JASAMEREK.COM – Hanya ada satu cara melindungi merek yang bisa menjamin keberhasilan permohonannya hingga terbit sertifikat. Mau tahu bagaimana cara para pengusaha sukses melindungi mereknya?
Artikel ini akan menjadi rujukan paling pas untuk melindungi merekmu!
Hanya ada satu cara agar kamu bisa memastikan nama merek aman. Cara ini adalah dengan memasukkan data merek kepada sistem perlindungan dari DJKI. Apalagi, DJKI menjadi satu-satunya lembaga pengelola kekayaan intelektual, salah satunya adalah merek.
Menjadi satu-satunya lembaga, maka para pemohon lah yang harus mematuhi cara main dari proses perlindungan DJKI ini. Nah, agar kamu tidak keliru menjalankan permohonan perlindungan merek ini, berikut adalah panduannya.
Tahapan persiapan adalah ketika kamu memastikan nama yang kamu pilih adalah benar-benar untuk menunjang proses perdagangan. Artinya, ketika kamu menentukan sebuah nama untuk kegunaan produk atau penjualan lainnya.
Tidak bisa seorang pemohon mengajukan perlindungan hanya karena nama tersebut unik dan bahkan belum tahu mengenai kegunaannya di waktu dekat.
Seperti pada penjelasan di atas, DJKI menjadi satu-satunya lembaga tempat para pemohon mengajukan perlindungan kekayaan intelektual. Karenanya, ada aturan main tertentu yang harus kamu penuhi.
Misalnya, mengenai pemenuhan syarat pengajuan perlindungan. Persyaratan perlindungan merek di Indonesia mulai dari persyaratan dokumen dan juga persyaratan pemohon.
Pertama kamu harus memastikan kalau kamu adalah WNI atau orang lain yang memiliki usaha di Indonesia. Selanjutnya, lengkapi persyaratan mengenai dokumen dan kelengkapan merek lainnya.
Etiket merek dalam bentuk dokumen digital, dan dokumen pendukung berupa identitas sangat penting dalam cara melindungi merek. Nantinya, seluruh dokumen ini akan kamu kirimkan secara digital melalui aplikasi dan ketika ada persyaratan yang belum lengkap, permohonanmu akan dikembalikan.
Salah satu tahapan pada tata cara permohonan perlindungan merek adalah adanya proses verifikasi pembayaran. Karenanya, jauh sebelum kamu melakukan pengajuan melalui aplikasi, maka sebelumnya pastikan kamu sudah melunasi biaya pendaftarannya lebih dulu.
Mengenai dana, DJKI mematok harga yang berbeda pada masing-masing jenis perlindungan berikut berdasarkan skala bisnis yang kamu jalankan. Untuk itu, setelah memahami cara melindungi merek, jangan lupa untuk mengatur strategi dalam penentuan biaya perlindungannya.
Kalau dokumen dan juga persyaratan sudah lengkap, selanjutnya kamu perlu memastikan keamanan merek melalui proses pengecekan. Tujuan perlindungan merek adalah untuk menjamin nama pilihanmu itu menjadi satu–satunya milikmu.
Tujuan yang sama berlaku pula untuk para pengusaha lainnya. Karena ingin mereknya menjadi satu-satunya, maka DJKI juga melarang adanya merek yang kembar. Ketika terjadi hal seperti ini, DJKI tidak akan ragu untuk mengeluarkan penolakan.
Penolakan inilah yang harus kamu hindari dalam menerapkan cara melindungi merek. Untuk itu, sebelum memasukkan permohonannya, pastikan kamu sudah melakukan proses pengecekan.
Jadi, jangan lupa untuk mendapatkan kepastian mengenai keamanan merek dari proses pengecekan ini.
Menurut dasar hukum perlindungan merek, agar pengusaha bisa mendapatkan perlindungan maka sebelumnya harus melewati proses permohonan lebih dulu. Pada proses permohonan ini kamu harus memasukkan data pemohon berikut dokumennya melalui aplikasi milik DJKI.
Ketika menggunakan aplikasi ini pun kamu juga harus mematuhi ketentuan dalam sistem. Misalnya, mengenai pemilihan kelas dan penentuan harga. Kamu wajib memilih satu kelas atau kelompok sesuai dengan yang ada dalam sistem.
Apabila sistem memutuskan nama yang kamu pilih itu ternyata masuk ke dalam dua kelompok yang berbeda dan mengharuskanmu untuk membayar 2 permohonan, maka kamu harus mengikuti ketentuan sistem tersebut.
Meskipun tanggal perlindungan yang kamu dapatkan adalah sama seperti tanggal pengajuannya, kamu masih tetap harus melakukan langkah pencegahan penjiplakan. Nyatanya, perlindungan hukum terhadap merek terdaftar akan semakin sempurna ketika kamu juga berupaya untuk mencegah adanya penjiplakan.
Caranya, dengan memantau merek-merek yang baru masuk hingga sertifikat benar-benar terbit. Bahkan akan lebih baik lagi kalau kamu melakukan aksi pengamanan ini sepanjang merek masih beroperasi.
Sepanjang penjelasan mengenai cara melindungi merek di atas, berikut tips mengenai pencegahan aksi penjiplakan, nyatanya perlindungan itu juga bisa hilang. Dalam aturan mengenai perlindungan merek, sebuah nama yang sudah terbit sertifikatnya bisa hilang perlindungannya.
Hal ini terjadi ketika pengusaha lalai mengelola mereknya dengan baik. Salah satu contohnya ketika pengusaha tidak menggunakan mereknya selama 3 tahun berturut-turut.
Atau, ketika merek yang sudah terbit sertifikatnya itu ternyata terbukti terdapat pelanggaran di dalamnya. Dengan begitu, DJKI bisa mencabut dan menghilangkan perlindungan mereknya.
Terakhir, ketika merek tersebut sudah habis masa perlindungan hak merek. Sesuai dengan aturannya, sebuah merek yang sudah masuk dalam perlindungan akan mendapatkan hak selama 10 tahun.
Selanjutnya, apabila nama di bawah perlindungan tersebut masih berjalan seperti biasa, maka pengusaha bisa melakukan perpanjang kembali sesuai dengan jangka waktu 10 tahun kembali.
Untuk pengusaha yang ingin menerapkan cara melindungi merek sekaligus mendapatkan perlindungan secara mudah, maka ini saatnya kamu memanfaatkan Jasa Pendaftaran Merek profesional.