Tak jarang seorang pebisnis harus berhadapan dengan pengadilan untuk mempertahankan bisnisnya. Salah satu yang kerap jadi persoalan ialah perihal kemiripan merek bisnis yang bisa terjadi antar pihak. Tak heran jika sampai sekarang banyak kasus kemiripan merek yang sudah pernah terjadi dan punya putusan yang sangat bervariasi.
Kasus kemiripan merek jadi salah satu contoh kasus terkait merek yang banyak pebisnis alami ketika bersidang di pengadilan. Bahkan hingga saat ini sudah beredar banyak sekali rentetan kasus terkait merek yang mirip satu sama lain yang sempat bikin heboh jagad maya karena beritanya.
Kira-kira apa saja deretan kasus kemiripan merek yang pernah terjadi di sekitar kita?
Mari cari tahu selengkapnya soal rentetan kasus kemiripan merek yang pernah terjadi dalam sajian artikel berikut ini!
Pendaftaran Merek Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!
Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar agar tidak salah langkah!Lihat Panduannya di Sini!!
Ide merupakan salah satu hal abstrak yang mungkin bisa dimiliki dua orang atau lebih, baik dalam waktu yang bersamaan atau tidak. Namun yang membedakannya adalah siapa yang lebih dulu mewujudkan ide tersebut sehingga jadi punya wujud konkrit.
Jika berbicara dalam konteks bisnis, maka merek pun juga sama. Ide nama merek mungkin bisa terlintas di kepala dua pebisnis yang sama. Namun yang membedakannya adalah pebisnis mana yang lebih duluan mewujudkan merek tersebut dan mendaftarkannya lebih dulu sehingga mereknya bisa dapat proteksi hukum lebih awal.
Ini bukan hal yang mengherankan sebenarnya, mengingat bahwa Indonesia sendiri adalah penganut sistem first to file di mana pihak yang mendaftarkan merek terlebih dulu adalah pihak yang berhak atas merek tersebut.
Namun begitu, sejatinya kasus-kasus merek yang banyak terjadi di sekitar kita tak jarang berupa kasus kemiripan merek yang terjadi antara dua pihak. Sehingga dalam hal ini, kasus tersebut jadi salah satu kasus yang menarik untuk dibahas karena ada beberapa aspek yang biasanya menyertai kasus-kasus tersebut.
Beberapa kasus kemiripan merek yang pernah terjadi dan buat publik gempar antara lain seperti kasus-kasus berikut:
Kalau kamu adalah seorang pecinta dunia fashion mungkin kamu akan sangat familiar dengan merek Louis Vuitton. Merek ini merupakan salah satu merek rumah mode terkenal asal Perancis dengan reputasi yang sudah mendunia.
Namun pernahkah kamu menyangka bahwa merek Louis Vuitton yang terkenal dengan design-designnya tersebut justru menjadi salah satu merek ayam goreng?
Hal inilah kemudian yang menyebabkan bergulirnya kasus kemiripan merek antara Louis Vuitton yang menggugat salah satu restoran ayam goreng asal Korea Selatan yakni Louis Vuitton Dak karena adanya keidentikan dari segi nama hingga logonya.
Hal ini tentu jadi sebuah pelanggaran merek karena adanya peniruan merek tanpa seizin pemilik merek. Belum lagi mengingat merek Louis Vuitton juga tergolong sebagai merek terkenal.
Akhirnya, majelis hakim memutus perkara ini dengan kemenangan Louis Vuitton karena merasa merek restoran ayam goreng tersebut terlalu mirip dengan Louis Vuitton. Meskipun sempat ganti nama jadi LOUISVUI TONDAK, restoran tersebut tetap dapat denda tambahan karena tak mengindahkan putusan hakim untuk mengganti mereknya.
Kasus kemiripan merek berikutnya datang dari salah satu brand sarung yang iklannya sudah mahsyur di Indonesia, yakni Gajah Duduk.
Siapa sangka, merek sarung Gajah Duduk yang berada di bawah naungan PT Gajah Duduk (GD) ini ternyata pernah berkutat di pengadilan lantaran ada pihak lain yang menggunakan merek yang sama dengan milik mereka.
Kasus ini bermula saat pihak manajer penjualan dari GD mendapati kabar adanya produk sarung lain yang beredar di pasaran dengan nama merek yang sama, yakni Gajah Duduk. Sontak saja, kabar ini membuat GD untuk mulai menyelidiki eksistensi dari merek tersebut dan mencari tahu produknya.
Benar saja, produk sarung Gajah Duduk yang lain itu ternyata hasil produksi dari PT Prisma Abadi Jaya (PAJ). PAJ sendiri bukan merupakan bagian bisnis GD yang mana makin menguatkan bahwa PAJ telah melakukan pelanggaran merek.
GD kemudian menggugat PAJ atas tuduhan pemalsuan merek dan benar saja, majelis hakim pun juga memutuskan bahwa Direktur Utama dari PAJ telah sah dan meyakinkan melakukan pemalsuan merek. Atas putusan tersebut akhirnya Direktur PAJ divonis pidana penjara dan denda.
Ini adalah salah satu kasus kemiripan merek yang santer tersiarkan beberapa waktu kemarin di tahun 2025 ini.
