Hak Merek: Arti, Dasar Hukum dan Contohnya

Hak Merek adalah

Berbicara soal bisnis tak akan lengkap rasanya tanpa membahas soal merek bisnis itu sendiri. Merek sebagai salah satu ‘nyawa’ penting bisnis, eksistensinya jadi sangat krusial dalam menjalankan usaha. Karenanya, sebagai seorang pebisnis kamu pun juga musti tahu bahwa pada merek, ada yang namanya hak merek yang penting untuk kamu perhatikan.

Hak merek — seperti namanya, merupakan hak yang melekat pada sebuah merek. Karena merupakan sebuah hak, maka di dalamnya terdapat kuasa yang membolehkan pemegangnya untuk bisa bertindak atau tidak bertindak atas sesuatu terkait merek tersebut.

Kira-kira seperti apa sajakah seluk beluk hak merek ini dan mengapa ini penting demi keberlanjutan bisnis?

Mari kita mengulas selengkapnya secara praktis mengenai hak merek dan segala hal terkaitnya dalam artikel berikut ini! Simak jabaran ulasannya di bawah ini!

Pengertian Hak Merek

Apa hal pertama yang mungkin terbersit di benakmu saat mendengar merek? Kebanyakan mungkin akan langsung mengacu pada sebuah faktor pembeda berupa logo, visual, atau hal serupa yang fungsinya sebagai diferensiator atau pembeda bisnis kita dengan yang lain.

Namun pertanyaannya adalah: apa sebenarnya hak merek itu?

Jika merek punya definisi sebagai diferensiator, maka hak merek adalah hak yang eksistensinya bertujuan memberikan proteksi kepada markah-markah pembeda tersebut selama interval waktu tertentu. Berdasarkan aturannya, waktu tersebut berkisar 10 tahun dan masih bisa dilakukan ekstensi jika interval waktunya habis.

Secara lebih lanjut, bakal ada dua otoritas wewenang terkandung di dalam hak merek dagang. Otoritas pertama, yakni kamu punya wewenang untuk melakukan pemakaian sendiri atas merek yang terdaftar tersebut.

Otoritas kedua, kamu bisa memberikan lisensi atau tidak, kepada pihak lain untuk memakai merek yang identik dengan merek bisnismu tersebut.

Jika menilik dari persepsi yang lebih luas, maka hak merek juga bisa memberimu satu otoritas lagi. Otoritas ini adalah hak oposisi atau hak prevensi atau hak mencegah pihak lain untuk mendaftarkan merek yang identik dengan merekmu tersebut.

Walaupun di dalamnya terkandung banyak poin positif yang bisa kamu dapatkan — termasuk manfaat dan wewenang atas merek tersebut — tetap ada satu hal yang harus kamu garis bawahi di sini.

Yang perlu kamu garis bawahi adalah bahwa hak merek ini tak akan bisa lahir atau kamu dapatkan tanpa adanya registrasi merek terlebih dulu. Sehingga, dengan kata lain kamu tak akan bisa dapat hak kuasa merek ini sebelum kamu mendaftarkan merekmu terlebih dahulu.

Barulah setelah resmi dan sah terdaftar, kamu bakal dapat hak kuasa atas merekmu tersebut.

Contoh Hak Merek

Berdasar atas jabaran dan ulasan deskripsi yang ada pada poin sebelumnya, maka kita bisa lihat bahwa ada contoh beberapa hak yang bisa kita dapatkan saat kita melakukan registrasi merek.

Rincian contoh-contoh dari hak merek tersebut bisa kita jabarkan ke dalam ulasan poin-poin berikut:

1. Wewenang Menggunakan Sendiri

Contoh hak merek dagang pertama dalam daftar ini adalah hak menggunakan sendiri merek bisnismu. 

2. Wewenang Mengizinkan/Tidak Mengizinkan

Contoh hak merek yang kedua masih ada kemiripan dengan hak pertama. Jika pada hak pertama fokusnya lebih ke dirimu sendiri sebagai pemilik merek maka pada hak wewenang ini fokusnya lebih ke pihak lain.

3. Wewenang Pengajuan Oposisi

Hak yang bisa kamu dapatkan selanjutnya ialah wewenang mengajukan keberatan atas permohonan registrasi merek yang sedang berjalan.

4. Wewenang Pelarangan

Hak terakhir adalah hak pelarangan. Sesuai namanya, hak wewenang pelarangan fungsinya memberikan kamu wewenang untuk melarang pihak atau bisnis lain memakai merek yang identik dengan merek bisnismu.

Dasar Hukum Hak Merek

Hak wewenang merek tentunya tak akan serta merta bisa lahir otomatis tanpa ada yang melatarbelakanginya. Hak wewenang merek timbul sebab adanya regulasi-regulasi yang mengatur soal merek sekaligus soal hak-hak atas merek tersebut dan bagaimana aturan pelaksanaannya.

