
Perubahan Merek Itu Penting, Tapi Penyedia Jasa yang Tepat Lebih Penting!
Jangan cuma pilih karena murah—pastikan penyedia jasanya berpengalaman dan terpercaya. Yuk, pelajari ciri-ciri jasa perubahan merek yang aman dan profesional.Pelajari Cara Menilai Jasa yang Berkualitas
Perubahan merek adalah sebuah prosedur yang akan ditempuh oleh semua pemilik bisnis ketika mereka mau memperbarui data-datanya pada sertifikat merek yang sudah terdaftar.
Data-data ini menyangkut hal-hal seperti identitas pemilik, nama pemilik, maupun elemen lain sejenisnya.
Di dalam konteks jual beli bisnis, ini bukan prosedur opsional. Malah, ini adalah sebuah kewajiban hukum yang akan turut menentukan siapa yang sah secara legal memegang hak atas merek tersebut setelah transaksinya selesai.
Namun yang sering terjadi di lapangan adalah: akuisisi bisnis selesai secara komersial, uang sudah berpindah tangan, operasional sudah diambil alih, tapi dokumen merek di DJKI masih mencatatkan nama pemilik lama. Situasi ini menciptakan celah hukum yang bahaya.
Kalau misal di kemudian hari muncul sengketa, maka pihak yang namanya tertera di sertifikat merek itulah yang akan diakui sebagai pemilik sah secara hukum, bukan pembeli bisnis baru yang sudah membayar lunas.
Oleh sebab itulah di sini perubahan merek harus masuk dalam checklist due diligence di setiap transaksi yang melibatkan aset merek.
Hal ini sebaiknya kamu lakukan sejak tahapan negosiasi, agar linimasa pengurusan bisa kamu rencanakan dan biayanya masuk dalam kalkulasi transaksi.
Perubahan merek beda dengan perpanjangan merek dan berbeda pula dengan pendaftaran merek baru. Ini adalah prosedur tersendiri yang spesifik di DJKI.
Karena itu agar kamu bisa memahami lebih lengkapnya, mari simak ulasannya dalam artikel di bawah berikut!
Ketika kamu mau mengajukan perubahan merek, kamu harus paham dan tahu bahwa tidak semua hal bisa kamu ubah ketika merekmu sudah terdaftar di DJKI.
Perubahan dalam merek yang diperbolehkan oleh DJKI adalah hal-hal yang sifatnya administratif saja.
Sehingga kalau kamu mau merubah hal-hal yang di luar administratif, maka kamu harus mengajukan pendaftaran merek baru alias tidak bisa kamu ajukan pengubahan merek ke DJKI.
Salah satu dari sekian banyak hal administratif yang bisa kamu ubah dalam sebuah perubahan terkait merek adalah soal nama pemilik merek.
Perubahan terhadap nama pemilik merek terjadi ketika identitas pemegang hak merek berubah.
Bukan karena mereknya dijual, tapi karena entitas hukum pemiliknya mengalami perubahan nama. Hal ini sangat umum terjadi dalam tiga skenario bisnis sebagai berikut:
Perusahaan melakukan restrukturisasi dan mengganti nama badan hukumnya dalam skenario ini. Misal saja, PT Maju Sejahtera yang ganti nama jadi PT Maju Global Indo.
Maka, semua merek yang sudah terdaftar atas nama PT lama haruslah diperbarui satu per satu untuk menjamin kepastian hukum terhadap merek itu sendiri.
Pemilik merek perorangan atau individu yang mengganti nama karena alasan hukum atau pernikahan juga perlu untuk mengajukan perubahan nama pemilik merek agar sertifikat mereknya tetap relevan, serta tidak menimbulkan pertanyaan saat merek bisnis gunakan secara komersial.
Dua perusahaan yang bergabung alias merger jadi sebuah entitas baru. Merek-merek dari kedua perusahaan lama perlu diperbarui juga kepemilikannya ke nama entitas baru yang terbentuk dari hasil merger tersebut.
Dokumen yang umumnya akan kamu butuhkan ketika mau melakukan perubahan nama pemilik merek mencakup beberapa hal seperti perubahan nama resmi, salinan sertifikat merek yang masih berlaku, dan formulir permohonan perubahan yang kemudian akan kamu ajukan ke pihak DJKI.
