Mau mendaftarkan perlindungan merek secara hukum? Kamu harus memilih kelas merek sesuai dengan jenis barang atau jasa yang kamu tawarkan. Misalnya, kamu akan mengambil kelas merek 13 untuk brand kamu.
Dari sini, setiap brand wajib terdaftar sesuai dengan kelas merek berdasarkan jenis barang dan jasa. Kalau tidak, kamu bisa mendapat penolakan sehingga tidak dapat perlindungan hukum merek.
Oleh karena itu, kamu harus mengetahui setiap kelas merek sebelum mengajukan permohonan perlindungan bagi brand kamu. Bahkan, terdapat peluang nama brand kamu terlanjur diambil duluan.
Artikel ini akan membahas apa saja jenis barang yang tergolong pada kelas merek nomor 13. Cari tahu selengkapnya dengan membaca artikel ini secara saksama.
Sederhananya, brand atau merek merupakan identifikasi produk untuk memudahkan dalam menghubungkan produsen dengan konsumen. Artinya, brand tersebut berupa solusi incaran konsumen dan apa pesan dari produsen.
Setiap brand atau merek memiliki karakteristik khas masing-masing, terutama dalam jenis barang atau jasa yang ditawarkan. Lantas, sebuah merek harus sesuai dengan sistem klasifikasi dan pengelompokkan secara hukum.
Untuk proses pendaftaran, Anda wajib mengisi formulir permohonan pendaftaran merek. Langkah utamanya termasuk dalam pemilihan “Kelas Merek dan jenis barang dan/atau jasa (Subkelas).
Kelas merek sendiri merupakan pengkategorian sebuah bidang usaha oleh sebuah merek. Intinya, klasifikasi ini berupa parameter yang terpakai secara internasional dalam perlindungan hak cipta merek.
Akan tetapi, bisa saja produsen salah memilih kelas merek dalam proses pendaftaran. Inilah yang menjadi pemicu penolakan permohonan karena tidak sesuai dengan jenis produk.
Selanjutnya, bagaimana cara memilih kelas merek yang sesuai dengan produk atau jasa tersebut? Berikut adalah beberapa langkah dalam cara memilih nomor merek tersebut:
Pertama, kamu harus mengetahui Ditjen KI mengkategorikan total 45 kode kelas merek, yakni nomor 01-45. Kategori ini terbagi menjadi menjadi dua kategori besar pembagian.
Jika menjual produk, kamu harus memilih antara 01-34. Sedangkan untuk jasa, kamu wajib memilih antara 35-45.
Dari langkah pertama, kamu akan mengetahui kelompok besar pembagian berdasarkan produk atau jasa. Misalnya, kamu akan mencantumkan kelas merek 13 untuk produk kamu di tools pencarian.
Perhatikan apa saja jenis produk yang tergolong ke dalam kelas merek tersebut. Jika sudah sesuai, pilih kelas 13 untuk pendaftaran tersebut. Apabila masih belum sesuai, kamu harus memilih kelas lain yang sesuai.
Setelah itu, kamu bisa memilih sub kelas sesuai dengan klasifikasinya. Untuk lebih lengkapnya, bisa cek di Klasifikasi Kelas Merek.
Mari gunakan kelas merek nomor 13 untuk contoh kali ini. Berdasarkan laman resmi sistem klasifikasi merek, kelas 13 berisi “senjata api, amunisi, proyektil, bahan peledak, dan kembang api.”
Dengan kata lain, kelas merek ini merupakan kategori khusus produk senjata api, bahan peledak, dan juga amunisinya.
Lalu, apa jenis barang yang tergolong ke dalam kategori tersebut? Sebenarnya cukup mudah jika harus menyebutkan senjata api. Misalnya, roket, pistol senapan, peledak gelatin, granat, dan torpedo peledak.
Tidak hanya itu, bahan amunisi juga termasuk ke dalam kategori ini. Contohnya, sarung senjata, peluru, katrid pembakar, dan cangkang peluru.
Di Indonesia, PT. Pindad merupakan brand yang tergolong dalam kelas merek ini. Pasalnya, mereka sudah terkenal memproduksi berbagai contoh produk kelas merek 13.
Demikianlah penjelasan kelas merek 13, jenis barang, dan contohnya. Intinya, jika produk kamu merupakan produsen atau menjual tipe senjata api dan sejenisnya, kamu harus mendaftarkan merek tersebut ke dalam kelas nomor 13.
Ingin kemudahan dalam proses permohonan merek secara online? Kunjungi jasamerek.com! Tidak perlu ribet, serahkan pada kami setiap proses perlindungan hak dagang bagi merekmu!
Tunggu apa lagi? Segera hubungi jasamerek.com!
Senjata api dan amunisinya seperti peluru, pistol, senapan, roket, peledak, torpedo, dan kembang api.
Kelas merek nomor 13 merupakan sebuah kategori yang mencakup produk senjata api, peledak, dan amunisi dalam klasifikasi merek.
Mengetahui kelas merek sangat penting agar pendaftaran merek dagang agar masuk ke dalam kategori yang sesuai.
Karena memakai asas “First to File” dalam proses pendaftaran, terdapat peluang merek Anda direbut oleh orang lain.