Kehadiran merek dalam sebuah bisnis tak ayal kini jadi sebuah kebutuhan yang harus ada dalam sebuah bisnis. Bukan tanpa alasan, melainkan merek sudah bertransformasi jadi sebuah ‘senjata’ untuk bisa bertahan di tengah persaingan pasar seperti sekarang. Karenanya penting bagi tiap pebisnis untuk tahu dan paham juga soal izin merek dagang.
Izin merek dagang merupakan salah satu bentuk keabsahan hukum atas merek bisnismu yang sebenarnya harus kamu miliki. Pasalnya, hal ini bisa mencegah merek bisnismu jatuh ke tangan yang salah dan bisa menjaga merekmu agar bisa tetap berkiprah di dunia bisnis tanpa perlu takut adanya pelanggaran terhadap hak merekmu.
Tapi seperti apakah kira-kira cara urus izin merek dagang ini? Kesalahan seperti apa yang acap kali pebisnis buat saat mengurusnya?
Mari kupas selengkapnya soal izin merek dagang beserta hal-hal yang menyertainya dalam sajian artikel berikut ini!
Merek Terdaftar = Bisnis Lebih Aman!
Tahukah kamu bahwa tanpa pendaftaran, merek kamu bisa digunakan orang lain? Dengan layanan Jasa Pendaftaran Merek, brand kamu terlindungi secara hukum dan bisa berkembang tanpa ancaman!Pelajari Manfaatnya Sekarang!
Sebagai seorang pebisnis yang sudah lama melanglangbuana di dunia bisnis, kira-kira apa makna merek menurutmu?
Apakah merek hanya sekadar logo dari sebuah bisnis? Kata-kata pengenal bisnis? Atau mungkin nama brand bisnismu itu sendiri?
Jawaban-jawaban di atas sebenarnya bukanlah jawaban yang salah. Malahan, jawaban-jawaban tersebut memang benar adanya menggambarkan hakikat dari merek bisnis itu sendiri. Baik berupa logo, pengenal bisnis, atau nama brand bisnis, semuanya merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah merek.
Dari gambaran-gambaran di atas, kalau kita mengelaborasikannya dengan definisi normatif yang ada pada regulasi resmi merek di Indonesia — yakni UU Merek 2016 — maka definisi dasar merek bisa berarti sebuah markah yang berfungsi untuk membedakan bisnis satu dengan bisnis lainnya.
Tanpa adanya merek, maka pelanggan akan sulit membedakan mana bisnismu dan mana bisnis milik orang lain. Lebih parahnya, mungkin mereka akan menganggap bahwa bisnis tanpa merek bukan merupakan bisnis yang kredibel karena tak memiliki identitas sama sekali.
Oleh karena itu, jangan heran jika makin kesini para pebisnis makin berlomba-lomba untuk bisa tampil seunik dan seinovatif mungkin dengan merek dagang yang mereka miliki. Hal ini semata-mata agar bisnisnya tetap bisa survive dan bisa tetap bertahan di tengah dinamika tren pasar yang makin masif seperti sekarang.
Namun satu hal yang mungkin jarang pebisnis-pebisnis ini sadari adalah bahwa sebuah merek bisnis harus punya legalitas alias keabsahannya sendiri. Sebuah tanaman yang tak terpagar akan berpotensi dicuri oleh orang-orang yang melewatinya. Begitu pula halnya dengan sebuah merek dagang yang kamu miliki.
‘Pagar-pagar’ pelindung untuk melindungi merekmu inilah yang bakal kamu dapatkan ketika kamu sudah memiliki izin merek dagang milikmu sendiri nantinya. Izin merek dagang ini sendiri bisa berarti sebuah izin yang Pemerintah berikan agar kamu bisa memiliki hak eksklusif atas merek bisnismu tersebut.
Memiliki izin merek dagang sendiri bakal memberikanmu beberapa manfaat seperti:
Izin merek dagang yang sudah legal akan memberikanmu keabsahan berupa eksklusifitas hak atas merekmu. Hal ini meliputi keabsahan untukmu menggunakan merek tersebut hingga memberi izin atau tak memberi izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.
Merek yang sudah memiliki izin merek akan jadi bukti bahwa pemilik merek tersebut telah berkomitmen sepenuhnya dalam melindungi aset-aset bisnis yang ia miliki. Hal ini tentu bisa berefek positif di mata pelanggan karena mereka akan berpendapat bahwa kamu benar-benar berkomitmen menjaga merek bisnismu tersebut.
