Refleksi Sengketa Merek Polo dan Pentingnya Pengalihan Merek

Sengketa Merek Polo

Tak ada bisnis yang mau bersengketa di pengadilan. Namun faktanya, hal ini tak bisa dihindari mengingat pengadilan merupakan salah satu jalan utama terbaik dalam menyelesaikan masalah bisnis, salah satunya soal merek. Seperti sengketa merek polo yang sempat bikin heboh dunia bisnis karena perkaranya tersebut.

Sengketa merek polo ini sendiri sudah berlangsung bertahun-tahun lalu — kurang lebih 3 tahun lalu yakni pada tahun 2022 silam. Kasus ini menandai bahwa perihal pengalihan merek kalau tak kamu lakukan dengan prosedural yang benar bisa melahirkan masalah baru yang berpotensi sengketa.

Gimana kronologi sengketa merek polo ini dan bagaimana hasil putusannya?

Mari kita berefleksi sejenak dalam kasus sengketa merek polo pada sajian artikel berikut!

Pengalihan Hak Merek = Urusan Serius

Bukan cuma soal cepat selesai, tapi juga aman secara hukum. Yuk, cari tahu bagaimana cara memilih jasa yang tidak asal-asalan.

Cek Tipsnya di Sini

Sengketa Merek Polo Ralph Lauren

Tahun 2022 mungkin akan menjadi tahun yang akan selalu diingat oleh Mohindar H.B. (Mohindar) . Ini lantaran di tahun inilah Mohindar awal mula memulai sengketa merek polo yang meyeret tak hanya cuma satu perusahaan saja, namun dua perusahaan.

Awal mula sengketa merek polo bermulai kala Mohindar mendapati eksistensi merek polo yang sama yang telah tercatat resmi di DJKI dengan pemiliknya adalah PT Polo Ralph Lauren (atau PT Polo).

Akhirnya, atas prakarsa inilah kemudian yang melatarbelakangi Mohindar untuk kemudian mengajukan gugatan merek kepada PT Polo atas merek Polo tersebut. Tapi, Mohindar di sini gak cuma mengajukan gugatannya kepada PT Polo saja, melainkan juga merambah ke PT Manggala Putra Perkasa (PT Manggala).

Di saat Mohindar mengutarakan gugatan kepada dua pihak tersebut, dengan begitu dimulailah rangkaian sengketa merek polo ini yang telah berlangsung lama hingga tahun 2024 kemarin.

Pada sengketa merek polo akhirnya teridentifikasilah para pihaknya di mana di sini Mohindar berlaku sebagai pihak Penggugat dan PT Polo serta PT Manggala sebagai pihak Tergugatnya.

Tuntutan Sengketa Merek Polo

Selama jalannya sidang perkara ini, ada dua versi kronologi yang para pihak ajukan ke hadapan pihak majelis hakim. Kronologi tersebut yakni kronologi versi pihak Mohindar dan kronologi versi PT Polo.

Kita bahas satu per satu, mulai dari kronologi versi pihak Mohindari terlebih dulu.

Di dalam sengketa merek polo yang berlangsung ini, tuntutan yang pihak Mohindar ajukan kepada pengadilan dan majelis hakim yang mengadili adalah untuk ngebatalin merek-merek polo yang sudah terdaftar atas nama dua perusahaan itu.

Klaim pihak Mohindar menyebutkan pula kalau Mohindar adalah pemegang sah atas merek polo tersebut. Mohindar klaim bahwa ia sudah dapat hak mereknya itu lewat pengalihan merek secara jual beli dari pemilik sebelumnya yakni Jon Whiteley sejak tahun 1986.

Lebih jauh lagi, Mohindar juga membenarkan bahwa PT Polo tahu kalau merek polo adalah punya Mohindar dan Mohindar menyatakan pernah bersengketa dengan PT Polo juga sebelumnya.

Sehingga atas hal tersebut, Mohindar mengajukan petitum atau tuntutan kepada PT Polo karena menurutnya PT Polo sudah memiliki itikad buruk.

Nah kronologi ini tentu beda dengan apa yang PT Polo sampaikan.

Berdasarkan PT Polo, merek Polo pertama kali punya Jon Whiteley yang mana Jon Whiteley kemudian memindahkan merek dan hak mereknya kepada direktur PT Manggala yang bernama Fong Franky. 

Dengan kata lain, berdasarkan klaim dari PT Polo sebagai tergugat, peralihan merek Polo dari Jon Whiteley ke Mohindar tersebut tak pernah terjadi sebelumnya. Statement ini juga tertuang dalam surat pernyataan yang sudah Jon Whiteley tandatangani.

Surat statement inilah yang kemudian jadi salah satu alat bukti yang menyatakan bahwa merek polo ini — menurut keterangan tergugat — telah beralih ke Fong Franky selaku direktur dari PT Manggala.

Lebih lanjut, barulah di tahun 2016, PT Manggala memindahkan hak merek polo milik mereka ke PT Polo.

Penyelesaian Sengketa Merek Polo

Akhirnya, setelah melalui proses persidangan yang kompleks dengan beragam pembuktian yang harus para pihak sebutkan, akhirnya sengketa ini berakhir di pengadilan tingkat pertama dengan kemenangan atas pihak Mohindar yang mana hakim memutuskan kalau merek Polo milik Mohindar adalah merek yang sah.

Namun tak cuma berhenti sampai situ saja, kasus ini bergulir lagi ke tingkat kasasi di tahun 2023 karena PT Polo merasa tak puas atas putusan awalnya. PT Polo minta agar hakim kasasi membatalkan putusan awal ersebut dan menyatakan PT Polo bisa jadi merek polo yang sah untuk seterusnya.

