Cara Pendaftaran Merek Dagang Sidoarjo

Anda Sudah Punya Brand Usaha Sendiri? Harus Mengetahui Cara Mendaftarkan Merek Offline serta Online.

Hak nama brand yaitu perlindungan akan hak merek yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Cara registrasi merek dapat dijalankan secara offline maupun online. Dengan memiliki wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa menggunakan brand dagang atau bisnis yang eksklusif. Merek dapat berwujud pedoman yang dapat digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua maupun lebih unsur itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari merek merupakan membedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas usaha perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda merek dengan yang dimiliki orang lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi pelbagai elemen tersebut. 

Tiap-tiap brand dapat diregistrasikan ke DJKI jika tak sama dengan milik dari pihak lain yang sudah terdaftar. Sekiranya telah diregistrasikan, pemilik brand dapat melarang orang lainnya menerapkan merek itu. Merek yang telah terdaftar di DJKI bisa menerima perlindungan hukum selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Registrasi Merek?

Biasanya, merek ialah identitas diri yang bisa dipakai sebagai pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kemudian bisa membuat produk/barang tersebut bisa dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal itu nantinya akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat merek usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis dianjurkan untuk segera meregistrasikan merek dagang atau produk agar dapat menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Cara pendaftaran HKI sekarang ini kian gampang karena dapat dijalankan tak cuma secara offline tetapi juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dijalankan via aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran bahkan bisa di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai proses pengajuan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara registrasi Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual dapat diurus dengan beberapa cara berikut ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI serta penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada dua rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir pendaftaran Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika permohonan diajukan lewat kuasa, warna-warna apabila Merek diajukan memakai beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (apabila diajukan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan registrai Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, bisa menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jikalau permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diserahkan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus jika permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek dimintakan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Daftar Merek Dagang Online

Berikutnya adalah tahapan mendaftarkan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan memberikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami

Bila Anda bingung meregistrasikan merek, Anda dapat memakai jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah tata cara mendaftarkan merek usaha baik secara offline dan online. Meregistrasikan merek usaha atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah beberapa manfaat pendaftaran merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Jikalau Anda tak lakukan pendaftaran kepada merek dagang sendiri maka bersiaplah seandainya suatu kala ada orang yang lain mengambil merek tersebut sehingga cuma akan merugikan usaha Anda. Bahkan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Pastinya, Anda tak mau hal itu terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula seandainya Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda dapat serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Melainkan, apabila Anda benar-benar berharap menggunakan jasa itu, maka mesti tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku usaha saat putuskan untuk mendaftarkan merek dagang yakni adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malah buktinya sudah dikuasai di UU seputar Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah segera disahkan presiden. 

Jadi, apabila suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa langsung menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan tadi, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya dapat hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mencontoh merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri rupanya tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang dapat didapat, yakni dapat tingkatkan aset perusahaan. Karena saat sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat proses branding perusahaan dapat meningkat dan cakap untuk meningkatkan poin lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan sejumlah perusahaan lain. 

Baik, sekian pembahasan mengenai sistem mendaftarkan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari mengerjakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!