JASAMEREK.COM – Sudah punya merek tapi masih bingung cara mendaftarkan merek dagang? Mau tahu apa yang harus kamu lakukan untuk bisa melindungi merek? Artikel ini akan memberikanmu penjelasan lengkap mulai dari tahapan pendaftaran sampai langkah yang harus kamu persiapkan dalam perlindungan merek.
Kerap kali menjadi pertanyaan, apakah merek itu harus didaftarkan? Apalagi kalau bisnisnya sudah berjalan lama dan semua orang sudah mengenal nama merek kita. Faktanya, pendaftaran adalah satu-satunya jalan agar merek bisa aman.
Walaupun kamu sudah membuat pengumuman secara besar-besaran tentang penggunaan nama mereknya, tanpa adanya pendaftaran tentu hal ini menjadi tidak berguna. Apalagi, bukti yang sah itu hanya yang kamu dapatkan dari sistem merek.
Yang lebih bahaya adalah tanpa adanya bukti pendaftaran resmi, bisa saja bisnismu yang kemudian menjadi korban perebutan merek.
Pertanyaan pertama, bagaimana cara mendaftarkan merek dagang?
Kamu akan memiliki pilihan untuk mendaftarkan merek secara mandiri atau melalui bantuan ahli. Tentunya, dengan catatan kamu sudah memahami seluruh tahapan prosesnya. Apalagi, masing-masing tahapan ini juga terkadang perlu aksi khusus dari pemilik merek.
Berikut ini adalah tahapan dari cara daftar merek dagang:
Pendaftaran yang sukses akan memerlukan persiapan yang matang pula. Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pengusaha mempersiapkan persyaratan atau kelengkapan merek nantinya. Contohnya seperti biaya pendaftaran. Pengusaha harus memahami lebih dulu besaran biaya yang harus kamu bayarkan dalam sekali pengajuannya.
Selanjutnya, penting juga mempersiapkan hasil penelusuran. Usahakan hasil penelusuran ini yang nantinya bisa meyakinkan kamu untuk melanjutkan proses pendaftaran. Dan pastikan juga kalau hasil penelusurannya sudah baik sehingga aman untuk bisa melanjutkan cara mendaftarkan merek dagang.
Terakhir, jangan lupa untuk menyiapkan juga dokumen yang berisi data diri. Data ini hanya perlu kamu masukkan ke sistem. Kamu tidak perlu mengunggah dokumen tertentu.
Dengan persiapan yang mumpuni, maka langkah selanjutnya akan menjadi sangat mudah. Sekarang kamu sudah benar-benar akan mengirimkan permohonannya kepada pemerintah.
Berikut adalah cara mendaftarkan merek dagang:
Pertama, adalah harus memiliki akun. Pengusaha wajib memiliki sebuah akun yang nantinya menjadi portal pengajuan pendaftaran mereknya. Membuat akun menjadi langkah awal dari seluruh rangkaian cara mendaftarkan merek dagang.
Kedua, proses pengiriman permohonan. Setelah berhasil mendapatkan akun, lalu lanjutkan dengan memproses permohonan. Caranya, adalah masuk melalui akun yang sudah kamu buat lalu pilih tambahkan permohonan baru.
Pengusaha bisa langsung mengikuti panduan yang ada dalam sistem. Mulai dari tahap pertama, yaitu memasukkan data pemohon, lalu lanjutkan dengan memasukkan data merek, sampai tahap terakhir yaitu melakukan pengecekan ulang.
Jangan lupa juga, kamu memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran. Jadi, pastikan dulu tagihan biayanya sudah lunas, ya!
Ketiga, cetak bukti. Seluruh rangkaian proses diatas adalah untuk mendapatkan dokumen pada akhir proses ini. Mulai saat ini, kamu sudah bisa membuktikan kalau merekmu terlindungi. Bahkan kamu juga bisa menggunakan dokumen bukti untuk proses pengurusan perizinan lainnya.
Salah satu hal terpenting lainnya pada cara pendaftaran merek dagang adalah pada proses pemeriksaan. Disini menjadi babak penentu apakah dari proses pengajuanmu akan membuahkan hasil yang baik atau tidak.
Kamu akan melalui beberapa tahapan pada proses ini, seperti:
Pertama, pemeriksaan dokumen administrasi. Fungsinya, adalah agar pengusaha bisa memutuskan apakah dokumen yang kamu kirimkan sudah lengkap atau belum dan layak untuk melanjutkan proses pemeriksaan berikutnya.
