Perlindungan karya seni menganut “prinsip deklaratif” artinya karya Anda otomatis terlindungi saat dipublikasikan. Namun tanpa bukti kepemilikan yang legal, perlindungan itu lemah sehingga karya Anda mudah ditiru, dibajak bahkan diklaim sepihak dengan itikad buruk karena sesungguhnya karyamu memiliki 2 hak eksklusif:

Hak kepemilikan asli yang tidak bisa dialihkan

Hak untuk melakukan komersialisasi atau pemanfaatan atas suatu ciptaan

Lindungi karya Anda, jaga hak eksklusifnya, dan ambil tindakan jika terjadi pelanggaran!
Panduan singkat prosedur pendaftaran hak cipta kami untuk memastikan karya Anda aman dan terlindungi

Isi formulir dengan data karya dan upload dokumen sebagai yarat pendaftaran hak cipta

Ahli kami akan menyiapkan dan mengajukan permohonan Pendaftaran Hak Cipta ke DJKI

Terima sertifikat Pendaftaran Hak Cipta resmi dan dapatkan perlindungan hukum yang sah
Anda cukup fokus berkarya, tak perlu mikir cara pendaftaran hak cipta. Kami urus semuanya, sampai sertifikat keluar!
Bahwa karya orisinil yang mereka hasilkan sudah memenuhi syarat sebagai karya yang dilindungi Hak Cipta. Berikut daftar karya yang bisa langsung Anda lindungi sebagai Hak Cipta:








Tim Ahli jasamerek.com siap membantu melakukan analisis kelayakan secara GRATIS sebelum proses Pendaftaran Hak Cipta online tanpa ribet dan didampingi Ahli HAKI



Dapatkan rekomendasi Terbaik dan Tips Pendaftaran Hak Cipta dari ahli kami. Gratis Via WhatsApp atau Telepon
jika mengurus proses pendaftaran hak cipta sendiri tanpa pendampingan Ahli:
karena harus memahami langkah langkah mengurus hak cipta, aturan hukum, hingga persyaratan teknis mengurus hak cipta yang bisa dibilang kompleks
yang bisa menyebabkan pengajuan ditolak atau sertifikat tertunda, menghambat perlindungan karya dan bisa-bisa biaya hak cipta yang Anda bayar melayang begitu saja
karena tidak bisa memantau secara efektif, sehingga Anda tidak tahu perkembangan permohonan pencatatan karya Anda
Penyedia jasa pengurusan hak cipta profesional, seperti jasamerek.com, sangat disarankan, terutama jika Anda tidak memiliki waktu atau belum familiar dengan prosedur pendaftaran.
Kami dapat membantu Anda mulai dari persiapan dokumen, pengisian formulir, hingga memantau proses permohonan. Mereka juga dapat memberikan konsultasi mengenai kategori ciptaan yang tepat dan membantu menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses.
Kami melayani jasa Pendaftaran Hak Cipta dan jasa daftar merek untuk klien dari seluruh penjuru Indonesia, dengan proses yang mudah dan dapat dilakukan secara daring.
Ya, seluruh proses Pendaftaran Hak Cipta yang kami tangani didaftarkan secara sah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Harga pendaftaran hak cipta bervariasi tergantung jenis pemohon (perorangan, UMKM, badan hukum) dan jenis ciptaan.
Waktu proses permohonan hak cipta dapat bervariasi. Setelah semua dokumen lengkap dan pembayaran biaya permohonan hak cipta lunas akan dilanjutkan proses verifikasi.
Rata-rata proses Pendaftaran Hak Cipta memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan, bergantung pada kelengkapan dokumen dan proses verifikasi dari pihak berwenang.