Makin ke sini, makin banyak bisnis yang mulai sadar akan pentingnya melindungi mereka. Kebutuhan daftar merek sudah mulai beralih jadi kebutuhan primer bisnis itu sendiri. Tapi, masih banyak pertanyaan soal merek yang hingga kini masih hinggap di benak para pebisnis, seperti contohnya “apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya?”
Untuk bisa menjawab pertanyaan “apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya?” tersebut tentu kamu harus melihat dari berbagai aspek. Salah satunya tentu dari segi regulasi atau konfigurasi aturan hukumnya karena segala macam hal yang berhubungan dengan merek telah termaktub sedemikian rupa dalam regulasi di Indonesia.
Kendati demikian, kira-kira apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya ini benar adanya? Bagaimana faktanya di lapangan?
Mari kupas semua selengkapnya soal pertanyaan “apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya?” di dalam jabaran artikel sebagai berikut!
Indonesia adalah negara yang menganut bentuk negara sebagai negara hukum. Artinya, segala hal yang ada, berjalan, sampai yang beroperasi di Indonesia semuanya bakal berlandaskan aturan-aturan hukum yang berlaku. Tak terkecuali juga masalah berbisnis.
Sudah jadi sebuah rahasia umum — baik bagi publik maupun pebisnis — jika dalam sebuah bisnis itu ada banyak sekali komponen-komponen pembentuk keutuhan sebuah usaha. Salah satu yang masuk di sini adalah perihal merek bisnis.
Bagi sebagian pebisnis, merek mungkin hanya akan terdengar sepele. Tapi bagi sebagian lagi, merek bisa jadi faktor “hidup dan mati” bagi bisnis mereka. Hal tersebut tidaklah berlebihan rasanya, mengingat bahwa merek ini tak lain merupakan sebuah gambaran identitas dari bisnis yang sedang berjalan tersebut.
Karena krusialitas itulah kemudian banyak pebisnis yang akhirnya berbondong-bondong untuk mulai melindungi merek bisnis mereka masing-masing. Caranya? Tentu dengan mengajukan pendaftaran perlindungan hukum ke lembaga yang memang berwenang. Jika di Indonesia, lembaga ini bernama DJKI.
Lembaga DJKI inilah yang nantinya bakal berperan penting dalam memberikan perlindungan legal terhadap merek-merek bisnis yang telah kamu daftarkan tersebut.
Merek-merek yang terdaftar inilah yang nantinya bakal melahirkan eksklusifitas hak kepada dirimu atas merek yang telah kamu daftarkan tersebut. Hak eksklusif ini juga yang nantinya bakalan melindungi merekmu dari pelanggaran-pelanggaran merek yang sangat bisa berpotensi terjadi kapan saja.
Lalu apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya?
Untuk menjawab pertanyaan “apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya?” tersebut maka kita akan beralih mengulik aturan yang ada pada UU 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek).
Pada aturan inilah nantinya kamu akan bisa menemukan jawaban dari pertanyaan “apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya?” tersebut.
Jika merujuk pada aturan tersebut, maka di sini akan kamu dapati bahwa merek yang terdaftar juga punya ‘umur’-nya sendiri. Umur merek terdaftar ini adalah 10 sejak tanggal penerimaan. Dengan kata lain, perlindungan merek ini tak bermula saat merek sah terdaftar tapi saat pengajuan permohonanmu diterima oleh DJKI.
Setelah usia 10 tahun berakhir, apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka akan ada 2 jawaban yang sama-sama berlaku: ya dan tidak. Ya, jika setelah 6 bulan dari usia proteksi merek berakhir, kamu sebagai pemilik mereknya tak kunjung lakukan ekstensi atau perpanjangan merek.
Tidak hilang perlindungannya, apabila kamu mengajukan pembaruan perpanjangan merek — baik itu 6 bulan sebelum waktu habis, atau 6 bulan setelah waktu habis.
Selain itu, ada dua hal lain yang juga bisa menjawab pertanyaan “apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya?” ini. Hal tersebut ialah terkait penghapusan atau pembatalan terhadap merek-merek yang telah terdaftar tersebut.
