
Pernahkah kamu membayangkan produkmu yang sudah mulai dikenal, banyak permintaan, tiba tiba muncul tiruannya di pasaran?
Dengan harga yang lebih murah, tampilannya pun mirip.
Kamu tentu dirugikan dan tidak terima. Tapi jika kamu belum mengajukan hak paten, maka kamu tidak bisa berbuat apa-apa.
Oleh karena itu, yuk pelajari bagaimana melindungi produk dan bisnis dengan hak paten agar kejadian tersebut tidak terjadi di masa mendatang!
Pendaftaran Merek Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!
Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar agar tidak salah langkah!Lihat Panduannya di Sini!!
Banyak pebisnis yang baru menyadari pentingnya paten setelah mengalami kejadian pahit produk ditiru kompetitor dan dijual dengan harga yang lebih murah.
Hal ini tidak akan terjadi kalau kamu memiliki hak paten, karena negara akan memberimu hak eksklusif untuk menguasai produksi, penggunaan, hingga penjualan invensi tersebut.
Selain sebagai pelindung hukum, paten juga menjadi aset bisnis yang bernilai. Kamu bisa menjualnya, melisensikan ke pihak lain, atau menjadikannya jaminan saat mencari investor.
Di mata investor, bisnis yang memiliki paten memiliki keunggulan karena terlindungi secara hukum.
Jadi kalau invensimu belum terdaftar, ini saatnya kamu mulai serius mempertimbangkan mengajukan hak paten.
Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, kamu perlu tahu dulu apakah produkmu memenuhi syarat karena tidak semua inovasi bisa langsung dipatenkan.
Pastikan produkmu memenuhi tiga syarat dasar ini:
Artinya produk atau proses inovasi belum pernah dipatenkan, dipublikasikan, atau digunakan secara terbuka di mana pun sebelumnya.
Kalau kamu sudah memamerkan produk di pameran atau mempostingnya di media sosial sebelum mendaftar, unsur kebaruan bisa hilang dan invensi tidak bisa dipatenkan lagi.
Artinya invensimu bukan sekadar modifikasi kecil, melainkan harus ada terobosan teknis yang tidak terduga sebelumnya.
Jika invensimu tidak banyak berbeda dari teknologi yang sudah ada, kamu akan sulit mengajukan hak paten.
Inovasimu tidak boleh sekadar teori, melainkan benar benar bisa diproduksi atau digunakan dalam skala industri.
Contohnya seperti formula produk baru, metode produksi yang lebih efisien, atau alat dengan mekanisme yang berbeda.
Kalau ketiga syarat ini sudah terpenuhi, maka kamu siap masuk ke proses mengajukan hak paten.

Semua proses pengajuan hak paten ini bisa dilakukan secara online, tapi pastikan kamu memahami langkah dan syarat dokumen yang diperlukan, agar prosesnya tidak gagal.
Cek terlebih dahulu apakah inovasimu belum ada yang mendaftarkan atau justru sudah ada yang mendaftarkan terlebih dahulu.
Caranya bisa dilihat di database paten DJKI melalui pdki-indonesia.dgip.go.id.
Ada beberapa dokumen yang wajib kamu unggah sebelum mengajukan hak paten, yaitu:
Akses portal resmi di paten.dgip.go.id, unggah semua dokumen, dan bayar biaya pendaftaran.
Terdapat pemeriksaan formalitas untuk mengecek kelengkapan administrasi dan pemeriksaan substantif oleh ahli paten DJKI yang menilai kebaruan dan langkah inventif.
Proses ini bisa memakan waktu cukup lama, tapi bisa dipercepat dengan memilih opsi percepatan publikasi yang bisa dilakukan dalam tiga bulan.
Kalau lolos semua tahap pemeriksaan, DJKI akan menerbitkan sertifikat paten yang menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah berlaku sejak tanggal pengajuan pertama.
Biaya resmi pendaftaran paten ke DJKI berbeda-beda sesuai jenis paten dan skala bisnisnya.
Sebagai gambaran untuk pelaku UKM atau dari lembaga pendidikan, biayanya Rp200.000/pengajuan.
Namun ada biaya lain yang perlu dipertimbangkan seperti pemeliharaan tahunan, hingga jumlah klaim paten yang melebihi batas.
Namun semua biaya ini jauh lebih kecil dibandingkan kerugian kalau invensimu ditiru tanpa bisa dituntut.
Sehingga biaya ini bisa dilihat sebagai investasi perlindungan aset bisnis jangka panjang, bukan hanya beban pengeluaran.
Dari pengalaman menangani klien, ada lima kesalahan yang paling sering terjadi dan sebenarnya bisa dihindari:
Banyak pebisnis baru mengajukan hak paten setelah invensinya viral atau dipamerkan di banyak tempat.
Padahal sistem di Indonesia menganut prinsip first to file. Siapa yang mendaftar lebih dulu, dialah pemilik sah paten tersebut, bukan siapa yang menemukan lebih dulu.
Begitu inovasi yang kamu ciptakan sudah bocor ke publik lebih dari enam bulan, maka hak untuk mendapatkan paten bisa gugur.
Klaim yang kamu daftarkan menentukan batas perlindunganmu.
Kalau klaimnya terlalu sempit, bisa jadi kompetitor akan menyiasatinya dengan sedikit modifikasi dan tetap menjual produk serupa tanpa melanggar patenmu.
Permohonan hak paten bisa ditolak di tahap pemeriksaan formalitas hanya dokumen tidak sesuai ketentuan.
Hal ini bisa disebabkan data yang tidak sinkron antara file PDF dan dokumen asli.
Banyak yang berpikir bisa mengurus sendiri untuk menghemat biaya. Tapi drafting klaim dan deskripsi paten itu teknis dan membutuhkan keahlian khusus.
Dokumen yang bermasalah justru membuat proses lebih lama dan akhirnya lebih mahal.
Pendaftaran hak paten di Indonesia dilakukan secara online melalui portal e-filing DJKI.
Yang berhak mengeluarkan hak paten adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum R.I.
Tujuannya agar setelah melebihi masa 20 tahun maka penemuan teknologi tersebut dapat dimiliki oleh masyarakat dengan diproduksi secara massal.
Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!
Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kualitas layanan. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar-benar bisa melindungi merek bisnismu dengan maksimal.Simak Panduan Lengkapnya!
Jawabannya sederhana, yaitu sebelum produkmu dipublikasikan dalam bentuk apa pun.
Karena itu, segera daftarkan hak patenmu sebelum produk diluncurkan ke pasar, sebelum dipamerkan di pameran, dan sebelum dipresentasikan ke investor atau calon mitra bisnis.
Begitu invensi sudah dipublikasikan, unsur kebaruannya bisa hilang.
Kalau sudah lebih dari enam bulan sejak publikasi pertama, hak untuk mendapatkan paten bisa gugur sepenuhnya.
Segera hubungi Konsultan Jasa Merek berpengalaman untuk membantumu mengajukan hak paten sekarang!
Tim konsultan paten kami siap membantu dari tahap penelusuran, penyusunan dokumen, hingga sertifikat terbit.
Biaya transparan, proses jelas, dan kamu bisa tetap fokus menjalankan bisnis sambil menunggu hak eksklusifmu disahkan.