Walaupun melalui sidang kasasi, namun putusan hakim kasasi ternyata tak jauh beda dan menyatakan bahwa merek polo tersebut adalah milik Mohindar.

PT Polo kemudian mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) sebagai upaya hukum terakhir mereka. PT Polo kemudian mengumpulkan bukti-bukti baru untuk kemudian merek representasikan ke hadapan pihak majelis hakim pada saat sidang PK.

Tapi gayung tak bersambut, putusan hakim pada saat PK pun juga tak berbeda yakni menyatakan kalau putusan hakim pengadilan pertama sudah benar dan sudah seadil-adilnya. Hakim juga menyatakan kalau proses perjanjian jual beli merek oleh Mohindar juga adalah proses yang sah.

Analisis Sengketa Merek Polo

Terjadinya sengketa atas merek polo yang melibatkan 3 pihak yang bersengketa langsung ini menjadi bukti bahwa sebuah pengalihan merek tak sesimpel kelihatannya.

Walaupun memang terlihat seperti sebuah proses yang tak ribet, namun apabila tak kamu lakukan sebagaimana mestinya maka bisa menimbulkan beragam polemik untuk ke depannya.

Sejatinya, merek sendiri memang bisa kamu alihkan haknya melalui metode-metode yang hukum perbolehkan, salah satunya adalah lewat perjanjian. Mohindar di sini sudah secara sah mengalihkan mereknya lewat metode perjanjian ini, namun memang ada langkah lanjutan setelah merek tersebut beralih haknya.

Salah satu langkahnya yakni kamu harus mencatatkan terjadinya peralihan hak merek tersebut ke pihak DJKI. Bukan tanpa alasan, melainkan hal ini agar DJKI juga bisa mengawasi dan memberikan perlindungan atas merek yang sudah teralihkan tersebut.

Merek yang sudah beralih pun juga bakal beralih haknya dari si pengalih hak merek tersebut kepada pihak penerima hak merek. Dengan begini, jika sudah resmi, maka pihak pengalih sudah tak punya hak apapun atas merek tersebut karena hak mereknya sudah beralih sepenuhnya ke pihak penerima.

Jangan Sepelekan Merek Terdaftar!

Merek yang sudah terdaftar punya kekuatan hukumnya tersendiri agar bisa terlindungi dan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran merek yang bisa terjadi. Karenanya, agar merekmu bisa senantiasa terhindar dari masalah-masalah hukum tersebut mari segerakan perlindungannya sedari sekarang!

Bersama jasa daftar merek paling terpercaya dari Jasa Merek, kamu bisa dapatkan layanan terbaik untuk semua kebutuhan daftar merekmu. Kalau kamu ingin mengalihkan hak merekmu juga, jasa kami juga siap memberikan bantuan untuk pengalihan merek bisnismu tersebut agar bisa berlangsung aman tanpa masalah!

Yakin Sudah Siap Alihkan Merek? Pastikan Jasa yang Kamu Pilih Sesuai!

Pahami kriteria penting dalam memilih jasa yang benar-benar paham regulasi dan punya pengalaman nyata.

Baca Tips Memilih Jasa Terpercaya

FAQ

Sengketa adalah apa?

Sengketa ialah situasi perselisihan yang mana melibatkan dua pihak atau lebih terhadap suatu kepentingan.

Sengketa merek adalah apa?

Sengketa merek yakni sebuah sengketa yang melibatkan merek sebagai objek utama perkaranya.

Sengketa merek untuk merek polo melibatkan siapa saja?

Beberapa pihak yang terlibat di sengketa polo ini antara lain Mohindar sebagai penggugat, lalu PT Polo dan PT Manggala sebagai tergugat.

Polo itu merek siapa?

Berdasarkan hasil akhir putusan kasus ini, maka majelis hakim menyatakan kalau Mohindar adalah pemegang merek yang sah.

Apa tuntutan dalam sengketa polo?

Tuntutan yang para pihak ajukan ialah salah satunya untuk saling membatalkan merek polo yang sudah terdaftar.

Artikel Terkait
Inilah 4 Cara Menghindari Sengketa Merek Untuk Pebisnis!

Inilah 4 Cara Menghindari Sengketa Merek Untuk Pebisnis!

5 Kasus Sengketa Merek Internasional yang Pernah Populer!

5 Kasus Sengketa Merek Internasional yang Pernah Populer!

5 Ragam Gugatan Merek yang Pernah Terjadi di Indonesia!

5 Ragam Gugatan Merek yang Pernah Terjadi di Indonesia!

Sengketa Merek: Ulasan, Penyelesaian, hingga Contohnya

Sengketa Merek: Ulasan, Penyelesaian, hingga Contohnya

7+ Contoh Pelanggaran Hak Merek yang Pernah Terjadi

7+ Contoh Pelanggaran Hak Merek yang Pernah Terjadi

5 Putusan Merek dari Perkara yang Pernah Ramai di Indonesia

5 Putusan Merek dari Perkara yang Pernah Ramai di Indonesia

Yakin Sudah Siap Alihkan Merek? Pastikan Jasa yang Kamu Pilih Sesuai!
Meski kamu sudah paham prosesnya, memilih mitra yang tepat tetap krusial.

Ada beberapa hal penting yang wajib kamu cek sebelum menyerahkan urusan legalitas merek ke pihak lain.
Jangan Keluar Dulu...
Pengalihan Merek Nggak Bisa Asal Pilih Jasa
ADA DISKON HOSTING
days
10
hours
10
minutes
10
seconds
10
Tunggu Dulu...
20% OFF