Ini Perbedaan Merek dan Desain Industri! Jangan Keliru!

Perbedaan Merek dan Indikasi Geografis!

Profit memang utama — itu sudah pasti — namun ada komponen lain yang musti masuk perhatianmu yakni soal properti intelektual bisnismu. Beberapa jenis wujud karya intelektual bisnis ini salah satunya meliputi merek dan desain industri. Walaupun sekilas mirip, namun nyatanya terdapat perbedaan merek dan desain industri yang musti bisa kamu bedakan.

Perbedaan merek dan desain industri dalam sebuah bisnis memang punya kemiripan satu sama lain. Sehingga tak jarang masih ada pebisnis yang mengganggap merek adalah sama dengan desain industri dan begitu pula sebaliknya.

Namun kiranya seperti apakah perbedaan merek dan desain industri dalam sebuah bisnis ini?

Mari gali bersama soal perbedaan merek dan desain industri ini dalam ulasan artikel berikut!

Menggali Perbedaan Merek dan Desain Industri

Walaupun sama-sama memiliki tujuan utama sebagai “pembeda bisnis” namun nyatanya merek dan desain industri ini punya distingsi yang berbeda meskipun sama-sama termasuk jenis dari karya intelektual.

Mari mulai dari definisi dasar karya intelektual itu sendiri sebagai pondasi utama kamu dalam mendalami kontras perbedaan merek dan desain industri.

Karya intelektual itu sendiri sebenarnya punya nama lain yang lebih akrab dikenal sebagai kekayaan intelektual. Secara singkatnya, karya intelektual adalah buah hasil intelektual manusia yang terwujud dalam beberapa bentuk, termasuk dalam bentuk merek dan desain industri.

Ketika kamu mengajukan registrasi perlindungan atas karya intelektual dan karya intelektual kamu telah teregistrasi secara sah, maka dari sini HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual tersebut lahir. 

Sehingga secara singkat, kita bisa bedakan bahwa karya intelektual ini berupa objek karya hasil intelektual manusia, sedangkan HAKI adalah hak atas karya intelektual tersebut.

Lebih lanjut, HAKI ini sendiri punya hak yang bercabang-cabang pula mengikuti jenis dari karya intelektual tersebut. Hak merek dan hak desain industri adalah contoh yang termasuk dalam HAKI ini.

Nah, karena masing-masing punya hakikat yang berbeda satu sama lainnya, tentunya karakteristik yang dimiliki masing-masing karya intelektual dan HAKI-nya juga akan beda. Namun dalam artikel ini, kita hanya akan bahas di seputaran perbedaan merek dan desain industri saja.

Perbedaan merek dan desain industri ini bisa kita rangkum dalam jabaran poin-poin sebagai berikut:

1. Fondasi Hukum

Di Indonesia, masing-masing karya intelektual punya dasar atau fondasi hukum yang terpisah satu sama lain (kecuali merek dan indikasi geografis yang pengaturannya ada di dalam satu undang-undang yang sama). Begitu pula dengan merek dan desain industri ini. 

Proteksi legalitas dari merek termaktub sepenuhnya di dalam UU 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG). Sedangkan proteksi legalitas dari Desain Industri terorganisir sepenuhnya dalam UU 31/2000 tentang Desain Industri (UU DI).

Karena berbeda fondasi hukum, maka pengaturan serta konsekuensi hukum yang ada pada merek dan desain industri pun juga masing-masing sangat berbeda sepenuhnya.

2. Deskripsi Dasar

Perbedaan merek dan desain industri yang kedua, tentu bisa kita lihat dari segi deskripsi dasar yang menyertainya.

Jika merujuk pada UU MIG, maka merek memiliki jabaran dasar deskripsi sebagai berikut:

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.”

Nah, desain industri (yang selanjutnya kita sebut dengan DI) pun juga punya deskripsi dasar yang beda dengan merek. Definisi tersebut juga bisa kamu temukan di dalam UU DI yang mana menyebutkan:

“Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang komoditas industri, atau kerajinan tangan.”

3. Target

Diferensiasi selanjutnya ada pada target dari merek dan DI itu sendiri. 

Pertama, dari merek. Sesuai dengan deskripsi dasar pada poin sebelumnya, merek di sini punya target utama untuk mendistingsi suatu bisnis dengan bisnis lainnya. Dengan kata lain, di sini merek bertindak sebagai komponen pembeda bagi bisnis itu sendiri.

Namun, beda halnya dengan target dari DI. Merujuk pada deskripsi dasar dari DI sendiri yang ada pada poin sebelumnya, DI lebih bertujuan dalam melahirkan sebuah produk yang punya nilai fungsi, estetika, dan daya tarik dari produk itu sendiri.

