Saat kamu mengajukan pengajuan permohonan proteksi merek, merek bisnismu bakal melewati serangkaian prosedur dan status sebelum bisa terdaftar secara sah di DJKI. Satu dari sekian banyak status merek yang umum para pebisnis dapatkan ialah status (TM) Untuk Didaftar sebelum merekmu akhirnya bisa terdaftar secara resmi di DJKI.
Umumnya, status (TM) Untuk Didaftar ini bakal para pebisnis dapatkan setelah merek yang mereka daftarkan telah sukses melewati beragam proses pengecekan substantif. Bahkan, status ini juga bisa jadi pertanda baik sebelum merekmu akhirnya bisa mendapatkan status terdaftarnya secara sah dan resmi.
Namun kira-kira apakah maksud sebenarnya dari status (TM) Untuk Didaftar dalam sebuah proses registrasi merek?
Mari kupas selengkapnya soal status merek (TM) Untuk Didaftar ini beserta esensinya hanya di jabaran artikel berikut ini!
Mendaftarkan proteksi bagi merek bisnis yang kamu miliki bukanlah sebuah proses instan yang bisa langsung terjadi begitu saja. Di dalam sebuah proses registrasi merek, kamu akan dapati beragam prosedural hingga status-status merek yang nantinya bakal merekmu dapatkan juga — tergantung seberapa lancar prosesnya.
Tiap merek yang telah resmi terdaftar pun juga kemungkinan besar telah melewati rangkaian proses dan status merek ini sebelum merek tersebut bisa terdaftar di DJKI. Mulai dari merek brand bisnis besar maupun yang belum besar, semuanya pasti akan melewati beragam proses tersebut sebelum akhirnya dapat tercatat secata resmi.
Prosedural dalam registrasi merek memang sangat beragam, namun satu hal yang juga tak kalah beragam adalah soal status merek itu sendiri. Status merek ini adalah sebuah parameter yang nantinya bakal menunjukkan kepada kamu terkait sampai sejauh mana dan sudah sampai di tahap apa proses registrasi merekmu saat ini sedang berlangsung.
Karena itulah, nantinya kamu juga bakal mendapatkan beragam status seperti (TM) Masa Pengumuman, (TM) Pelayanan Teknis, hingga akhirnya — jika merekmu punya potensi terdaftar yang besar — kamu juga akan mendapatkan status (TM) Untuk Didaftar sebelum akhirnya merekmu bisa terdaftar.
Namun yang acap kali jadi pertanyaan di kalangan pebisnis adalah soal di fase permohonan seperti apakah kamu bakal mendapatkan status (TM) Untuk Didaftar ini?
Untuk bisa memahami esensi dasar dari status “(TM) Untuk Didaftar” ini maka akan lebih lengkap jika kamu juga memahami soal fase-fase utama dalam sebuah proses registrasi merek karena masing-masing akan saling terkait.
Pada dasarnya, fase-fase dalam permohonan registrasi merek ini bisa kamu bagi jadi 4 jenis fase yang mana masing-masing fase ini bakal punya status merek yang beda-beda yang bisa kamu cek sebagai berikut:
Ini adalah fase awal yang bakal kamu hadapi ketika kamu pertama kali mengajukan permohonan untuk proteksi merek bisnismu. Di dalam fase ini nantinya kamu bakal menemui beragam status merek seperti pengecekan formalitas, pelayanan teknis hingga status permohonan ditarik kembali.
Masing-masing status ini bakal kamu dapatkan tergantung seberapa lengkap persyaratan administrasi yang sudah kamu kirimkan ke pihak DJKI.
Selanjutnya, saat merekmu berhasil melewati fase 1 di atas, maka merekmu akan lanjut memasuki ke fase 2 yakni fase pemeriksaan atau pengecekan.
Kamu tak bisa anggap enteng fase ini karena di fase inilah nasib pengajuan registrasi merekmu bakal DJKI tentukan. Hal ini karena nantinya kamu akan menemui beragam status merek penting dan esensial di fase ini seperti publikasi atau pengumuman merek, hingga fase krusial seperti pemeriksaan substantif.
Untuk itulah kenapa kamu harus perhatikan betul proses merekmu saat masuk ke tahap ini. Misalnya, pada saat merekmu masuk pengumuman maka kamu harus siap jika sewaktu-waktu merekmu mendapatkan usulan penolakan dari pihak lain yang mereknya sudah terdaftar duluan.
Lalu contoh lain adalah fase pengecekan atau pemeriksaan substantif di mana di fase inilah nantinya merek yang kamu ajukan tersebut bakal melalui pemeriksaan oleh pihak pemeriksa DJKI berdasarkan aturan-aturan UU Merek yang berlaku saat ini.
