Eksistensi harta intelektual kini punya peranan dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam hal bisnis. Tak heran banyak yang akhirnya mulai mencari cara mendaftarkan HKI sebagai salah satu prioritas mereka. Bukan tanpa alasan, melainkan hal ini sebagai salah satu upaya dalam melindungi harta intelektual tersebut.
Sebetulnya, cara mendapatkan HKI saat ini tidaklah serumit dulu. Pendaftaran secara manual kini sudah mulai terhapus oleh waktu dan tergantikan dengan prosedur cara daftar HKI online yang makin mudah dan terintegrasi sistem milik DJKI.
Sehingga dalam hal ini, cara mendaftarkan HKI yang ada saat ini seharusnya telah bisa menjangkau banyak kalangan masyarakat.
Jika kamu adalah seorang pebisnis senior atau pun pebisnis pemula, maka artikel ini akan jadi ‘peta’ panduan yang akan membantu kamu menjawab keresahanmu soal cara mendaftarkan HKI secara lebih komprehensif. Yuk pahami jabarannya di bawah!
Sebelum kamu mulai mendedikasikan diri dalam upaya mencari cara mendaftarkan HKI, kamu harus tahu dulu seluk beluk soal harta intelektual itu sendiri.
Tujuannya jelas, agar kamu tak salah mengartikan jenis-jenis harta intelektual tersebut karena masing-masing punya interpretasi yang sepenuhnya beda antara satu sama lain.
Di dalam tata regulasi Indonesia, HKI adalah salah satu objek yang eksistensinya sangat dilindungi. Secara terminologi harfiah, HKI punya arti yang mengacu pada hak eksklusif yang lahir saat sebuah harta intelektual terwujud secara nyata.
Ada tujuh jenis harta intelektual yang jadi objek perlindungan regulasi di Indonesia, yakni:
Sebutan lainnya adalah hak cipta. Ini adalah salah satu jenis hak eksklusif yang lahir otomatis dan deklaratif begitu sebuah harta intelektual terwujud secara konkrit.
Jika baru berbentuk ide atau gagasan saja tanpa adanya harta intelektual yang wujudnya konkrit maka tak bisa masuk ke dalam kategorisasi hak cipta ini.
Sering kita sebut sebagai Desain Industri–yakni salah satu variasi harta intelektual yang sifatnya dua atau tiga dimensi dan terdiri atas elemen-elemen estetik yang punya peranan fungsional untuk menghasilkan sebuah barang.
Patent adalah salah satu tipe harta intelektual yang eksistensinya terdiri dari dua variasi: Patent Umum dan Patent Simpel atau sederhana.
Patent biasa ialah harta intelektual yang berbentuk hak eksklusif buat para inventor atas temuan-temuannya di bidang teknologi untuk interval waktu tertentu. Sedangkan patent simpel biasanya adalah versi pembaruan dari patent umum yang sudah ada sebelumnya.
Punya kepanjangan sebagai Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Harta intelektual ini bentuknya berupa rancangan atau desain yang punya banyak elemen aktif yang saling terkoneksi dalam sebuah sirkuit terpadu.
Salah satu jenis harta intelektual yang menunjukkan asal usul daerah dari suatu produk–biasanya berisi soal ciri khas, kualitas, dan reputasi produk tersebut.
Nama lainnya adalah rahasia dagang, yakni sebuah harta intelektual yang berwujud sebuah informasi bernilai eknomis yang mana eksistensinya sangat pemilik jaga ketat keberadaannya.
Merek ialah suatu harta intelektual yang berupa markah-markah fungsional berupa pengucapan, kata, tulisan, warna atau ciri visual lainnya yang berperan sebagai pembeda produk atau bisnis satu dengan bisnis lain.
Setelah mengetahui perbedaan masing-masing jenis harta intelektual tersebut, kamu mungkin mulai bertanya-tanya: bagaimana cara mendaftarkan HKI tersebut?
Well, kabar baiknya adalah kini kamu tak perlu susah-susah mendaftarkannya secara manual. Hal ini karena DJKI dewasa ini telah mengakomodir cara mendaftar HKI secara online yang pastinya bakal memudahkanmu dalam mengajukan permohonannya.
Namun walaupun memang alurnya sudah terbentuk sedemikian rupa, kamu tetap harus memahami harta intelektual kamu masuk ke kategori yang mana. Inilah mengapa jadi penting untuk kamu mengetahui beda-beda karakteristik dari tipe-tipe harta intelektual yang ada pada poin sebelumnya.
Alasannya, tak lain karena masing-masing tipe harta intelektual bakal melalui proses pengecekan oleh pihak pemeriksa yang beda-beda pula bidangnya dan tak bisa disamaratakan satu sama lain.
