Tak ada pebisnis yang tak mau bisnisnya banyak masyarakat kenali. Bukan cuma di dalam negeri saja tapi juga sampai global. Satu jalan untuk mewujudkannya adalah dengan mencatatkan merek mereka baik di lokal maupun internasional. Tapi masih sedikit pebisnis yang paham soal perbedaan pendaftaran merek lokal dan internasional untuk bisnis mereka.
Kalau kamu perhatikan secara lebih komprehensif, maka sebenarnya perbedaan pendaftaran merek lokal dan internasional ini punya diferensiasi yang sangat fundamental. Tak hanya dari cakupannya saja melainkan dari segi regulasi dan hal-hal lainnya pun ternyata juga sangat beda.
Kira-kira apa sajakah perbedaan pendaftaran merek lokal dan internasional yang para pebisnis harus pahami demi kemajuan bisnisnya?
Yuk kupas selengkapnya soal perbedaan pendaftaran merek lokal dan internasional dalam jabaran artikel berikut!
Eksposur jadi salah satu hal yang musti kamu dapatkan dan miliki jika kamu ingin memiliki bisnis yang reputasinya bisa sampai ke kancah global. Eksposur bisa memberikan bisnismu atensi-atensi dari masyarakat terhadap bisnismu dan produk bisnis yang kamu jual itu sendiri.
Ada beragam cara yang bisa kamu implementasikan untuk bisa mendapatkan eksposur ini mulai dari iklan bisnis hingga berkolaborasi dengan pihak-pihak berpengaruh — infulencers — yang memang namanya sudah membumi dan sudah punya basis massa sendiri.
Namun apakah cukup hanya berbekal eksposur saja agar bisnis bisa banyak orang-orang kenali hingga ke level global?
Tentu tidak.
Di samping eksposur, masih banyak hal yang harus kamu punyai dan persiapkan untuk mendukung misimu tersebut. Satu hal penting yang acap kali terlihat remeh namun sebenarnya punya krusialitas tinggi adalah tentang pendaftaran merek atau registrasi merek.
Banyak bisnis-bisnis besar yang namanya sudah mendunia justru tak pernah menganggap sebelah mata soal pencatatan merek ini. Brand-brand bisnis yang sudah besar, justru memahami bahwa registrasi merek ini bisa jadi inti strategi mereka dalam melakukan penetrasi ke pasar-pasar negara target mereka.
Saat akan melakukan penetrasi ke negara lain, brand-brand ini biasanya akan melakukan riset dahulu terhadap target pasar mereka. Bahkan ada juga yang bakalan mempelajari perbedaan pendaftaran merek lokal dan internasional di masing-masing negara target ekspansi pasar mereka ini.
Mempelajari perbedaan pendaftaran merek lokal dan internasional ini jadi penting agar mereka bisa tahu bagaimana konfigurasi hukum yang mengatur soal proteksi merek di suatu negara dan bagaimana komparasinya dengan negara lain.
Ini tentu juga bakal sangat membantu banyak dalam memperoleh data-data terkait regulasi merek di suatu negara agar kamu nantinya juga bisa melakukan pencatatan merek di negara tujuanmu tersebut.
Oleh sebab itulah, kalau kamu ingin mengikuti jejak brand-brand ini untuk bisa memiliki brand bisnis di level internasional, maka kamu juga harus tahu perbedaan pendaftaran merek lokal dan internasional ini.
Misalnya, kamu bakal tahu seperti apakah regulasi daftar merek di suatu negara tujuanmu dan apakah regulasi tersebut masih ada kemiripan atau justru berbeda dengan yang ada di negara asal — dalam hal ini Indonesia. Pasalnya, tak semua negara punya aturan yang sama juga dengan Indonesia, karena secara kondisi negara pun juga berbeda.
Dengan memahami diferensiasi-diferensiasi tersebutlah nantinya kamu bakal tahu juga merek-merek seperti apa yang bisa terdaftar di negara tersebut, berapa biayanya, seperti apa prosedurnya, dan bagaimana proteksi hukumnya di negara tersebut.
Setelah memahami urgensi nyata dari diferensiasi daftar merek lokal dan internasional seperti pada ulasan poin sebelumnya, kini waktunya kamu pahami juga terkait aspek-aspek diferensiasi apa saja yang biasanya ada dalam registrasi merek lokal dan global ini.
Secara praktisnya, ada beberapa poin perbedaan yang bisa kamu dapatkan antara lain sebagai berikut:
Selaras dengan penjelasan pada poin sebelumnya, bahwa beda negara pasti akan beda juga aturan-aturan hukumnya. Tak menutup kemungkinan juga hal ini terdapat pada aturan daftar merek itu sendiri. Sehingga sebelum kamu memutuskan untuk melakukan registrasi merke secara internasional, kamu harus tahu dulu regulasi merek di negara tujuanmu.