Fase pengecekan substantif ini sendiri juga bakal DJKI lakukan dua kali, sehingga untuk menghindari skenario yang tidak kamu inginkan kamu harus perhatikan betul setiap detail prosesnya ketika merekmu masuk ke fase ini.
Kalau merekmu sudah masuk fase ini, kamu sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, merek-merek yang sudah masuk fase ini kemungkinan besar sedang DJKI persiapkan sertifikat mereknya sebelum akhirnya DJKI distribusikan kepada pemilik merek masing-masing yang sudah lolos fase dua sebelumnya.
Di sinilah nantinya kamu bakal menemukan status “(TM) Untuk Didaftar” ketika merekmu tengah dalam waktu tunggu untuk penerbitan sertifikat mereknya.
Sehingga di sini bisa kita ambil konklusi pula bahwa sejatinya status merek untuk didaftar ini merupakan sebuah status di mana merekmu sedang dalam waktu tunggu untuk penerbitan sertifikatnya. Barulah ketika nantinya merekmu sudah selesai terproses, statusnya bakal berubah jadi Terdaftar.
Proses proteksi merek tak hanya berhenti hanya di fase merekmu resmi terdaftar saja. Namun DJKI di sini juga menyediakan fase-fase lanjutan setelah merekmu telah resmi tercatat secara resmi.
Beberapa contohnya adalah seperti status merek kadaluarsa, perpanjangan ditolak, hingga merek sedang dalam proses pengadilan.
Selain esensi dasar dari status merek (TM) Untuk Didaftar, satu lagi pertanyaan lain yang acap kali pebisnis tanyakan adalah, “Berapa lama waktu yang pebisnis butuhkan sebelum merek bisa terdaftar secara resmi?”
Sayangnya, tak ada acuan resmi terkait berapa lama yang bakal kamu butuhkan untuk melalui status ini hingga bisa jadi terdaftar. DJKI sendiri juga tidak memberikan acuan resmi mengenai hal ini.
Sehingga dalam hal ini, kita bisa ambil konklusi juga bahwa merek yang telah ada pada status ini bisa sewaktu-waktu berubah jadi Terdaftar — tergantung pada seberapa lama DJKI dalam memprosesnya agar merekmu bisa berubah status jadi terdaftar.
Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan kenapa status ini punya jangka waktu yang tak menentu, antara lain seperti antrian permohonan merek lain yang DJKI tangani. Sehingga bukan tidak mungkin jika merek lain pun juga bakal mendapatkan status ini sebelum bisa dapat status terdaftar resmi.
Sebagaimana yang telah kita semua pahami, bahwa daftar merek itu adalah proses yang tidak instan. Di dalamnya terdapat beragam proses dan status yang musti kamu lewati sebelum akhirnya merekmu bisa terdaftar secara resmi.
Makin lama kamu menunda registrasi merekmu maka bakal makin lama pula merekmu bisa dapat proteksinya. Di waktu yang sama, tak ada yang tahu kapan pihak lain bisa mengajukan merek yang identik dengan merekmu.
Karenanya, selagi kesempatan masih ada dalam raihanmu, gunakanlah sebaik mungkin!
Mari wujudkan proteksi terbaik untuk merek bisnismu bersama dengan jasa daftar merek terbaik hanya bersama Jasa Merek. Agar lebih maksimal, para profesional terbaik dari Jasa Merek juga akan senantiasa siap membantumu dalam membuat surat keberatan merek untuk menghadang merek-merek tiruan agar tak lolos pengecekan!
Beberapa fase yang bakal kamu lewati dalam sebuah proses registrasi merek antara lain fase awal pula pengajuan, pengecekan, publikasi sertifikat, hingga pengecekan lanjutan.
Status merek ini merupakan sebuah status di mana merekmu sedang dalam waktu tunggu untuk penerbitan sertifikatnya.
Kamu akan dapatkan status ini ketika merekmu sudah memasuki tahap publikasi sertifikat.
Sayangnya, tak ada waktu pasti terkait berapa lama sebuah merek berada di status ini. Hal ini lantaran lama tidaknya status ini bergantung juga pada antrian permohonan merek lain yang juga sedang DJKI tangani.
Status “Untuk Didaftar” adalah status di mana merekmu sedang masuk waktu tunggu sebelum terdaftar dan terbit sertifikatnya. Sedangkan status “Terdaftar” menunjukkan kalau merekmu sudah resmi tercatat secara sah proteksinya di DJKI.