Hemat biaya pengajuan tanpa perlu bayar denda keterlambatan. Ajukan perpanjangan merek dagang sebelum 6 bulan masa berakhir perlindungan.
Pengajuan cepat tanpa khawatir terlambat. Manfaatkan sisa-sisa waktu terakhir dan pastikan hak perlindungan merekmu tetap menjadi milikmu.
Pengajuan Perpanjangan praktis karena bisa diurus online dari mana saja.
Proses pengajuan jadi lebih mudah dibantu Ahli yang sudah berpengalaman.
Didukung Teknologi POP Merek, Sertifikat Perpanjangan 10 Menit langsung terbit.
Tutup mata pun, kamu masih bisa melakukannya karena faktanya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sudah menutup jalur pendaftaran merek secara konvensional, sehingga kamu hanya bisa memprosesnya melalui sistem yang sudah disediakan.
Jasa Pendaftaran merek di JasaMerek.com cukup melengkapi persyaratan pendaftaran merek sebagai berikut:
Isi Nama Merek
Informasikan Sertifikat dan Logo Merek Dagangmu
Isi Identitasmu
Kirim Scan KTP dan Tanda Tangan Pemohon
Biaya Perpanjangan Merek kami sangat terjangkau karena langsung dilayani oleh tim Ahli. Cegah risiko hak merek berakhir menghilang dan melayang direbut orang
*Jika dalam 3 hari setelah persyaratanmu lengkap, kamu tidak mendapatkan surat permohonan merek
Ibaratnya, dulu pada saat pendaftaran kamu mungkin belum menjalankan kegiatan usahamu. Tapi, setelah 10 tahun kemudian yang pastinya jika kamu masih menggunakan merek tersebut artinya kamu sudah lebih berhasil. Kamu juga tentunya sudah berhasil mencetak keuntungan di bandingkan dengan waktu pendaftaran pertama kali dulu.
Lalu, mengapa perpanjangan yang sudah melebihi masa kadaluarsa sampai dengan 6 bulan justru lebih mahal? Hal ini karena pemerintah menerapkan biaya denda yang juga di tambah dengan biaya pengajuannya. Untuk itu, jika kamu ingin mendapatkan biaya yang lebih ringan, pasang pengingat pada gawai yang kamu gunakan untuk mengingatkanmu melakukan perpanjangan 6 bulan sebelum merekmu benar-benar berakhir.