Sebagaimana seperti ulasan pada poin sebelumnya, bahwa ada beberapa situasi yang menyebabkan sebuah merek bisa kehilangan perlindungannya. Pada poin sebelumnya, kondisi tersebut bisa mengacu pada kondisi di mana kamu tidak kunjung melakukan ekstensi merek ketika usia proteksi merekmu telah habis.
Nah kondisi-kondisi lainnya yang bisa menyebabkan merekmu kehilangan perlindungannya ialah penghapusan serta pembatalan. Walaupun sama-sama berdampak pada hilangnya merek terdaftar, tapi secara esensi keduanya sangat berbeda satu sama lain:
Seperti namanya, penghapusan adalah sebuah kondisi atau situasi di mana adanya tindakan pencoretan atau penghapusan terhadap merek-merek terdaftar dari daftar resmi tersebut karena adanya alasan-alasan tertentu.
Biasanya, merek yang terkena penghapusan di sini bisa disebabkan karena beberapa alasan-alasan hukum sebagaimana yang juga tercantum dalam UU Merek. Kalau merujuk pada sebab musabab penghapusan merek pada UU Merek, maka merek bisa terhapus karena:
Salah satu brand besar yang pernah terdampak penghapusan merek ini adalah merek IKEA. Brand furnitur IKEA dari Swedia pernah mendapat putusan penghapusan merek saat bersengketa dengan brand IKEA dari Surabaya.
Alasan penghapusan merek IKEA dari Swedia ini adalah karena merek tersebut menurut hakim waktu itu adalah benar sudah tak terpakai selama 3 tahun berturut-turut.
Untuk pembatalan ini sendiri konteksnya lebih mengacu kepada gugatan pembatalan merek. Gugatan pembatalan merek ini bisa orang lain ajukan dengan memperhatikan alasan-alasan yang membuat sebuah merek tertolak daftarnya atau tak bisa terdaftarkan — berdasarkan yang ada pada aturan UU Merek.
Pembatalan terhadap merek ini ada interval waktu pengajuannya juga yakni 5 tahun sejak tanggal daftar merek.
Nah tapi ada pengecualian terhadap interval waktunya juga yang mana bisa kamu ajukan tanpa batas waktu jika merek yang mau kamu gugat batalnya tersebut ada unsur itikad tak baiknya dan/atau kontradiktif dengan ideologi atau regulasi negara.
Salah satu brand yang pernah mengalami gugatan pembatalan ini adalah saat kasus DC Comics vs Wafer “Superman” yang berakhir dengan pembatalan merek wafer “Superman” tersebut. Hal ini karena pada saat sidang hakim menilai kalau ada tendensi itikad tidak baik pada merek wafer “Superman” tersebut sehingga harus batal status daftarnya.
Memiliki merek bisnis berarti harus siap mengelola serta memberikan segala yang terbaik untuk merekmu tersebut. Tak terkecuali soal proteksi hukumnya. Merek yang sudah tercatat atau terdaftar resmi memang bukan jaminan bakal terhindar masalah hukum.
Namun setidaknya, dengan mendaftarkan merekmu, maka potensi merekmu terkenal masalah hukum atau terkena pelanggaran hak atas merek jadi bakal bisa kamu minimalisir jadi sekecil-kecilnya. Karenanya, jangan ragu dan jangan tunggu lagi!
Serahkan semua kebutuhan daftar merekmu hanya kepada jasa daftar merek paling terpercaya cuma di Jasa Merek. Dapatkan juga layanan terbaik untuk perpanjangan merek bisnismu jika umur proteksi merekmu sudah mendekati masa kadaluwarsanya sekarang juga!
Sebuah merek terdaftar bakal punya umur perlindungan 10 tahun.
Di Indonesia, aturan soal merek bisa kamu temukan di UU Merek tahun 2016 beserta aturan-aturan turunannya.
Ya, sebuah merek bisa hilang proteksinya karena beberapa kondisi-kondisi tertentu seperti tak lakukan perpanjangan, penghapusan atau pembatalan.
Penghapusan adalah sebuah kondisi atau situasi di mana adanya tindakan pencoretan atau penghapusan terhadap merek-merek terdaftar dari daftar resmi tersebut karena adanya alasan-alasan tertentu.
Upaya gugatan yang biasa pihak ketiga ajukan untuk membatalkan sebuah merek terdaftar tertenty karena alasan-alasan tertentu yang telah tercantum dalam UU Merek.