Kamu juga harus pastikan bahwa nama baru yang mau kamu gunakan tersebut konsisten di semua dokumen.
Sebab inkonsistensi sekecil apapun itu bisa jadi sebuah alasan penolakan atau permintaan klarifikasi yang tentunya bisa memperlambat prosesnya.

Perubahan merek dalam hal kepemilikan adalah sebuah skenario yang lebih kompleks dan lebih sering muncul dalam transaksi jual beli bisnis atau pengalihan aset, khususnya aset yang berupa kekayaan intelektual.
Sebab hal ini bukan hanya sekadar memperbarui nama saja tapi juga memindahkan hak merek secara penuh dari satu pihak ke pihak yang lainnya.
Ada beberapa kondisi yang bisa mendasari perubahan atas kepemilikan merek, seperti:
Pemilik merek di sini menjual haknya kepada pihak lain dengan nilai tertentu. Transaksi ini haruslah kamu dokumentasikan dalam perjanjian pengalihan merek yang bisa kamu buat secara tertulis.
Tanpa hadirnya dokumen ini, maka pengalihan tak akan bisa DJKI proses.
Pemilik merek asli yang meninggal dunia dan hak mereknya beralih kepada ahli waris juga perlu perubahan terhadap kepemilikan merek.
Proses ini butuh dokumen tambahan seperti surat keterangan waris atau penetapan pengadilan, tergantung situasi dan struktur keluarga pemilik merek.
Ketika sebuah perusahaan terakuisisi, merek-mereknya pun jadi milik perusahaan yang melakukan akuisisi.
Ini sering jadi bagian dari post-merger integration yang banyak sekali dilupakan.
Sebab tak sedikit perusahaan yang lebih fokus pada integrasi operasional merek tapi lupa untuk mengurus aset-aset mereknya.
Perubahan kepemilikan merek yang tidak kamu utus tepat waktu bisa menurunkan nilai aset bisnis secara signifikan.
Merek dengan kepemilikan yang tak jelas atau tidak terbarui adalah sebuah sinyal merah dalam proses due diligence bisnis.
Sebab di sini calon investor atau pembeli berikutnya akan mempertanyakan validitas kepemilikan merek tersebut dan ini bisa menghambat atau bahkan membatalkan transaksi yang menjanjikan sekali pun.
Lebih lanjut, ketika kamu mengajukan perubahan merek, prosesnya di DJKI bervariasi. Umumnya berkisar antara 3 sampai 6 bulan tergantung kelengkapan dokumen dan antriannya juga.
Karena itu, perencanaan yang baik sejak awal transaksi akan mencegah situasi di mana operasional bisnis sudah berjalan tapi kepemilikan merek masih menggantung.
Secara hukum tak ada batas waktunya, tapi menunda proses ini berarti kamu juga membiarkan risiko hukumnya terbuka.
Makin cepat kamu urus, makin cepat juga kepemilikan merek jadi sah secara hukum berpindah ke pemilik baru.
Tidak. Setiap merek yang terdaftar harus kamu ajukan permohonan perubahan secara terpisah.
Bisa, namun status kepemilikannya belum final secara hukum sampai DJKI menerbitkan sertifikat dengan nama pemilik yang baru.
Perubahan Merek Gagal Bukan Karena Salah Proses, Tapi Salah Partner!
Pilih mitra yang ngerti hukum, cepat tanggap, dan transparan. Yuk, pelajari dulu tips memilih jasa perubahan merek biar lebih yakin.Baca Tips Lengkapnya Sekarang
Setiap hari merek kamu beroperasi dengan data kepemilikan yang sudah tak akurat adalah hari di mana risiko hukum terus terakumulasi.
Bukan soal apakah masalah akan muncul, tapi kapan masalah tersebut bisa muncul.
Karena itu, untuk memastikan prosesnya berjalan benar, mari gunakan layanan perubahan merek cepat dari lembaga pendaftaran merek terpercaya di Jasa Merek untuk menangani seluruh proses perubahan atas merekmu dari awal hingga sertifikat barunya terbit.