Cara Menindak Pelanggaran Merek Secara Perdata Ini Triknya!

Cara Menindak Pelanggaran Merek Secara Perdata Ini Triknya!

JASAMEREK.COM – Punya bukti kuat adanya penggunaan merek tanpa hak? Jangan ragu untuk menempuh cara menindak pelanggaran merek secara perdata! Ini dia penjelasan lengkap mengenai ketentuan berikut cara mengajukan gugatan untuk melindungi merek. 

Apa Itu Pelanggaran Merek?

Pelanggaran merupakan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan. Jadi, artinya pelanggaran merek itu terjadi ketika seseorang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan tentang merek. 

Menurut aturannya, ada beberapa jenis tindakan yang merupakan sebuah pelanggaran. Berikut adalah penjelasannya. 

1. Berdasarkan Pasal 21

Dalam aturan mengenai merek, ada sebuah ketentuan yang menyebutkan mengenai larangan membuat, menggunakan, dan juga mendaftarkan merek yang mirip dengan merek yang sudah ada. 

jasa merek

Meskipun pada umumnya, ketika pengajuan permohonan DJKI akan langsung memberikan usulan penolakan, tetapi ada kalanya DJKI juga perlu pertimbangan dari pemilik merek lain. 

Untuk itulah, penting bagi seluruh pemilik merek selalu memantau perkembangan pendaftaran merek baru. Baik yang sudah masuk dalam proses pendaftaran, atau yang bahkan telah digunakan tanpa melakukan proses pendaftaran. 

Hal ini karena pengusaha bisa menindak secara perdata untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Pada akhirnya, merek yang telah terdaftar tetap eksklusif dan pemilik lah satu-satunya yang bisa menggunakannya. 

2. Berdasarkan Pasal 46

Selanjutnya, cara menindak pelanggaran merek secara perdata juga bisa kamu gunakan karena Pasal 46. Pasal ini menjelaskan mengenai ketentuan merek kolektif atau penggunaan merek secara bersama-sama. 

Baca juga konten ini
Tempat Pendaftaran Merek Dagang Paling Cocok untuk Bisnismu!

Karena penggunaannya secara bersama-sama, maka selain aturan tentang merek dalam undang-undang kamu juga perlu aturan khusus untuk sesama pengguna merek. Nah, ketika ada seseorang atau lebih yang melanggar aturan bersama tersebut, kamu bisa mengajukan gugatan secara perdata ke pengadilan. 

Meskipun aturan ini berlaku hanya untuk para pengguna merek bersama-sama, ketika terjadi masalah kamu bisa menyelesaikannya melalui pengadilan. 

Cara Menindak Pelanggaran Merek secara Perdata

Untuk penyelesaian masalah secara perdata, artinya kamu akan membuat gugatan ke pengadilan sehingga nantinya penegak hukum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, untuk bisa mengajukannya, kamu perlu menaati beberapa aturan di bawah ini. 

1. Membuat Surat Gugatan

Langkah pertama adalah dengan membuat surat gugatan. Dokumen ini berisi mengenai identitas diri, kemudian latar belakang atau alasan kamu mengajukan gugatan, termasuk siapa yang kamu anggap harus bertanggung jawab terhadap hal tersebut. 

Isi surat gugatan ini haruslah runtut dan jelas terutama pada bagian identitas penggugat dan tergugat. Kemudian karena permasalahan yang akan kamu angkat adalah mengenai merek, jangan lupa menyampaikan juga mengenai identitas merek yang menjadi pokok perkara. 

2. Kirimkan ke Pengadilan

Jangan sampai keliru, karena kasus pelanggaran merek hanya bisa diselesaikan melalui Pengadilan Niaga. Jadi pastikan kamu mengirimkan surat gugatan tersebut ke Pengadilan Niaga sesuai dengan domisili dari Tergugat.

Artinya, ketika kamu menemukan tindakan pelanggaran itu yang ternyata bukan di tempat yang sama denganmu, maka cara menindak pelanggaran merek secara perdata adalah dengan mengirimkan gugatannya ke Pengadilan Niaga di kota tempat Tergugat tersebut. 

3. Tunggu Pemanggilan

Tugas berikutnya setelah kamu berhasil mengirimkan gugatan adalah menunggu pengadilan untuk memanggil para pihak. Biasanya, proses ini perlu waktu sampai 10 hari mulai dari kamu mengirimkan gugatan. 

Baca juga konten ini
Cara Mengurus HAKI untuk Merek di Luar Negeri dengan Mudah!

Dalam pemanggilan ini kamu akan mendapatkan jadwal sidang pertama. Jadi, pastikan kamu menghadiri sidang sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat pemanggilan. 

4. Proses Pemeriksaan

Ketika para pihak telah datang pada pemeriksaan pertama, maka saat ini mulai proses pemeriksaan. Karena kamu memilih penyelesaian melalui jalur perdata, maka bersiaplah dengan proses pemeriksaan panjang. 

Cara menindak pelanggaran merek secara perdata memerlukan waktu sekitar 3 bulan untuk proses pemeriksaannya. Bahkan waktu pemeriksaan ini juga bisa lebih panjang tergantung kerumitan dari pokok perkara dan juga bukti-bukti dari para pihak. 

Selama waktu 3 bulan ini kamu harus hadir dalam setiap proses pemeriksaan. Mulai dari penyampaian gugatan, kemudian penyampaian bukti-bukti, hingga nanti pembacaan putusan, pastikan kamu sudah mengikuti seluruh alur pemeriksaannya. 

Pastikan kamu hal-hal yang kamu inginkan sudah tersampaikan secara jelas sehingga berhasil mendapatkan hasil yang maksimal. Berbicara mengenai hasil, artinya adalah telah sampai pada proses pembacaan putusan. 

5. Pembacaan Putusan

Akhirnya, setelah melewati proses pemeriksaan panjang kamu bisa mendapatkan hasil aduanmu. Karena merupakan kasus perdata, maka hasil putusan yang akan kamu dapatkan terbatas menjadi dua jenis. 

Jenis pertama adalah hukuman ganti rugi. Putusan pertama ini sangat identik dengan kasus-kasus perdata. Apalagi kalau para pihaknya adalah pengusaha, tentu permasalahan yang terjadi berkaitan dengan kegiatan bisnis masing-masing. 

Ketika seorang pengusaha meminta adanya putusan ganti rugi, maka pengusaha tersebut harus membuktikan adanya kerugian akibat dari tindakan lawannya. 

Beda lagi ketika kamu meminta majelis hakim untuk menghentikan seluruh kegiatan bisnis dari tergugat. Sebagai pihak yang dirugikan, kamu juga bisa meminta hal tersebut sesuai dengan kebutuhanmu saat terjadi masalah.

Menghindari Sengketa Merek

Selain cara menindak pelanggaran merek secara perdata, kamu juga bisa menyelesaikan masalahnya tanpa melalui pengadilan. Cara ini adalah dengan melalui Surat Keberatan Merek sehingga pelaku pelanggaran bisa segera menghentikan niatnya!

DAFTAR MEREK dengan Proses KILAT - Langkah Mudah untuk Perlindungan Instan