Misalnya ada negara yang menerapkan prinsip first to use dalam pendaftaran merek mereka. First to use sendiri bermakna kepada pihak pertama yang menggunakan merek adalah pihak yang berhak atas merek tersebut.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan prinsip merek lokal di Indonesia yang mana mengusung prinsip first to file. Prinsip ini mengarah kepada siapa saja yang pertama kali mendaftarkan merek, maka dialah yang berhak atas merek tersebut.
Diferensiasi berikutnya bisa kamu lihat juga dari segi cakupan wilayah proteksi hukumnya. Merek lokal tentu hanya akan terlindungi di negara tempat kamu mendaftarkan merekmu tersebut. Dalam hal ini, jika kamu registrasi merek di Indonesia — tanpa lakukan registrasi di negara lain — maka merekmu hanya bakal terlindungi di wilayah hukum Indonesia saja.
Beda halnya dengan merek Internasional. Sebagai acuan, merek internasional ini sendiri bisa bermakna kepada merek yang telah terdaftar di banyak negara-negara sekaligus. Jadi tak hanya di satu negara saja, tapi juga di negara-negara lainnya.
Sehingga di sini wilayah proteksi hukum atas merek internasional tersebut bakalan lebih luas — mencakup banyak negara tempat merek tersebut terdaftar — daripada merek lokal.
Aspek selanjutnya juga bisa kamu temukan dari segi biaya daftar atau biaya register mereknya.
Biaya registrasi merek lokal di Indonesia bisa punya biaya yang bervariasi — mengikuti skala bisnis dan jumlah merek yang kamu ajukan registrasinya. Namun hal ini bisa juga berbeda dengan registrasi merek internasional yang mana biaya registernya mengikuti dengan negara-negara tujuan registrasi merek tersebut.
Sehingga ketika kamu mau melakukan registrasi merek secara internasional, ada baiknya kamu juga persiapkan dana yang lebih. Hal ini karena biaya register merek lokal tentu berkemungkinan besar sangat berbeda dengan biaya register merek di negara-negara lain.
Dari segi prosedur registrasi pun juga bisa kamu temukan perbedaan.
Umumnya, merek lokal yang ada di Indonesia prosedurnya bakal lewat DJKI sebagai instansi utama yang memang berwenang dalam mengurusi registrasi merek di Indonesia.
Sedangkan untuk merek internasional, registrasi mereknya bisa kamu lakukan dengan prosedur sistem madrid yang mana nantinya juga bisa kamu ajukan ke DJKI. Namun bedanya di sini DJKI bakal meneruskan aplikasi registrasi merekmu tersebut kepada WIPO untuk kemudian diproses lagi ke negara tujuan daftar merekmu.
Mendaftarkan merek secara internasional untuk ekspansi bisnis tentu jadi salah satu hal yang terdengar begitu menggiurkan. Nah tapi, sebelum kamu mulai mendaftarkan merek secara internasional, baiknya kamu lakukan dulu registrasi merek secara lokal.
Bukan tanpa alasan, karena biasanya saat kamu mau melakukan registrasi merek internasional, kamu akan dimintai bukti bahwa merekmu sudah terdaftar di negara asalmu terlebih dahulu sebagai syaratnya. Karenanya, mari lakukan registrasi merek sekarang juga sebagai pondasi utama agar kamu bisa melebarkan sayap bisnis ke level dunia!
Bersama dengan para profesional jasa daftar HAKI merek dari Jasa Merek, kini kamu tak perlu khawatir lagi mengalami kesulitan dalam daftar merek bisnismu.
Jasa Merek juga siap membantumu dalam membuat balasan surat usulan penolakan merek dibantu oleh jasa paling terpercaya dari kami agar merekmu bisa terdaftar dan bisa selangkah lebih dekat dengan level dunia!
Hal ini agar bisa tahu bagaimana konfigurasi hukum yang mengatur soal proteksi merek di suatu negara dan bagaimana komparasinya dengan negara lain.
Hal ini juga bakal membantu dalam memperoleh data-data terkait regulasi merek di suatu negara agar kamu nantinya juga bisa melakukan pencatatan merek di negara tujuanmu tersebut.
Prinsip ini mengarah kepada siapa saja yang pertama kali mendaftarkan merek, maka dialah yang berhak atas merek tersebut.
First to file mengarah kepada siapa saja yang pertama kali mendaftarkan merek, maka dialah yang berhak atas merek tersebut.
Sedangkan First to use lebih mengarah kepada pihak pertama yang menggunakan merek adalah pihak yang berhak atas merek tersebut.
Ada beberapa aspek yang bisa kamu lihat dari diferensiasi daftar merek lokal dan global seperti misalnya dalam hal regulasi, cakupan wilayah, biaya register, hingga prosedur.
Kalau kamu ingin melebarkan sayap bisnismu ke tingkat dunia, maka kamu perlu untuk lakukan registrasi merek secara internasional.