Sehingga kalau kita lebih kerucutkan lagi, di sini merek lebih bertarget pada poin pembeda bisnis sedangkan DI lebih kepada produk dari bisnis itu sendiri.

4. Ruang Lingkup Proteksi

Perbedaan selanjutnya juga bisa kamu lihat dari segi ruang lingkup proteksi masing-masing.

Untuk merek, ruang lingkupnya mencakup kategori produk atau layanan jasa tertentu yang ada pada kelas merek di mana merek tersebut diajukan registrasinya. Selain itu, di sini merek juga harus mengandung elemen pembeda yang mendiferensiasikan merek tersebut denga merek-merek lain yang telah teregistrasi sebelumnya.

Namun beda halnya dengan DI. Ruang lingkup proteksi dari DI sendiri meliputi tampilan fisik dari produk bisnis kamu tanpa memengaruhi fungsi dari produk tersebut. Tampilan fisik yang dimaksud di sini juga mencakup aspek-aspek estetika dari produk tersebut yang membuatnya menarik dan berbeda dengan DI produk yang lainnya.

Ruang lingkup perlindungan desain industri mencakup aspek-aspek visual atau estetika dari sebuah produk yang dihasilkan dari aktivitas kreatif, yang menjadikannya menarik dan membedakannya dari produk lain. Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang ruang lingkup tersebut:

Bentengi Kekayaan Intelektual Bisnismu!

Sebagaimana yang tercantum dalam ulasan-ulasan di atas, bahwasanya sebuah bisnis — apapun itu — sejatinya pasti punya kekayaan intelektual yang berharga di dalamnya. Tak hanya desain industri, melainkan merek juga jadi salah satu kekayaan intelektual yang berfungsi jadi garda depan bisnis dalam membangun sebuah brand awareness.

Tanpa merek, bisnis hanya akan jadi umum, tanpa keunikan, dan hanya akan ada sedikit pelanggan yang mau berinteraksi dengan bisnis seperti ini. Karenanya, jika bisnismu sudah memiliki merek dengan citra yang sudah terbentuk, maka melindunginya musti jadi prioritas yang harus kamu perhatikan.

Hanya Jasa Merek yang siap memberikan layanan jasa registrasi HAKI merek terbaik untuk merek bisnis terbaikmu. Bersama dengan bantuan para profesional yang telah teruji pengalamannya, mari wujudkan proteksi maksimal untuk merek bisnismu untuk hari ini dan untuk masa depan!

FAQ

Apa maksud dari kekayaan intelektual bisnis?

Karya intelektual adalah buah hasil intelektual manusia yang terwujud dalam beberapa bentuk, termasuk dalam bentuk merek dan desain industri.

Apa maksud dari HAKI?

Secara singkat, HAKI adalah hak spesial atas suatu kekayaan intelektual tertentu.

Antara merek dan desain industri apakah sama?

Walaupun sama-sama tergolong sebagai KI, namun merek dan desain industri punya karakteristik beda yang mendistingsi keduanya jadi dua jenis KI yang berbeda sepenuhnya.

Apa saja beda dari merek dan desain industri?

Beda dari merek dan DI bisa kamu lihat dari segi fondasi hukum, deskripsi dasar, target, dan ruang lingkup proteksinya.

Bagaimana beda ruang lingkup proteksi merek dan DI?

Merek ruang lingkupnya mencakup kategori produk atau layanan jasa tertentu yang ada pada kelas merek di mana merek tersebut diajukan registrasinya. Merek juga harus mengandung elemen pembeda yang mendiferensiasikan merek tersebut denga merek-merek lain yang telah teregistrasi sebelumnya.

Ruang lingkup proteksi DI meliputi tampilan fisik dari produk bisnis kamu tanpa memengaruhi fungsi dari produk tersebut.

Tampilan fisik yang dimaksud mencakup aspek-aspek estetika dari produk tersebut yang membuatnya menarik dan berbeda dengan DI produk yang lainnya.

Artikel Terkait
Biaya Pendaftaran Logo Terbaru, Pengusaha Wajib Tahu!

Biaya Pendaftaran Logo Terbaru, Pengusaha Wajib Tahu!

Daftar HKI Berapa? Biaya Registrasi Hak Kekayaan Intelektual

Daftar HKI Berapa? Biaya Registrasi Hak Kekayaan Intelektual

Ini Cara Mudah Pendaftaran Hak Paten!

Ini Cara Mudah Pendaftaran Hak Paten!

Jenis HAKI (Hak Kekayaan Intelektual): Perbedaan dan Contohnya

Jenis HAKI (Hak Kekayaan Intelektual): Perbedaan dan Contohnya

Apa itu Trademark? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa itu Trademark? Ini Penjelasan Lengkapnya

Daftar HKI Online, Berikut Cara Daftar dan Pengajuannya

Daftar HKI Online, Berikut Cara Daftar dan Pengajuannya