Kasus ini melibatkan salah satu merek platform media sosial ternama yakni TikTok yang menggugat bisnis pakaian bermerek “Tik Tok” milik pebisnis dari Bandung.
TikTok yang mau ekspansi ke industri pakaian, menemukan adanya merek “Tik Tok” milik Fenfiana Saputra yang sudah terdaftar duluan. Akhirnya, TikTok menggugat merek “Tik Tok” ini agar terhapuskan dengan dalih bahwa merek tersebut sudah tak terpakai lima tahun berturut-turut.
Sayangnya, di dalam kasus ini TikTok harus menerima kekalahan perdananya karena menurut hakim alasan gugatan TikTok tersebut tak beralasan hukum yang kuat. Sehingga karena tak punya dasar gugatan yang jelas maka di sini pihak TikTok harus menerima putusan yang memenangkan “Tik Tok” milik Fenfiana Saputra.
Salah satu brand alat tulis kantor yang namanya mungkin sering kamu lihat di meja kantormu yakni Joyko, juga pernah berperkara karena masalah merek.
PT Atali Makmur selaku perusahaan yang menaungi merek Joyko ini pada suatu hari menemukan ada produk lain dengan nama yang mirip dengan Joyko, yakni Joyco. Joyco ini sendiri bukan bagian bisnis dari Atali Makmur, melainkan hasil produksi dari PT Tong Shend Ind (TSI).
Akhirnya berbekal hal ini, Atali Makmur kemudian menggugat TSI atas kemiripan merek tersebut. Pada putusan pengadilan pertama, hakim memutus bahwa TSI telah sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran atas merek dari Joyko.
Walaupun sempat maju sampai kasasi, namun putusannya pun tak jauh berubah. Hal ini menandakan bahwa sangat penting untuk selalu aware agar tak memiliki merek yang punya kemiripan dengan merek terdaftar lain di luar sana.
Ini karena perilaku tersebut bisa jadi tergolong dalam itikad tak baik yang mana bisa mengakibatkan kamu tersandung pelanggaran atau bahkan kejahatan merek.
Dari industri makanan, kamu mungkin akan familiar juga dengan merek Monde. Merek Monde yang berada di bawah payung PT Monde Mahkota Biscuits (Monde) pernah mengajukan somasi kepada merek makanan “Mak Enak” karena kemiripan dari merek milik produk milik “Mak Enak” tersebut.
“Mak Enak” di sini punya produk yang bernama Kue Monde Susu Mak Enak. Produk inilah yang kemudian jadi salah satu fundamental utama kenapa Monde mengirimkan somasinya kepada “Mak Enak” untuk mengganti semua nama merek produknya.
Kasus ini jadi contoh bahwa sebenarnya tak semua perkara merek itu harus terselesaikan di pengadilan. Pemilik merek bisa mengajukan somasi dulu kepada pihak lain yang menggunakan mereknya. Baru jika somasi tak terindahkan, jalan selanjutnya bisa lewat pengadilan.
Sosok karakter pahlawan super besutan DC Comics asal Amerika yakni Superman, juga pernah jadi objek kasus merek. Dalam kasus ini, DC Comics selaku pemilik merek Superman mengajukan gugatan kepada salah satu merek wafer asal Indonesia yakni “Superman” karena kemiripan namanya.
Setelah lewat pembuktian yang panjang, akhirnya kasus ini berakhir dengan kemenangan Superman milik DC Comics. Putusan kasus tersebut juga memerintahkan untuk membatalkan merek wafer “Superman” tersebut karena itikad tak baik dari merek wafer tersebut dalam memakai nama “Superman”.
Memiliki merek bisnis berarti kamu siap dengan komitmen untuk menjaga merek bisnismu tersebut dari masalah hukum yang mengintai. Dari kasus-kasus yang di atas pun bisa kamu dapati kalau prosedural daftar merek bukan merupakan proses yang sederhana dan butuh ketelitian ekstra.
Karenanya, Jasa Merek hadir untuk membantumu mengatasi kekhawatiranmu untuk daftar dengan bantuan jasa pendaftaran merek paling terpercaya.
Jika nanti kamu ingin bekerja sama dengan partner bisnismu, Jasa Merek juga siap sedia membantumu dalam menyiapkan perjanjian lisensi merek agar merek bisnismu bisa tetap terlindungi selama kerjasama!
Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!
Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kualitas layanan. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar-benar bisa melindungi merek bisnismu dengan maksimal.Simak Panduan Lengkapnya!
Sengketa merek ialah sengketa yang melibatkan merek sebagai objek utama perkaranya.
Sebuah sengketa ini biasanya terjadi karena ada pihak yang keberatan atas adanya merek lain yang serupa yang beredar luas di pasaran tanpa seizin pemilik merek yang sudah terdaftar tersebut.
Tidak karena tak menutup kemungkinan juga kalau kasus ini juga sering terjadi di luar negeri.
Pelanggan merek banyak bentuknya , salah satunya pemalsuan atau peniruan terhadap merek.
Jika pelanggaran merek tersebut tak ada unsur pidana di dalamnya maka vonisnya biasanya berupa pembatalan atau penghapusan merek dan ganti rugi. Kalau ada unsur pidananya, maka vonisnya biasa berupa penjara dan denda.