JASAMEREK.COM – Jangan berharap bisa ekspor produk kalau belum paham tentang pendaftaran merek internasional! Pasalnya, selain mengirimkan beberapa produk ke luar negeri, kamu pun harus sudah melindungi mereknya di negara tujuan.
Tapi, ada sedikit perbedaan dari pendaftaran merek dalam negeri. Untuk itu, pahami dulu penjelasan dalam artikel berikut.
Berbeda dengan jenis permohonan biasa, untuk jenis permohonan pendaftaran merek internasional bertujuan agar merekmu masuk perlindungan kantor kekayaan intelektual luar negeri.
Untuk itu, kamu tidak bisa sekedar menggunakan aturan Indonesia agar bisa memprosesnya. Ada ketentuan-ketentuan khusus yang harus kamu pahami mengikuti aturan dari negara tujuan.
Karena terkadang aturan mengenai perlindungan merek ini berbeda antara satu negara dengan yang lain, maka pemerintah kemudian membuat sebuah inovasi yang bisa membantu para pengusaha untuk memasarkan produknya secara internasional.
Inovasi tersebut adalah sebuah protokol madrid yang mana seluruh pengusaha bisa mengajukan perlindungan merek di luar negeri melalui kantor perlindungan KI di negara domisili.
Artinya, kamu bisa saja memproses pendaftaran merek untuk di luar negeri menggunakan akun yang sama pada saat mengajukan permohonan dalam negeri. Ini merupakan sebuah keuntungan yang bisa kamu manfaatkan karena Indonesia adalah salah satu negara yang turut menjadi anggota protokol madrid.
Berikutnya adalah tahapan agar kamu bisa memanfaatkan keuntungan dalam pendaftaran merek internasional. Di bawah ini adalah langkah-langkahnya.
Satu syarat yang harus kamu penuhi sebelum memutuskan mengajukan pendaftaran merek di negara lain adalah dengan mendapatkan bukti perlindungan merek di Indonesia lebih dulu.
Tidak perlu berupa sertifikat, yang penting kamu sudah memasukkan permohonan perlindungan merekmu di Indonesia lebih dulu. Jadi, ketika kamu memutuskan untuk memproses pendaftaran di luar negeri, maka proses pemeriksaannya nanti akan berjalan secara bersamaan.
Nah, karena menggunakan bukti permohonan saja sangat berisiko karena nantinya akan ada peluang penolakan merek, ada baiknya kamu melakukan pendaftaran luar negeri setelah sertifikat telah terbit.
Atau, sebelumnya kamu juga bisa memastikan keberhasilannya dengan melakukan pengecekan lebih dulu. Baik dari kantor di dalam negeri maupun di kantor luar negeri tujuanmu nanti.
Berikutnya, kamu bisa langsung menuju pada menu “Madrid Office of Origin Online”. Kamu bisa langsung menuju menu ini bahkan di hari yang sama pada saat mendapatkan bukti perlindungan merek Indonesia.
Kamu akan menemukan beberapa isian wajib yang perlu kamu lengkapi. Fungsinya agar membantu DJKI melakukan verifikasi data terhadap pengajuanmu.
Ada dua jenis formulir dalam proses pendaftaran merek internasional, pertama adalah formulir yang akan kamu isikan secara online dan formulir yang perlu kamu isikan secara manual dan menjadi lampiran.
Untuk formulir yang pengisiannya secara online, kamu tidak perlu khawatir karena bisa langsung mengikuti panduan yang ada di dalam sistem. Sedangkan untuk formulir yang pembuatannya secara manual, kamu perlu menyesuaikannya dengan dua tipe formulir.
Pertama adalah MM17 untuk negara tujuan Uni Eropa dan MM18 untuk Amerika Serikat. Jadi, kamu perlu menentukan pilihan negara tujuanmu lebih dulu karena hal ini nantinya akan menentukan penggunaan formulirnya.
Sama seperti pendaftaran merek di Indonesia, pendaftaran merek internasional juga memerlukan biaya. Sayangnya, kamu tidak bisa menggunakan biaya yang sama dengan pendaftaran lokal tersebut.
Khusus untuk perlindungan merek di luar negeri, terdapat pengaturannya sendiri mengenai biaya. Untuk itu, kamu akan memerlukan kalkulator penghitungan biaya. Kalkulator ini sudah tersedia dalam sistem merek sehingga kamu bisa langsung menggunakannya pada saat permohonan.
Karena jenis permohonan ini perlu menyesuaikan dengan ketentuan dalam negara tujuan, maka kalkulator penghitungan biaya tentang pendaftaran merek internasional akan langsung terhubung pada sistem WIPO.
Dengan begitu, kamu bisa langsung mengetahui basic fee dari masing-masing negara, lalu masukkan ke dalam sistem untuk menemukan total biaya yang harus kamu bayarkan.
Biaya ini berbeda dengan yang ada pada kode billingmu. Jadi, ada dua jenis biaya yang perlu kamu persiapkan untuk bisa memasukkan permohonan ke luar negeri.
Setelah kamu berhasil mengirimkan permohonan pendaftaran merek internasional, maka sistem akan meneruskan permohonannya ke WIPO. Artinya, permohonan ini tidak langsung diterima oleh negara tujuan.
Tetapi setelah selesai di sistem DJKI, maka WIPO akan melakukan pemeriksaan formalitas terhadap formulir dan juga dokumen yang sudah kamu upload. WIPO juga akan melakukan pencatatan permohonan untuk penerbitan sertifikat pendaftaran.
Berikutnya, WIPO yang akan bertugas untuk mengirimkan permohonan kepada negara tujuan. Kantor perlindungan KI di negara tujuan yang akan melakukan pemeriksaan substantif terhadap merek.
Untuk itulah penting bagi pengusaha melakukan pengecekan merek di negara asal dan negara tujuan agar kedua permohonannya bisa lolos. Proses pemeriksaan di negara tujuan ini juga akan menyesuaikan dengan peraturan negara masing-masing. Waktu yang diperlukan kurang lebih selama 12-18 bulan.
Jadi, karena setiap permohonan pendaftaran merek internasional akan memerlukan bukti perlindungan merek Indonesia, maka kamu harus melengkapi langkah pertama tersebut lebih dulu. Gunakan Jasa Pendaftaran Merek yang tepat agar proses ini menjadi mudah!