Sebagian besar alur cara mendaftarkan HKI pada dasarnya akan melewati tahap-tahap sebagai berikut:
1. Masuk ke halaman permohonan HKI yang ingin kamu daftarkan.
2. Membuat akun lalu masuk ke akun tersebut.
3. Mulai mengajukan permohonan dengan mengisi data diri dan data harta intelektual yang ingin kamu ajukan.
4. Permohonan akan melewati proses pemeriksaan terlebih dulu untuk memastikan apakah harta intelektual yang ingin kamu ajukan sudah sesuai dengan format yang sudah regulasi tentukan.
5. Jika selesai, maka kamu akan membayar bea pendaftaran sebelum akhirnya bisa mendapatkan bukti terdaftarnya harta intelektual kamu tersebut.
Contoh cara mendaftar HKI online untuk beberapa tersebut bisa kamu simak langkah-langkahnya sebagai berikut:
Cara mendaftarkan HKI Hak Cipta bisa kamu akses lewat laman resmi DJKI di bagian yang memang khusus untuk hak cipta.
Upaya awalnya dengan membuat ID pengguna dulu dan log-in ke dalam ID yang sudah kamu buat tersebut. Tahap berikutnya adalah kamu harus isi semua kolom informasi soal identitas diri beserta karya ciptamu seakurat mungkin.
Ini karena jika ada kesalahan, maka arsip daftarmu akan sistem kembalikan untuk kamu perbaiki dulu hingga benar-benar aman secara administratif.
Jika sudah, pemeriksa bakal melakukan pengecekan dan akan memintamu untuk membayar bea pendaftaran untuk penerbitan buktinya.
Sama halnya dengan daftar copyrights, cara mendaftarkan HKI untuk merek sendiri bisa kamu akses lewat bagian permohonan daftar merek di laman web resmi DJKI.
Di sini kamu juga perlu buat akun dan memasukkan data diri lengkap dengan data merek yang ingin kamu daftarkan. Permohonan kamu nantinya akan melewati tahap pemeriksaan terlebih dulu sebelum bisa terputuskan apakah merekmu bisa terdaftar atau justru tertolak.
Cara mendaftarkan HKI untuk paten hampir sama dengan cara mendaftar harta intelektual yang lain. Di sini kamu perlu buat akun lebih dulu lalu masuk ke akun yang sudah kamu buat tersebut. Jika akun sudah terbentuk, kamu perlu mengunggah dokumen hasil invensi kamu dan juga data diri kamu atau pemegang hak lain secara lengkap.
Setelah melewati proses pemeriksaan awal, kamu perlu melunasi bea pembayaran terlebih dulu untuk melanjutkan ke proses pemeriksaan selanjutnya. Jika sudah melewati semua tahap pemeriksaan, maka selanjutnya kamu tinggal menunggu penerbitan bukti hak paten kamu atas invensi yang sudah kamu ajukan tersebut.
Memahami eksistensi harta intelektual adalah bekal prioritas yang harus semua pebisnis miliki. Hal ini agar kamu mengerti fitrah di balik harta intelektual tersebut dan mengapa jadi penting untuk melindunginya. Seperti halnya merek yang termaktub dalam bisnismu.
Merek adalah harta intelektual bisnismu yang berperan sebagai pembeda bisnis dan produkmu dengan bisnis atau produk yang lain. Sehingga jadi penting untuk kamu melindungi merek bisnis ini sebagai salah satu aset paling berharga di dalam bisnismu.
Jangan sampai orang lain bisa dengan mudahnya meniru apalagi mencuri merek bisnismu demi kepentingan mereka. Jagalah selagi waktu masih ada di pihakmu!
Berikan perlindungan maksimal merek bisnismu dengan bantuan para profesional yang telah ahli di bidangnya. Percayakan kepada jasa pendaftaran merek hki bisnismu dengan beragam layanan terbaik kami untuk segala keperluan perlindungan merekmu.
Yuk lindungi merek kamu sekarang juga besama JasaMerek!
Karena masing-masing jenis harta intelektual akan melewati pengecekan oleh pemeriksa yang berbeda-beda pula bidangnya dan tidak akan disamaratakan satu sama lain.
Sayangnya tidak, daftar HKI tidaklah gratis karena nantinya kamu perlu membayar bea pendaftaran agar bisa mendapatkan bukti daftar terhadap harta intelektual yang kamu daftarkan.
Kamu bisa mengajukan permohonan daftar HKI secara daring dengan mengakses laman resmi milik DJKI. Selanjutnya, kamu bisa mulai daftar akun lalu mengajukan permohonan daftar harta intelektual kamu sesuai dengan golongan dan deskripsinya.