Di dalam berbagai proses pendaftaran kekayaan intelektual yang melibatkan merek, banyak sekali dokumen-dokumen yang musti pebisnis siapkan sebagai bagian dari persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya ada yang melibatkan dokumen yang bernama surat pernyataan penggunaan merek terhadap persyaratannya.
Surat pernyataan penggunaan merek ini merupakan bagian tak terelakkan dari proses-proses pencatatan merek ke DJKI. Ada proses yang membutuhkan dokumen ini, namun ada pula yang tak mewajibkan kehadiran dokumen ini di dalam dokumen persyaratan tersebut.
Namun kira-kira seperti apakah eksistensi surat pernyataan penggunaan merek ini? Mengapa ini penting dan perlu pebisnis perhatikan?
Mari telusuri selengkapnya soal surat pernyataan penggunaan merek tersebut di dalam ulasan artikel berikut ini!
Di tengah persaingan bisnis yang makin ketat seperti zaman sekarang, tak ayal membuat para pebisnis untuk berbondong-bondong melakukan apa saja untuk melindungi bisnis mereka. Proteksi merek jadi salah satu yang banyak dipertimbangkan oleh banyak bisnis di luar sana — baik dari bisnis berskala kecil, maupun yang besar sekalipun.
Namun proses melindungi merek tak berhenti hanya sebatas sampai merek tersebut berhasil terdaftar saja. Lebih dari itu, ada proses-proses lain pasca pendaftaran yang perlu pebisnis taruh atensi lebih terkait pelaksanaannya. Contohnya seperti perpanjangan merek.
Perpanjangan merek adalah sebuah proses yang kamu lakukan untuk memperpanjang masa proteksi dari sebuah merek yang terdaftar. Dengan kata lain, kalau kamu punya merek terdaftar yang masa proteksinya sudah akan berakhir masa berlakunya, maka kamu perlu lakukan yang namanya perpanjangan merek ini.
Beda halnya kalau kamu tak ingin menggunakan merek yang sudah kamu daftarkan tersebut atau kamu ingin menggunakan merek yang baru. Maka di sini kamu tak perlu lakukan ekstensi terhadap masa proteksi merekmu tersebut.
Nah, tapi beda ceritanya kalau kamu masih mau menggunakan merek yang kamu daftarkan tersebut. Maka di sini, kamu sangat perlu dan urgen untuk melakukan perpanjangan merek.
Pada titik di mana kamu akan melakukan perpanjangan merek inilah nantinya surat pernyataan penggunaan merek ini bakal jadi suatu dokumen yang sangat kamu butuhkan ke depannya di samping dokumen-dokumen lainnya yang jadi persyaratan.
Seperti sebutannya, surat pernyataan penggunaan merek ini adalah sebuah dokumen yang berisi pernyataan bahwa kamu masih menggunakan merek yang mau kamu ajukan perpanjangannya tersebut. Dalam artian lebih singkat, surat pernyataan penggunaan merek juga menerangkan pernyataan kalau kamu masih menggunakan merek terdaftarmu tersebut.
Saat sebuah merek mau kamu ajukan ekstensi proteksinya, maka di sini DJKI tak akan lagi meminta kamu untuk melampirkan dokumen jaminan atas kepemilikan merekmu tersebut.
Hal ini karena jika berbicara pada konteks perpanjangan merek maka yang DJKI butuhkan hanyalah sebuah konfirmasi darimu terhadap penggunaan merek tersebut. Apakah merekmu tersebut masih kamu gunakan atau sudah tak ingin lagi kamu gunakan.
Di sinilah perlu yang namanya surat pernyataan penggunaan merek sebagai dokumen yang fungsinya memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut kepada DJKI. Dokumen inilah yang nantinya bakal jadi salah satu pertimbangan DJKI untuk kembali memberikan proteksi merek kamu tersebut untuk 10 tahun ke depan.
Lalu apakah surat ini bisa dibuat secara otomatis atau secara manual?
Jawabannya adalah saat ini kamu musti membuat dokumen pernyataan tersebut sendiri. Namun tenang saja, jika kamu kesulitan dalam membuat surat pernyataan ini, kita akan bahas lebih dekat soal bagaimana tips cara membuatnya pada poin berikutnya.
