahwa akta ini cuma bisa berlaku pada satu merek saja. Dengan kata lain kalau kamu punya merek lain yang ingin kamu ajukan registrasi, maka kamu musti mengurus daftar ulang lagi untuk merek tersebut.

Contoh Surat Keterangan UMKM untuk Pendaftaran Merek

Setelah membahas soal bentuk, manfaat, serta cara pengajuan surat keterangan UMKM untuk daftar merek, selanjutnya mungkin kamu akan bertanya soal: bagaimana bentuk contoh dari surat keterangan UMKM?

Jika mengacu pada format yang telah DJKI sediakan pada laman web resminya, maka kurang lebih isi dari surat tersebut akan berisi sebagai berikut:

surat keterangan umkm untuk daftar merek

(Sumber: DJKI)

Semua Bisnis Berhak Melindungi Merek Mereka!

Pada faktanya, semua usaha pasti butuh merek sebagai diferensiator dalam rangka memperkenalkan produk dan bisnis mereka ke hadapan para pelanggan. Tanpanya, maka bisnis tak akan bisa memiliki identitas sebagai faktor pengenal utama bisnis kepada pelanggan.

Karenanya, semua bisnis berhak memiliki merek bisnis sendiri dan semua bisnis juga berhak melindungi merek sebagai salah satu aset paling berharga bisnis. Baik bisnis UMKM atau bisnis non-UMKM, semuanya punya hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan atas merek yang mereka gunakan.

Karenanya, jangan ragu lagi untuk daftarkan merek bisnismu selagi masih sempat!

Bersama dengan Jasa Daftar Paten Merek, mari wujudkan pengalaman registrasi merek bisnis terbaik yang pernah kamu dapatkan. Bersama dengan bantuan para profesional yang siap membantumu, kamu akan dapatkan layanan terbaik untuk semua kebutuhan daftar merek bisnis kamu!

FAQ

Bagaimana barometer kategorisasi ukuran usaha yang masuk UMKM?

Barometer kategorisasi skala usaha UMKM berdasarkan pada jumlah modal kapital usaha dan jumlah jualan tahunannya.

Apa manfaat akta UMKM buat daftar merek?

Manfaat dari memiliki akta tersebut adalah kamu bisa dapat keringanan biaya saat akan melakukan daftar merek.

Bagaimana cara mengurus akta keterangan UMKM?

Akta keterangan UMKM bisa diurus dengan melakukan pengajuan pada lembaga-lembaga yang berwenang menerbitkan akta tersebut.

Artikel Terkait
Cara Pendaftaran Desain Industri untuk Pebisnis!

Cara Pendaftaran Desain Industri untuk Pebisnis!

10+ Ragam Contoh Logo Cafe Terdaftar di Indonesia

10+ Ragam Contoh Logo Cafe Terdaftar di Indonesia

10+ Varian Contoh Logo Skincare Terdaftar di Indonesia

10+ Varian Contoh Logo Skincare Terdaftar di Indonesia

15+ Contoh Logo Terdaftar di Indonesia

15+ Contoh Logo Terdaftar di Indonesia

Hak Merek: Arti, Dasar Hukum dan Contohnya

Hak Merek: Arti, Dasar Hukum dan Contohnya

Ini Contoh Merek Kolektif untuk Bisnis di Indonesia

Ini Contoh Merek Kolektif untuk Bisnis di Indonesia

Daftar Merek Online Bebas Antri, Tanpa Ribet Tinggal Terima Beres