Dokumen yang dimaksud disini adalah bukti pembayaran, formulir, etiket merek, berikut data pemohon dengan jelas.
Kedua, adalah pengumuman. Tahap ini menjadi arti kalau dokumen permulaan sudah lengkap. Tetapi juga menjadi awal adanya intervensi dari pemilik merek terdahulu untuk ikut memeriksa merekmu.
Dari tahap ini, pihak yang bukan merupakan pemeriksa bisa mengirimkan penilaiannya berupa keberatan. Bentuk keberatan ini nantinya juga menjadi pertimbangan pemeriksa untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Ketiga, proses pemeriksaan substantif. Sekarang adalah saatnya memberikan penilaian yang sesungguhnya terhadap merekmu. Semua unsur yang ada di dalamnya akan dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksa memerlukan banyak pertimbangan untuk bisa memberikan keputusan, sehingga proses ini harus dilakukan sebanyak 2 kali. Yang mana setiap tahapnya memerlukan waktu yang sama.
Nantinya, dari pemeriksaan ini, akan menghasilkan dua jenis keputusan. Pertama adalah lanjut ke proses pemeriksaan berikutnya, atau yang kedua justru menghasilkan dokumen usulan keberatan dan membutuhkan tanggapan darimu agar bisa lanjut ke proses pemeriksaan berikutnya.
Keempat, proses pemeriksaan Kasubdit. Setelah melewati dua kali masa pemeriksaan, saatnya menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kasubdit agar bisa memberikan penilaiannya terhadap merekmu.
Dengan berhasil sampai pada proses pemeriksaan Kasubdit, kamu sudah bisa bernafas lega. Hanya tinggal selangkah lagi untuk mengakhiri proses pemeriksaan lalu mendapatkan bukti berupa sertifikat.
Dengan begitu, merekmu sudah benar-benar aman dan tidak perlu ada proses pemeriksaan lagi.
Setelah mempelajari cara mendaftarkan merek dagang, tugas pengusaha selanjutnya adalah menyiapkan biaya pendaftarannya. Karena ada perbedaan pengenaan biayanya, berikut adalah penjelasan yang harus kamu perhatikan.
Di awal kamu sudah mengetahui kalau dari cara mendaftarkan merek dagang perlu persiapan yang salah satunya berupa biaya. Pengusaha harus sudah menyiapkan biaya pendaftarannya. Apalagi saat ini, dalam rangkaian proses cara mendaftarkan merek dagang, pembayaran biaya pendaftaran itu harus selesai di awal proses.
Untuk merek, DJKI memberikan dua pilihan besaran biaya sesuai dengan jenis pendaftaran yang dipilih.
Pertama, adalah jenis umum. Seperti namanya, sebagai jenis umum maka tidak ada kekhususan baik dari segi batasan atau syarat tertentu yang harus kamu penuhi. Dan ketika kamu memilih jalur yang mudah seperti jenis umum, biaya yang harus kamu keluarkan adalah sebesar Rp 1.800.000.
Kedua, adalah jalur khusus. Karena khusus, ada dokumen tertentu yang harus kamu siapkan. Penyebutan jalur khusus ini karena hanya pengusaha dengan skala UMKM saja yang boleh memprosesnya.
Dan untuk bisa membuktikan kalau pengusaha itu benar-benar termasuk ke dalam jenis UMKM, maka perlu pembuktian dengan adanya sebuah surat keterangan UMKM.
Dan sebagai jenis umum, DJKI memberikan kelonggaran berupa keringanan biaya pendaftaran yang hanya sebesar Rp 500.000.
Setelah penjelasan panjang di atas, hanya dengan memahami cara mendaftarkan merek dagang, yang perlu kamu lakukan adalah dengan memproses pendaftarannya. Apalagi kamu juga sudah memahami tentang masing-masing proses berikut besaran biayanya.
Dengan menyiapkan persyaratan secara lengkap, termasuk mempelajari strategi agar bisa melewati prosesnya, akan memudahkanmu mendapatkan sertifikat merek. Merasa khawatir tidak bisa melalui cara mendaftarkan merek dagang sesuai penjelasan di atas? Sekarang kamu bisa melaluinya dengan mudah hanya dengan menghubungi ahli dari Jasa Daftar Merek kami.