Setelah mengetahui lebih dalam soal hakikat dokumen pernyataan penggunaan merek di poin sebelumnya, kamu mungkin juga akan bertanya: seperti apa bentuknya dan bagaimana cara membuat dokumen tersebut?
Pada dasarnya, isi dari dokumen ini berintisari pada pernyataan apakah kamu masih atau tidak menggunakan merek terdaftar tersebut. Sehingga untuk isiannya yang lain, kamu masih bisa sesuaikan dengan kebutuhanmu lainnya.
Agar kamu makin jelas terkait bagaimana cara membuatnya, kamu bisa perhatikan jabaran cara membuatnya di poin-poin berikut ini:
Hal pertama harus dan kamu tak ingin untuk terlupa adalah soal identitas. Identitas adalah hal paling penting dari dokumen apapun yang berkaitan dengan registrasi HAKI — tak terkecuali dokumen pernyataan penggunaan merek ini. Ini lantaran identitas inilah yang nantinya bakal DJKI verifikasi lebih dulu dalam prosesnya.
Sehingga, kamu musti pastikan bahwa penulisan identitasmu sudah sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen identitas resmimu seperti KTP. Selain itu, kamu juga musti pastikan juga kalau kamu ada pergantian identitas, maka kamu juga musti memberikan update kepada DJKI agar data identitasmu senantiasa terbarukan.
Tak hanya identitasmu sendiri selaku pemilik merek yang harus kamu perhatikan secara detail. Melainkan di sini kamu juga harus perhatikan terkait penulisan identitas merek terdaftarmu tersebut.
Tulis sedetail mungkin dan jangan lupakan juga terkait di kelas merek berapa merekmu tersebut terdaftar. Kelas merek ini jadi hal yang sangat penting karena bakal ikut menentukan pembayaran perpanjangan merekmu tersebut.
Selanjutnya, karena yang kita buat ini adalah dokumen pernyataan penggunaan merek, maka di sini kamu perlu masukkan sebuah pernyataan yang menyatakan dan memastikan kalau merekmu tersebut masih kamu gunakan atau produk yang kamu produksi tersebut masih beroperasi sampai masa proteksi merek berakhir.
Pastikanlah bahwa dua pernyataan tersebut kamu masukkan dalam pernyataanmu sebagai bukti penggunaan merekmu tersebut.
Langkah terakhir, jangan lupa juga untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bukti pengesahan atas dokumen pernyataanmu tersebut. Hal ini karena dokumen ini bersifat pribadi, sehingga yang bisa memberikan pengesahan terkait dokumen ini hanyalah pembuatnya saja.
Memperpanjang merek memang terdengar seperti sesuatu yang sepele. Namun sebenarnya kalau kamu tak perhatikan secara baik-baik, kamu bakal melewatkan momen krusial untuk memperpanjang masa perlindungan merekmu tersebut.
Hal ini nyata adanya dan telah banyak pebisnis di luar sana yang karena terlambat memperpanjang merek, mereka harus mengajukan registrasi lagi lebih awal. Itu masih lebih baik daripada mendapati adanya pihak lain yang mendaftarkan merek bisnismu karena masa proteksimu telah kadaluwarsa.
Karenanya, lakukan perpanjangan segera sebelum masa proteksi merekmu habis!
Percayakan segala keperluan untuk perpanjangan merekmu bersama dengan jasa perpanjangan merek yang telah teruji kualitas dan pengalamannya, hanya di Jasa Merek!
Surat pernyataan pemakaian merek adalah sebuah dokumen yang berisi pernyataan bahwa kamu masih menggunakan merek yang mau kamu ajukan perpanjangannya tersebut.
Umumnya, surat pernyataan pemakaian merek ini biasa digunakan untuk proses perpanjangan merek.
Ya, merek yang akan habis masa proteksinya bisa kamu ajukan perpanjangan proteksinya lagi.
Untuk masa perpanjangan merek sendiri akan diberikan selama 10 tahun.
Untuk membuat surat pernyataan ini kamu bisa mulai dengan menuliskan identitasmu dan identitas merekmu, lalu membuat pernyataan yang berisi bahwa kamu masih menggunakan merekmu tersebut, lalu aku bubuhkan tanda tangan sebagai pengesahannya.