Cara Daftar Merek Dagang Malang

Anda Memiliki Merek Bisnis Sendiri? Perlu Mengetahui Cara Mematenkan Merek Offline dan& Online.

Hak nama brand adalah proteksi pada hak brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Cara registrasi brand dapat dijalankan secara offline dan online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa mengaplikasikan brand usaha atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berbentuk petunjuk yang dapat dijabarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand ialah membedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas bisnis perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda merek dengan yang dimiliki orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi berbagai faktor tersebut. 

Setiap brand dapat diregistrasikan ke DJKI jika tidak sama dengan milik dari orang lain yang telah terdaftar. Apabila telah diregistrasikan, pemilik brand dapat melarang pihak lainnya menggunakan brand tersebut. Merek yang telah terdaftar di DJKI bisa mendapatkan perlindungan hukum hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Disebut dengan Registrasi Merek?

Pada umumnya, brand ialah identitas diri yang dapat dibuat pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kemudian bisa membikin produk/barang tersebut dapat dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal itu kemudian akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk segera mendaftarkan merek usaha atau produk supaya bisa menjadi pembeda.

 

Bagaimana Cara Mendaftarkan Hak Merek

Proses registrasi HKI saat ini kian mudah sebab dapat dikerjakan tidak cuma secara offline tapi juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dikerjakan melalui aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran bahkan bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan ditunjukkan mengenai proses mengajukan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses pendaftaran Hak Merek usaha atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada dua rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buat
  • Formulir pengajuan Hak Merek memuat beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diserahkan lewat kuasa, warna-warna apabila Merek dimohonkan memakai beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (jika diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat permohonan registrai Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri harus memilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jika permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diajukan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus jika pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek diajukan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahap-tahap mendaftarkan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim dokumen yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merek usaha Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Jika Anda bingung meregistrasikan merek, Anda dapat memakai jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah dan lancar.

Begitulah cara mendaftarkan merek dagang dari secara offline maupun online. Mendaftarkan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan beberapa manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Manfaat-Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Apabila Anda tak melakuan registrasi kepada merek dagang sendiri maka bersiaplah sekiranya suatu saat ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga cuma akan merugikan usaha Anda. Pun besar kemungkinan usaha akan jadi hancur begitu saja. Pastinya, Anda tidak berharap hal itu terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula jika Anda masih ragu untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda dapat serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tapi, sekiranya Anda benar-benar berkeinginan memakai jasa itu, karenanya semestinya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku usaha dikala putuskan untuk meregistrasikan merek dagang ialah adanya perlindungan hukum dengan bukti yang valid dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini bahkan buktinya sudah dikontrol di UU tentang Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah langsung diresmikan presiden. 

Jadi, jikalau suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa lantas menuntut mereka yang telah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang orisinil.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya bisa hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik absah merek dagang sendiri terbukti tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang bisa didapatkan, ialah bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah merek sudah teregistrasi di DITJEN HKI, maka akan buat pelaksanaan branding perusahaan dapat meningkat dan sanggup untuk meningkatkan nilai lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Baik, sekian pembahasan mengenai metode meregistrasikan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapat dari mengerjakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!