Tak jarang jika kamu ingin melebarkan sayap bisnismu seperti ingin melakukan kerja sama dengan pihak lain, pihak-pihak tersebut bakal ada yang mensyaratkan adanya izin merek terlebih dulu. Hal ini sebagai bukti juga bahwa bisnis calon partner mereka adalah sepenuhnya bisnis yang kredibel dan bisa mereka percayai.
Habis mengetahui beberapa manfaat punya izin merek seperti di atas, mungkin kamu akan mulai bertanya-tanya lagi: di manakah bisa mengurus izin merek ini? seperti apa prosedurnya?
Pada dasarnya, segala jenis pengurusan daftar HAKI ini bisa kamu ajukan ke pihak DJKI — termasuk dalam hal merek ini sendiri. Untuk tutorial pendaftarannya sendiri akan kita bahas lebih lanjut pada poin berikutnya.
Seperti yang sudah tersemat dalam pembahasan poin sebelumnya bahwa jika kamu ingin mengurus izin merek dagang, kamu bisa mengajukannya langsung ke DJKI. Kendati begitu, mungkin masih banyak pebisnis yang masih awam dengan prosedural pengrusannya.
Oleh karenanya, agar kamu bisa memahaminya secara singkat, berikut ini adalah tahapan-tahapan praktis cara mengurus izin merek dagang yang bisa kamu jadikan panduan nantinya:
Agar bisa mengajukan permohonan, maka kamu harus punya dulu yang namanya akun merek. Akun merek ini bisa kamu dapatkan dengan daftar langsung lewat sistem daring DJKI di laman websitenya.
Kalau sudah punya akunnya, kamu tinggal masuk ke akunmu tersebut lalu pilih opsi untuk buat permohonan baru.
Berikutnya, isi semua isian yang ada pada formulir registrasi merek dan pastikan jangan sampai ada yang kelewat.
Unggah segala syarat-syarat yang kamu butuhkan untuk bisa mengajukan registrasi merek ini. Beberapa syarat yang pasti bakal kamu butuhkan seperti, deskripsi merek, etiket, data diri, KTP, NPWP, dan dokumen diri atau dokumen merek lainnya.
Pastikan kamu sudah mengisi segala data merek termasuk data kelas merek yang mau kamu registerkan tersebut dengan benar. Kelas merek akan sangat berpengaruh terhadap di ruang lingkup mana saja kamu akan melindungi merekmu, sehingga penting untuk kamu pertimbangkan matang-matang terkait kelas merek ini.
Setelah mengisi dan mengunggah data-data yang dibutuhkan tadi, selanjutnya kamu perlu untuk pesan kode billing lewat sistem untuk melakukan pembayaran pendaftarannya. Segera lakukan bayar agar pengajuanmu bisa langsung DJKI proses.
Setelah pembayaran selesai, kamu harus pastikan lagi bahwa data-data yang kamu masukkan tadi sudah benar adanya. Jangan sampai ada kesalahan sedikitpun karena bisa berakibat kamu harus mulai lagi prosesnya dari awal — termasuk membayar ulang.
Merek yang sah bakal banyak membantumu dalam mengoperasikan bisnismu. Dengan memiliki merek yang sah, kamu bakal tenang dalam melakukan kegiatan bisnismu karena merekmu sudah ada terlindungi secara hukum.
Karenanya, mari wujudkan perlindungan hukum merekmu sekarang juga!
Bersama dengan jasa daftar merek paling baik dan terpercaya dari Jasa Merek, kini kamu tak perlu khawatir kesulitan lagi dalam mendaftarkan merekmu. Jasa profesional dari Jasa Merek juga senantiasa siap membantumu dalam melakukan perubahan merek jikalau nanti kamu mengalami adanya perubahan nama atau alamat sebagai pemilik merekmu.
Merekmu Belum Terdaftar? Hati-Hati, Bisa Direbut!
Tanpa pendaftaran resmi, kamu tidak punya hak hukum atas merek yang kamu bangun. Pelajari bagaimana Jasa Pendaftaran Merek dapat melindungi bisnis dan identitas merekmu!Pelajari Sekarang!
Regulasi resmi soal izin merek di Indonesia tercantum dalam UU Merek 2016.
Kamu bisa ajukan registrasi izin merek ini ke DJKI.
Beberapa keuntungan punya izin merek antara lain sebagai bentuk keabsahan merek, bukti komitmen, dan membawa kemudahan berbisnis.
Prosedural singkat pengurusan izin merek ini bisa kamu mulai dari buat permohonan, isi formulir, unggah syarat, hingga memesan kode billing sebagai pembayaran registrasi.
Hal ini karen kelas merek berperan dalam menentukan di ruang lingkup mana saja merekmu bakal terlindungi.