Kasus merek seakan jadi salah satu kasus bisnis yang mungkin sangat sering terjadi di sekitar kita. Tak hanya kasus soal merek yang identik atau sama, melainkan kasus yang mencakup soal pelanggaran merek juga sering kali terjadi. Seperti kasus merek gajah duduk palsu yang jadi salah satu kasus pelanggaran merek yang pernah ramai di Indonesia.
Kasus merek gajah duduk palsu ini seolah jadi bukti jika sebuah kasus merek bisa memberikan hukuman yang lebih dari cuma penghapusan atau pembatalan merek. Hal ini lantaran kasus ini memberikan sanksi yang tak cuma bersifat perdata, melainkan juga sankis pidana kurungan penjara.
Bagaimanakah detail kasus merek gajah duduk palsu ini dan hikmah apa saja yang bisa pebisnis ambil dari kasus ini agar tak terulang kembali di masa mendatang?
Mari cari tahu selengkapnya soal kasus merek gajah duduk palsu dan pelajaran-pelajaran yang bisa kita petik dalam uraian artikel berikut ini!
Pendaftaran Merek Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!
Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar agar tidak salah langkah!Lihat Panduannya di Sini!!
Kasus-kasus yang melibatkan merek sebagai objek utamanya mungkin terdengar seperti sebuah kasus klise yang acap kali terjadi. Namun jangan salah, justru kasus-kasus merek inilah yang menandakan bahwa di luar sana ternyata masih banyak pebisnis-pebisnis yang rela berkutat dengan pengadilan untuk mempertahankan merek bisnisnya.
Mulai dari kasus pembatalan merek hingga penghapusan merek mungkin jadi jenis kasus yang kerap kamu dengarkan infonya setiap hari. Namun sudah pernahkah kamu mendengar adanya kasus pemalsuan merek yang berujung sanksi pidana terhadap pelakunya?
Ya, kasus inilah yang pernah menimpa salah satu brand pakaian dan perlengkapan ibadah muslim di Indonesia yakni Gajah Duduk. Merek Gajah Duduk merupakan salah satu merek sarung asli Indonesia yang namanya mungkin sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia yang mayoritas beragam muslim.
Kasus merek Gajah Duduk palsu ini bermula di tahun 2023 silam. Di tahun tersebut, seorang manajer penjualan dari PT Gajah Duduk (GD) mendapatkan kabar kalau di pasaran telah beredar produk sarung yang menggunakan nama yang sama yakni Gajah Duduk.
Berawal dari kabar ini, pihak GD kemudian mencari produk tersebut dan ternyata benar adanya bahwa ada sebuah produk sarung dengan nama Gajah Duduk yang sama. Namun hal yang membedakan adalah produk sarung tersebut tidaklah diproduksi oleh GD, melainkan oleh PT Prisma Abadi Jaya (PAJ) selaku produsennya.
Akhirnya, berbekal bukti ini pihak GD akhirnya mengembangkan kasus merek Gajah Duduk palsu ini ke pengadilan dan menuntut PAJ telah melakukan pelanggaran merek dan pemalsuan merek.
Kasus merek Gajah Duduk palsu ini pun kemudian terlimpahkan ke Pengadilan untuk diadili. Pada saat sidang, hakim menemukan bukti bahwa Mokhammad Khanif (MK) yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PAJ memang secara sengaja memakai merek Gajah Duduk — merek yang sama dengan punya GD — untuk produk-produk sarung yang ia buat.
Dalam hal operasi produksi bisnisnya, di sini MK bekerja sama dengan pihak produsen untuk menghasilkan sarung-sarungnya. Barulah kemudian proses diikuti oleh penempelan stiker produk hingga masuk ke fase pengemasan barang.
Sidang kasus merek Gajah Duduk palsu ini sempat berlangsung sengit dengan para pihak saling melontarkan bukti-bukti yang menjustifikasi bisnis mereka. Walaupun pada akhirnya, majelis hakim pertama memutus bahwa MK bersalah karena sudah melakukan pelanggaran merek, pihak MK kemudian mengajukan banding atas putusan ini ke pengadilan tinggi.
Namun gayung tak bersambut, hakim di tingkat pengadilan tinggi pun kemudian juga memutuskan kalau PAJ bersalah atas pelanggaran merek Gajah Duduk ini.
