Mengetahui langkah cek logo terdaftar menjadi hal penting yang harus diketahui oleh setiap pemilik usaha. Bukan tanpa alasan, logo menjadi salah satu unsur merek, menjadi ciri khas dan identitas dari suatu bisnis.
Sebenarnya, mengapa pebisnis harus tahu cara cek logo yang terdaftar? Sebab, kamu bukan pemilik bisnis tunggal yang memakai logo sebagai penunjuk identitas. Ada banyak sekali bisnis lain, bahkan serupa dengan usahamu yang memakai logo untuk ciri khas.
Kalau kamu memakai logo yang sah menjadi kepemilikan pihak lain, baik secara sengaja maupun tidak, bukan tidak mungkin kamu harus berhadapan dengan hukum.
Inilah alasan mengapa sebagai pemilik bisnis, pentingnya pendaftaran logo merupakan aspek krusial yang harus kamu tahu.
Lalu, bagaimana langkah mengecek logo yang telah tercatat atau terdaftar? Kamu bisa baca artikel berikut ini sampai selesai.
Sebelum membahas tentang bagaimana langkah cek logo terdaftar, tidak ada salahnya untuk mencari tahu, apa sebenarnya logo?
Mudahnya, logo merupakan elemen merek yang sering menjadi pilihan pemilik usaha. Karena termasuk komponen merek, logo memiliki peran yang tidak jauh berbeda, yaitu ciri khas dan identitas dari suatu bisnis.
Tidak hanya itu, pembuatan logo memiliki tujuan lain, yaitu membedakan usaha milikmu dengan lainnya. Inilah alasannya mengapa logo punya model yang begitu beragam, ada simbol, angka, kata, gambar, bahkan gabungan semua unsur tersebut.
Kamu pun akan menjumpai jenis logo yang begitu beragam. Misalnya, logo dengan visual yang simpel, kata yang singkat, atau menggunakan inisial saja. Semuanya tentu punya ciri khas sendiri, sesuai visi, misi, dan tujuan bisnis.
Dalam pembahasan sebelumnya, logo menjadi krusial bagi usaha karena fungsinya sebagai ciri khas dan identitas. Meski begitu, ternyata masih banyak lagi fungsinya yang menjadi alasan pentingnya pendaftaran logo, yaitu:
Kamu tentu sering mendengar kalimat bahwa kesan pertama selalu menjadi yang paling penting untuk semua hal. Ini juga tentunya berlaku untuk bisnismu.
Menggunakan logo dapat membantu kamu menciptakan kesan pertama yang intens pada calon pelanggan. Terutama untuk pelanggan potensial yang sesuai dengan target pasarmu.
Mudahnya, logo merupakan perantara pertama antara bisnis dan pelanggan. Jadi, semakin unik dan menarik logo, impresi pelanggan juga tentu semakin positif.
Pentingnya logo juga memiliki kaitan erat dengan ciri khas dan identitas bisnis. Melalui komponen ini, calon pelanggan akan tahu kalau bisnismu adalah satu-satunya pemilik sekaligus pengguna logo tersebut.
Tidak hanya itu, membuat logo yang unik dan memiliki daya tarik juga menciptakan sudut pandang calon pelanggan terhadap produk atau layanan yang kamu punya. Pun, elemen ini menunjukkan pesan dan nilai yang ingin kamu informasikan.
Terakhir, logo memainkan peran yang begitu krusial sebagai pembeda usaha. Seperti kamu tahu, persaingan bisnis saat ini begitu ketat, dengan banyaknya pesaing yang muncul dan menawarkan keunggulan produk atau layanan mereka.
Mudahnya, logo wajib menjadi komponen yang mampu menonjolkan usaha milikmu. Inilah mengapa kamu harus cek logo terdaftar sebelum membuat logo sendiri, untuk memastikan kalau logo itu beda dan unik.
Setelah kamu tahu apa itu logo dan peran pentingnya untuk bisnis, kamu sekarang dapat memulai membuat logo sendiri. Setelah itu, kamu bisa mengecek apakah logo milikmu sudah menjadi hak milik pihak lain atau belum.
Cara cek logo terdaftar sebenarnya sangat mudah. Ada dua pilihan metode yang dapat kamu sesuaikan dengan preferensi, yaitu:
Pertama, kamu bisa melakukan pengecekan melalui website resmi DJKI dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Platform Mebiso
Cara cek logo terdaftar yang kedua adalah melalui Mebiso. Langkah-langkahnya juga tidak kalah mudah, yaitu:
Jika ingin mendapatkan hasil yang spesifik dan mendalam, kamu dapat memanfaatkan fitur premium. Tidak hanya informasi mengenai contoh logo terdaftar, layanan premium juga memberikan perkiraan tingkat kesuksesan registrasi logo buatanmu.
Tidak hanya itu, alat pengecekan merek Mebiso juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau AI dalam melakukan penelusuran. Ini berarti, kamu tidak hanya mendapat informasi hasil cek logo terdaftar.
Kamu juga bisa memperoleh penjelasan mendetail terkait potensi tingkat kesuksesan atau kegagalan logo bisnismu ketika melalui proses registrasi. Dengan demikian, kamu dapat menghemat waktu untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.
Sebagai pemilik bisnis dengan banyak kompetitor untuk sektor yang serupa, memberikan perlindungan pada merek bisnis adalah hal yang tidak boleh terlewat. Terutama apabila kamu ingin melebarkan sayap bisnis.
Pasalnya, kamu tidak akan pernah tahu kapan akan terjadi masalah terhadap brand, logo, atau merek yang kamu pakai. Pastinya, kamu tidak ingin berhadapan dengan proses hukum yang cenderung rumit dan memakan waktu, bukan?
Jadi, kalau sudah memiliki logo untuk bisnismu, pastikan kamu cek logo terdaftar untuk memastikan kalau logo tersebut belum ada pemiliknya. Kemudian, lakukan pendaftaran agar logo atau merek tersebut sah menjadi milikmu.
Tidak hanya menjadi kepemilikan yang sah, mendaftarkan logo juga secara tidak langsung memberikan perlindungan hukum untuk merek bisnismu. Dengan begitu, logo atau merek yang kamu buat tidak bisa dipakai atau disalahgunakan oleh pihak lain.
Kalau butuh bantuan profesional, kamu bisa memanfaatkan layanan Jasa Paten Merek. Memiliki ahli berpengalaman, proses registrasi logo dan merek bisnismu akan menjadi lebih mudah dan cepat.
Namun, perlu kamu ketahui bahwa perlindungan hukum untuk logo dan merek ini juga memiliki masa kedaluwarsa. Jadi, kamu tidak boleh lupa untuk melakukan perpanjangan, sehingga logo bisnismu tetap mendapatkan perlindungan sah.
Jika kamu tidak sempat untuk melakukan perpanjangan, jangan ragu untuk menggunakan layanan Perpanjangan Merek, ya! Jadi, jangan tunggu sampai jatuh tempo, karena merek bisnis adalah salah satu investasi terbaik!
Tentu saja, untuk memperoleh proteksi hukum sebagai pemilik sah logo.
Registrasi logo bisa melalui DJKI, sekarang lebih mudah melalui online.
Pastikan menarik dan unik, sehingga audiens mudah mengenalinya. Selain itu, unsurnya tetap terlihat menarik meski tidak memiliki warna.