Syarat Dan Prosedur Daftar Merek Denpasar

Tanpa sadar, setiap aktivitas di dalam hidup setiap hari tak luput dari brand. Umpamanya, ketika berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Reebok.

 

Dari beberapa nama tersebut merupakan hasil inspirasi atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang diciptakan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa disebut dengan Merek.

Yuk baca bahasan berikut, untuk lebih kenal pembicaraan lebih lanjut berhubungan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan tanda yang dilihatkan dengan bentuk grafis, baik dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu faktor utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pertumbuhan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek adalah sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan menyusun pemahaman (citra) orang-orang, hanya dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diterapkan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Akan tetapi, tidak sedikit dari pelaku usaha masih tidak peduli pada pentingnya pendaftaran merek. Walaupun, ada sebagian manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku bisnis. Ini sebabnya kenapa penting meregistrasikan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, maknanya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang memperoleh kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang mesti diingat, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Ketika karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk orisinil, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum didahului yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah memulai usaha dari nol, sudah mulai dikenal masyarakat dan sudah memilki pembeli setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya pendaftaran Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.

Jangan sampai tenaga yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari nol ternyata malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tahapan awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek ialah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau pengecekan merek yaitu langkah pertama yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek supaya terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek adalah keharusan?

Bagi usahawan yang baru saja melakukan usahanya, maka mesti mengadakan berbagai eksplorasi atas penetapan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut alasan mengapa urgen melaksanakan cek merek : 

  1. Mempersempit peluang terjadinya penolakan merek

Salah satu tips supaya merek terhindar dari usul tolak ialah dengan mengerjakan penelusuran atau cek merek sebelum melakukan registrasi. Bila merek yang ingin didaftarkan rupanya mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jikalau memakai nama atau logo tanpa mengerjakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, sekiranya pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Cara mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan progres yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang mesti disertakan. Tapi, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan menggunakan biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Sebab, kami JasaMerek.com bisa menjalankan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek adalah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Agar tak salah langkah, ini dia kiat yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan tepat.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Misalnya :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menentukan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.

Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan membuang waktu dalam menentukan kelas merek. Sebab, team kami siap untuk melakukan riset dalam menetapkan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Syarat permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan sangat mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur merupakan menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek dapat dikerjakan dengan beragam sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Seandainya registrasi merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha semestinya menyiapkan prasyarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang mudah. Namun, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, pelaksanaannya memerlukan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, sekiranya ada syarat yang kurang dikala mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Denpasar : Hub. 0822 6789 0152