Ada banyak sekali elemen dan komponen yang harus kamu jaga eksistensinya dalam bisnis yang kamu jalankan. Satu di antaranya berupa kekayaan intelektual. Karena eksistensinya yang sedikit berbeda dari komponen bisnis lain, tentu para pebisnis butuh strategi tepat guna untuk membangun intellectual property protection bagi bisnisnya.
Intellectual property protection bisa dikatakan sebagai satu jalan yang bisa membantumu mengembangkan bisnismu. Bagaimana tidak, lewat hal ini kamu akan punya sebuah perlindungan ekstra yang akan turut menjaga aspek-aspek properti intelektual yang bisnismu miliki.
Seperti apakah kiat-kiat membangun sebuah strategi intellectual property protection bagi bisnis — khususnya di Indonesia?
Mari kupas selengkapnya tentang cara atau taktik membangun intellectual property protection pada ulasan artikel ini!
Merek Terdaftar = Bisnis Lebih Aman!
Tahukah kamu bahwa tanpa pendaftaran, merek kamu bisa digunakan orang lain? Dengan layanan Jasa Pendaftaran Merek, brand kamu terlindungi secara hukum dan bisa berkembang tanpa ancaman!Pelajari Manfaatnya Sekarang!
Bisnis di Indonesia sudah tak terhitung lagi jumlahnya. Bahkan, tiap tahun bakal ada saja bisnis-bisnis baru yang lahir dengan ciri khasnya masing-masing. Di tengah hiruk pikuk dunia bisnis yang makin padat — ditambah dengan kondisi pasar yang dinamis — eksistensi sebuah “pembeda” bisnis jadi sangat penting bagi sebuah bisnis.
Pembeda dalam bisnis ini sebenarnya bisa beragam. Bisa dari segi inovasi, kreativitas, produk, layanan, atau lainnya. Tapi jika berbicara dari segi yang lebih luas lagi, maka pada dasarnya tiap bisnis pasti punya minimal satu faktor pembeda dalam bisnisnya yang berupa kekayaan atau properti
Kekayaan intelektual dalam bisnis bentuknya juga sangat bervariasi. Tapi, jika merujuk pada aturan dasar kekayaan intelektual itu sendiri, maka sebenarnya ada 5 jenis — dari 7 jenis — kekayaan intelektual yang ada pada bisnis di Indonesia.
Keempat jenis inilah yang kemudian kerap kali masuk ke dalam ranah strategi intellectual property protection pebisnis di Indonesia. Kelima jenis tersebut antara lain sebagai berikut:
Jenis satu ini mungkin yang paling banyak pebisnis manfaatkan untuk bisnisnya. Secara aturan legal, merek punya makna sebagai markah visual yang biasanya terdiri dari warna, logo, simbol atau kombinasi lainnya yang berfungsi sebagai faktor diferensiasi bisnis.
Saat ini sudah banyak bisnis yang memanfaatkan Hak Cipta untuk bisnisnya. Khususnya untuk bisnis yang berjalan di niche kreatif, seni, sastra, atau sejenisnya. Maknanya sendiri berupa hak eksklusif yang lahir begitu sebuah kreasi ciptaan terwujud secara nyata.
DI adalah jenis properti intelektual yang biasanya pebisnis gunakan juga pada produk-produknya. Biasanya, mereka banyak menggunakan tipe properti intelektual ini dalam bentuk kemasan produknya.
Definisinya sendiri secara sederhana bisa berupa suatu kreasi tentang bentuk konfigurasi, atau komposisi garis, warna, atau gabungannya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberi kesan estetik untuk menghasilkan suatu produk.
Rahasia Dagang atau nama lainnya adalah Trade Secret, adalah suatu informasi yang sangat terjaga ketat rahasianya karena punya nilai ekonomi.
Bentuknya sendiri biasanya bisa berupa resep, cara marketing, sistem atau lainnya.
Paten ialah suatu hak eksklusif yang negara berikan kepada penemu atas temuannya di bidang teknologi. Tak jarang, bisnis yang memang bergerak di industri teknologi bakal punya hak paten atas beragam produk-produk yang mereka hasilkan.
Kelima jenis properti intelektual di atas adalah jenis properti intelektual yang biasanya ada pada bisnis di Indonesia. Maka, konsep intellectual property protection pada bisnis biasanya mengacu pada perlindungan kelima jenis properti intelektual di atas agar tak terambil oleh kompetitor atau pihak lain.
Sehingga, agar eksistensinya bisa lebih maksimal, butuh sebuah strategi jitu untuk membangun intellectual property protection tersebut.
Pada sebuah bisnis, kehadiran properti intelektual sudah jadi kebutuhan. Gimana tidak, properti intelektual ini berfungsi banyak sebagai pembeda bisnis — tak cuma dari segi luarnya saja, tapi juga untuk segi produk atau layanan yang bisnis tersebut hasilkan.
