Kelas merek 33 adalah salah satu dari klasifikasi merek yang ada di Indonesia dan juga berlaku secara internasional. Jika kamu adalah pemilik usaha, maka penting sekali untuk memahami tentang sistem kelas ini.
Sebab nantinya dalam proses pendaftaran merek di DJKI, kamu harus memasukkan merek usaha ke kelas yang tepat. Kesalahan dalam pemilihan kelas merek bisa berakibat gagalnya proses pendaftaran.
Bahkan bukan tidak mungkin permohonan pendaftaran merek akan DJKI tolak. Lantas, apa kelas merek 33 itu?
Sebelumnya, perlu kamu pahami dulu mengenai sistem klasifikasi merek. Melansir dari laman Legal Zoom, sistem klasifikasi merek membagi seluruh jasa dan barang menjadi 45 kelas yang berbeda.
45 kelas tersebut terdiri dari 34 kelas untuk Barang dan 11 kelas untuk Jasa. Setiap kelas nantinya akan memiliki cakupan yang berbeda-beda. Selain itu, barang dan jasa juga tidak akan bisa tergabung dalam satu kelas yang sama.
Misalnya, kamu adalah penjual minuman teh, produk tersebut akan termasuk dalam kelas merek 30. Akan tetapi, jika kamu memiliki cafe yang menjual teh, maka akan termasuk ke dalam kelas 43 yang merupakan kelas untuk jasa minuman.
Salah satu kode kelas merek yang bisa kamu temukan dalam sektor barang adalah 33.
Kelas merek 33 merupakan kelas yang mencakup minuman beralkohol kecuali produk bir karena bir termasuk dalam kelas 32.
Beberapa jenis barang yang termasuk dalam kelas ini adalah:
Kemudian, beberapa produk yang tidak termasuk dalam klasifikasi merek 33 adalah:
Kamu bisa menemukan banyak sekali contoh merek minuman alkohol yang termasuk dalam kelas 33. Di dunia internasional, beberapa merek tersebut adalah Jack Daniels (produk whiskey), Grey Goose (vodka), dan Barefoot (produk wine).
Di Indonesia pun kamu bisa menemukan beberapa merek minuman yang termasuk ke dalam kelas merek 33. Seperti minuman alkohol Cap Tikus, Arak Bali, Sababay Wine, Brem Bali, hingga Hatten Wines.
Itu semua merupakan merek produk minuman beralkohol yang bisa kamu temukan di Pulau Bali.
Mengetahui kelas merek yang tepat memang sangat penting untuk usaha. Sebab, ketika kamu tahu kelas yang tepat, proses pendaftaran merek bisa berjalan dengan lebih lancar dan tanpa hambatan.
Dalam jangka panjang, pendaftaran merek untuk usaha memiliki dampak yang krusial bagi usaha, seperti:
Merek akan sangat berperan untuk membangun citra usaha. Dengan adanya merek, pelanggan bisa lebih mudah untuk mengenali usaha yang kamu miliki dan lebih percaya kepada produk atau jasa yang akan kamu tawarkan.
Keberadaan merek juga sangat berperan sebagai alat untuk mempromosikan usaha. Sebab faktanya pelanggan akan jauh lebih memilih produk atau jasa yang sudah memiliki merek yang terdaftar.
Merek memiliki fungsi lain yaitu sebagai pembeda dengan pesaing atau kompetitor. Ketika sudah punya merek, meskipun berada di rumpun jasa atau produk yang sama, merekmu bisa lebih menonjol daripada pesaing.
Alhasil, pelanggan pun akan mudah untuk mengidentifikasi dan lebih memilih produk atau jasa yang kamu tawarkan daripada kompetitor.
Dalam jangka panjang, keberadaan merek bisa menimbulkan loyalitas pelanggan. Hal ini tentu sangat baik untuk usaha karena pelanggan cenderung akan kembali menggunakan produk atau jasa dari merek yang sudah mereka kenal dan loyal.
Puncak dari berbagai keuntungan adanya merek yang terdaftar adalah penjualan yang meningkat. Ketika konsumen sudah loyal, pelanggan baru mudah menerima promosi bisnis, maka ini akan berdampak pada nilai penjualan yang naik.
Tidak hanya mencari pelanggan baru, tetapi juga mempertahankan pelanggan setia atau yang sudah ada. Dengan begitu, pendapatan usaha pun bisa meningkat.
Mengingat betapa pentingnya merek untuk usaha, pastikan kamu paham mengenai kelas merek 33 dan segera mendaftarkan merek. Sebelum mendaftar, kamu bisa cek kelas merek terlebih dahulu untuk melihat apakah sudah ada merek serupa.Hal ini sangat penting untuk menghindari adanya permasalahan hukum. Selain itu, agar proses pendaftaran merek berjalan lancar, kamu juga bisa menggunakan jasa pendaftaran merek.