Alhasil, kasus merek Gajah Duduk palsu ini hakim tutup dengan vonis pidana penjara dan denda atas pelanggaran hak merek tersebut.
Dari uraian kasus yang melibatkan dua merek Gajah Duduk di atas, setidaknya ada beberapa pelajaran penting yang bisa kamu serap agar kasus serupa tak menimpamu di kemudian hari.
Beberapa pelajaran yang bisa kamu ambil tersebut antara lain:
Kasus Gajah Duduk di atas bisa memberikan pelajaran bahwa kamu tak boleh sembarangan menggunakan merek bisnis untuk produkmu.
Mencari nama merek yang unik memang sangat disarankan, tapi kamu juga harus mengimbanginya dengan memastikan bahwa merekmu tersebut original tanpa ada unsur mendompleng bisnis lain.
Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk mempertahankan orisinalitas merek bisnismu di mata konsumen serta agar tidak membuat konsumen bingung dengan hadirnya dua buah produk yang sama beserta merek yang sama pula.
Sebelum kamu menamai produk bisnismu dengan sebuah merek yang menurutmu menarik, kamu harus pastikan dulu bahwa merek tersebut benar-benar bisa kamu gunakan dan tak ada pihak lain yang sudah menggunakannya — alih-alih sudah mendaftarkan merek tersebut.
Caranya gimana?
Kamu bisa lakukan cek merek atau penyelidikan merek untuk mengetahui eksistensi merek tersebut, apakah sudah ada yang pakai atau belum sama sekali. Hal ini mungkin terdengar seperti hal yang remeh, namun hal inilah yang justru berpotensi menyelamatkan kamu dari masalah di kemudian hari.
Itikad atau niatan jadi salah satu hal yang bakal masuk evaluasi saat kamu mau meregistrasikan merekmu. Kalau kamu mendaftarkan merekmu semata-mata karena memang ingin melindunginya tanpa dalih ingin meniru kesuksesan pihak lain, maka itikad tersebut berpotensi besar mengantarkan merekmu agar bisa terdaftar.
Sebaliknya, jika kamu mendaftarkan merekmu dengan niatan untuk meniru kesuksesan pihak lain atau dengan niatan agar produkmu bisa sesukses pihak lain dengan menyematkan nama merek yang sama, maka hal ini bisa masuk ke dalam kategori itikad tidak baik.
Bahkan seperti halnya pada kasus Gajah Duduk di atas, perilaku tersebut juga bisa tergolong sebagai tindak pidana pemalsuan merek.
Kini kamu sudah mengetahui bahwa sebuah merek yang sudah terdaftar secara sah bisa memberikan merekmu perlindungan hukum dari pihak-pihak lain yang ingin melanggar hak merekmu tersebut. Tanpa mendaftarkannya terlebih dulu, hampir mustahil kamu bisa menikmati hak eksklusif tersebut untuk melindungi merekmu.
Karenanya, mari lindungilah sedari sekarang!
Bersama dengan Jasa Merek, kini kamu tak perlu khawatir gagal daftar merek lagi karena para jasa paten merek paling terpercaya dari Jasa Merek siap membantumu mewujudkan pendaftaran merek untuk bisnismu.
Para jasa profesional dari Jasa Merek juga siap memberikan layanan terbaik untuk membantumu menghadang merek identik lain agar tak terdaftar dengan membuat surat keberatan merek untuk menghadang merek-merek tersebut agar tak bisa terdaftar!
Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!
Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kualitas layanan. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar-benar bisa melindungi merek bisnismu dengan maksimal.Simak Panduan Lengkapnya!
Sengketa ialah situasi perselisihan yang melibatkan dua pihak atau lebih terhadap suatu benturan kepentinggan.
Sengketa merek yakni sebuah sengketa yang melibatkan merek sebagai objek utama perkaranya.
Kasus Gajah Duduk ini terjadi dalam hal kasus pelanggaran merek berupa pemalsuan merek.
Vonis akhir perkara ini memutuskan bahwa pihak tergugat telah melakukan pelanggaran merek berupa pemalsuan dan karenanya hakim memutus vonis penjara dan denda.
Ada beberapa pelajaran yang bisa kamu dapatkan dari kasus ini, yakni antara lain jangan asal pakai merek, selalu cek merek sebelum menyematkannya pada produk, dan selalu daftarkan dengan itikad baik.