Ada bisnis yang memang hanya punya satu jenis saja, tapi ada pula yang mencakup kelima jenis properti intelektual tersebut dalam bisnisnya. Agar bisa berfungsi maksimal tanpa perlu khawatir terebut oleh kompetitor, maka jadi perlu bagi tiap bisnis untuk memiliki strategi intellectual property protection.
Tapi bagaimana caranya?
Berikut ini adalah 5 tips yang bisa kamu implementasikan sebagai cara membangun strategi perlindungan properti intelektual yang berkelanjutan, antara lain:
Sebuah strategi perlindungan tak akan berjalan semestinya kalau kamu tak tahu apa yang akan kamu lindungi. Karenanya, penting bagi kamu sebagai pebisnis untuk mengenal jenis properti intelektual apa saja yang bisnismu miliki.
Apakah cuma merek saja? Ataukah ada jenis lain seperti hak cipta atau desain industri?
Setelah mengenal dan mengetahui tiap eksistensi properti intelektual yang ada pada bisnismu, langkah selanjutnya adalah mengajukan perlindungannya secara legal. Caranya adalah dengan meregistrasikannya ke lembaga yang berwenanga untuk itu.
Di Indonesia, lembaga ini adalah DJKI yang mana memang berwenang khusus untuk mengurus perlindungan properti intelektual yang ada di Indonesia.
Meregistrasikan tiap jenis properti intelektual yang ada di bisnismu akan membuatmu atau bisnismu jadi punya eksklusifitas hak atas properti intelektual tersebut. Sebaliknya, kepemilikan hak yang tak teregistrasi akan sulit terbuktikan dan dapat membuatnya lebih sulit untuk terproteksi dengan maksimal.
Ada jenis properti intelektual yang memang bisa kamu ungkap, tapi ada juga yang tak boleh sembarangan kamu ungkap rahasianya. Misalnya, seperti paten atau rahasia dagang bisnismu.
Karena itu, untuk menjaga info atas hal-hal tersebut tetap terjaga kerahasiaannya, kamu bisa gunakan upaya seperti membuat perjanjian kerahasiaan (Non Disclosure Agreement) dengan para karyawanmu atau dengan para pihak yang terlibat di bisnismu.
Ketika kamu memutuskan untuk berekspansi ke luar negeri, maka jadi penting untuk kamu juga tak melupakan perlindungan resminya.
Walaupun misalnya kamu sudah meregistrasikannya di Indonesia, tapi kamu juga tetap perlu untuk meregistrasikannya juga di negara target ekspansimu tersebut. Tujuannya tentu tak lain agar bisnismu bisa terproteksi maksimal walaupun di negara lain.
Kolaborasi adalah nyawa bisnis di era seperti sekarang. Namun kamu tetap masih perlu berhati-hati untuk tidak mengungkapkan info-info rahasia atas properti intelektual bisnismu.
Karenanya, satu tips yang bisa kamu lakukan untuk mencegah hal yang tidak kamu inginkan ialah dengan membuat perjanjian dengan para pihak kolaborator bisnismu. Pastikan kamu punya “hitam di atas putih” dengan karyawan atau pihak ketiga terkait batasan info apa saja yang bisa mereka dapatkan terkait properti intelektual bisnismu.
Membangun strategi perlindungan properti intelektual bisnis, pada intinya perlu kehati-hatian dan kecermatan. Selain itu, kamu juga harus memperhatikan legalitas atas properti intelektual bisnismu agar bisa terlindungi secara hukum. Karenanya, mari wujudkan strategi proteksi tersebut dari hal yang mendasar dulu, seperti merek.
Realisasikan strategi proteksi merek brand bisnismu dibantu dengan jasa paten merek paling profesional dari Jasa Merek. Jasa Merek juga siap membantu kamu membuat dokumen perjanjian lisensi merek untuk kamu yang ingin berekspansi bisnis lebih besar lagi.
Merekmu Belum Terdaftar? Hati-Hati, Bisa Direbut!
Tanpa pendaftaran resmi, kamu tidak punya hak hukum atas merek yang kamu bangun. Pelajari bagaimana Jasa Pendaftaran Merek dapat melindungi bisnis dan identitas merekmu!Pelajari Sekarang!
Ya, karena properti intelektual bisa berfungsi sebagai faktor diferensiasi bisnismu dengan lainnya.
Ada lima jenis yang biasanya ada di bisnis, seperti merek, HC, DI, Paten, dan Rahasia Dagang.
Ya, agar kamu dan bisnismu bisa dapat eksklusifitas hak atas tiap jenis properti intelektual yang terdapat di bisnismu tersebut.
Agar kamu tahu ke mana kamu harus mendaftarkan perlindungannya nanti dan agar kamu tahu juga mana yang bisa kamu ungkapkan infonya dan mana yang tidak.
Bisa dengan 5 langkah seperti mengenal jenisnya dulu, mendaftarkan tiap jenisnya, menjaga kerahasiaan, mempertimbangkan pertumbuhan bisnis, dan selalu hati-hati.