Belum lagi adanya pergerakan zaman yang diikuti masyarakat yang makin dinamis di era seperti sekarang. Tentu hal ini makin menambah alasan bahwa hukum harus terus berubah-ubah mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakatnya. Tak terkecuali juga dalam hal hukum yang mengatur soal merek.

Pengaturan UU hak merek dagang ini sendiri di Indonesia sebenarnya telah termaktub di dalam regulasi UU Merek tahun 2016. Regulasi UU Merek 2016 ini sempat mengalami beberapa perubahan lewat lahirnya UU Cipta Kerja pada tahun 2020 lalu.

UU Merek 2016 juga punya regulasi pelaksana yang mengatur soal perkara yang lebih detail soal merek dan bagaimana daftar merek untuk mendapatkan hak wewenang atas merek tersebut. Regulasi turunan tersebut ialah PP 22/2018 tentang daftar merek Internasional dan Permenkumham 67/2016 tentang pendaftaran merek.

Manfaat Hak Merek

Setelah mengetahui seluk beluk soal hak atas merek pada poin-poin sebelumnya, tentunya kamu akan setuju kalau hak atas merek bisa mendatangkan banyak manfaat untuk kamu dan bisnis yang kamu jalankan.

Manfaat-manfaat dari memiliki hak atas merek tersebut antara lain sebagai berikut:

Dengan memiliki hak wewenang merek, maka kamu juga bakal dapat proteksi legal dari plagiarisme merek atau pencurian merek oleh pihak lain. Jikalau terjadi hal tersebut maka kamu bisa mengambil langkah hukum untuk mempertahankan merekmu karena kamu adalah pemilik sah dari merek terdaftar tersebut.

2. Keunggulan Kompetitif

Merek yang terlindungi bakal punya keunggulannya sendiri secara kompetitif. Hal ini karena cuma kamu saja sebagai pemilik sah merek tersebut yang punya eksklusivitas hak untuk memakainya. Tentunya ini bakal membantu kamu dalam tampil khas di pasar dan menciptakan identitas bisnis yang cuma kamu dan bisnismu saja yang punya.

3. Elevasi Kepercayaan

Hak wewenang merek juga bisa memberikan kredibilitas bisnis yang lebih di mata pelanggan. Hak wewenang merek yang kamu miliki bisa jadi jaminan kuat bagi konsumen bahwa mereka telah membeli produk di bisnis yang bisa mereka percayai.

Jangan Tunda Peroleh Hak Otoritas Merek Bisnismu!

Hak wewenang atas merek termasuk hak yang sangat penting untuk kamu dan bisnismu miliki. Pasalnya, tak hanya bisa melahirkan manfaat-manfaat yang bisa menunjang operasi bisnismu saja melainkan hak atas merek juga bakal jadi jaminan untuk memberikan proteksi atas merek bisnismu.

Tanpa adanya hak atas merek, merekmu jadi tak akan punya benteng yang bisa melindunginya dari pencurian atau plagiarisme merek yang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Karenanya, jangan tunda dapatkan hak merek bisnismu!

Jasa Pendaftaran Merek dari Jasa Merek hadir dalam rangka membantu kamu mewujudkan hal tersebut. Bersama tenaga profesional yang terpercaya dan mahir di bidangnya, dapatkan layanan dan bantuan terbaik untuk segala kebutuhan daftar merek bisnismu!

FAQ

Bagaimana deskripsi singkat dari hak atas merek bisnis?

Hak otoritas atas merek ialah hak yang eksistensinya bertujuan memberikan proteksi terhadap markah-markah pembeda bisnis selama 10 tahun dan bisa kamu perpanjang selama merek masih kamu pakai untuk keperluan usahamu.

Di mana perlindungan hukum dari hak atas merek?

Dasar regulasi yang berlaku untuk hak atas merek termaktub dalam UU Merek 2016 beserta dengan aturan-aturan turunannya.

Kenapa hak otoritas merek penting?

Memiliki hak otoritas atas merek penting karena bisa mendatangkan banyak manfaat seperti proteksi legal, keunggulan kompetitif, dan meningkatkan elevasi kepercayaan dari pelanggan kamu.

Artikel Terkait
Cara Pendaftaran Desain Industri untuk Pebisnis!

Cara Pendaftaran Desain Industri untuk Pebisnis!

10+ Ragam Contoh Logo Cafe Terdaftar di Indonesia

10+ Ragam Contoh Logo Cafe Terdaftar di Indonesia

10+ Varian Contoh Logo Skincare Terdaftar di Indonesia

10+ Varian Contoh Logo Skincare Terdaftar di Indonesia

15+ Contoh Logo Terdaftar di Indonesia

15+ Contoh Logo Terdaftar di Indonesia

Surat Keterangan UMKM untuk Daftar Merek Serta Contohnya

Surat Keterangan UMKM untuk Daftar Merek Serta Contohnya

Ini Contoh Merek Kolektif untuk Bisnis di Indonesia

Ini Contoh Merek Kolektif untuk Bisnis di Indonesia

Daftar Merek Online Bebas Antri, Tanpa Ribet Tinggal Terima Beres