Jasa Pendaftaran Hak Cipta
Lindungi Karya Seni, Catatkan Hak Cipta Anti Ribet

Kenapa Kreator perlu Melakukan Pendaftaran Hak Cipta?
Perlindungan karya seni menganut “prinsip deklaratif” artinya karya Anda otomatis terlindungi saat dipublikasikan. Namun tanpa bukti kepemilikan yang legal, perlindungan itu lemah sehingga karya Anda mudah ditiru, dibajak bahkan diklaim sepihak dengan itikad buruk karena sesungguhnya karyamu memiliki 2 hak eksklusif:

Hak Moral
Hak kepemilikan asli yang tidak bisa dialihkan

Hak Ekonomi
Hak untuk melakukan komersialisasi atau pemanfaatan atas suatu ciptaan

Karya Anda bisa hilang dalam sekejap

Lindungi karya Anda, jaga hak eksklusifnya, dan ambil tindakan jika terjadi pelanggaran!
Cukup 3 Langkah Mudah ini Karya Langsung Terlindungi
Panduan singkat prosedur pendaftaran hak cipta kami untuk memastikan karya Anda aman dan terlindungi

Isi Identitas Diri
Isi formulir dengan data karya dan upload dokumen sebagai yarat pendaftaran hak cipta

Pengajuan
Ahli kami akan menyiapkan dan mengajukan permohonan Pendaftaran Hak Cipta ke DJKI

Terdaftar!
Terima sertifikat Pendaftaran Hak Cipta resmi dan dapatkan perlindungan hukum yang sah
Anda cukup fokus berkarya, tak perlu mikir cara pendaftaran hak cipta. Kami urus semuanya, sampai sertifikat keluar!
Banyak kreator dan pemilik karya seni belum sadar
Bahwa karya orisinil yang mereka hasilkan sudah memenuhi syarat sebagai karya yang dilindungi Hak Cipta. Berikut daftar karya yang bisa langsung Anda lindungi sebagai Hak Cipta:


Buku dan karya tulis

Musik dan lagu

Karya seni rupa

Fotografi

Audio Visual

Drama & Koregrafi

Program Komputer

Dan lain lain
Belum Yakin Karya Anda Bisa Dicatatkan Hak Cipta?
Tim Ahli jasamerek.com siap membantu melakukan analisis kelayakan secara GRATIS sebelum proses Pendaftaran Hak Cipta online tanpa ribet dan didampingi Ahli HAKI

Sertifikat resmi yang diakui negara untuk perlindungan karya

Konsultasi dan pengumpulan dokumen

Bantuan verifikasi dan pemeriksaan karya
Dapatkan rekomendasi Terbaik dan Tips Pendaftaran Hak Cipta dari ahli kami. Gratis Via WhatsApp atau Telepon
Kemungkinan yang akan Anda alami
jika mengurus proses pendaftaran hak cipta sendiri tanpa pendampingan Ahli:

Proses yang rumit dan membingungkan
karena harus memahami langkah langkah mengurus hak cipta, aturan hukum, hingga persyaratan teknis mengurus hak cipta yang bisa dibilang kompleks

Risiko kesalahan administratif
yang bisa menyebabkan pengajuan ditolak atau sertifikat tertunda, menghambat perlindungan karya dan bisa-bisa biaya hak cipta yang Anda bayar melayang begitu saja

Memantau status pengajuan jadi sulit
karena tidak bisa memantau secara efektif, sehingga Anda tidak tahu perkembangan permohonan pencatatan karya Anda
Kata Mereka,
Tentang Jasa Merek.com



FAQ
Pendaftaran Hak Cipta
Mengapa memilih JasaMerek.com sebagai penyedia jasa pendaftaran hak cipta?
Penyedia jasa pengurusan hak cipta profesional, seperti jasamerek.com, sangat disarankan, terutama jika Anda tidak memiliki waktu atau belum familiar dengan prosedur pendaftaran.
Kami dapat membantu Anda mulai dari persiapan dokumen, pengisian formulir, hingga memantau proses permohonan. Mereka juga dapat memberikan konsultasi mengenai kategori ciptaan yang tepat dan membantu menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses.
Apakah layanan JasaMerek.com tersedia untuk pelanggan di seluruh Indonesia?
Kami melayani jasa Pendaftaran Hak Cipta dan jasa daftar merek untuk klien dari seluruh penjuru Indonesia, dengan proses yang mudah dan dapat dilakukan secara daring.
Apakah pendaftaran merek melalui JasaMerek.com tercatat secara resmi oleh pemerintah?
Ya, seluruh proses Pendaftaran Hak Cipta yang kami tangani didaftarkan secara sah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Berapa kisaran harga pendaftaran hak cipta?
Harga pendaftaran hak cipta bervariasi tergantung jenis pemohon (perorangan, UMKM, badan hukum) dan jenis ciptaan.
Berapa lama masa perlindungan hak cipta yang diberikan?
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pencatatan hak cipta?
Waktu proses permohonan hak cipta dapat bervariasi. Setelah semua dokumen lengkap dan pembayaran biaya permohonan hak cipta lunas akan dilanjutkan proses verifikasi.
Rata-rata proses Pendaftaran Hak Cipta memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan, bergantung pada kelengkapan dokumen dan proses verifikasi dari pihak berwenang.