Desain Industri: Pengertian, Fungsi dan Contohnya

Desain Industri adalah

Di dalam kehidupan berbisnis, merek mungkin jadi salah satu jenis kekayaan intelektual (KI)yang eksistensinya sangat lekat dengan usaha. Namun yang harus kamu tahu, kekayaan intelektual untuk bisnis ternyata bukan cuma merek aja, lho. Ada satu KI lain yang eksistensinya juga lekat dengan bisnis yakni Desain Industri.

Jika merek sangat erat terkait dengan wajah dari bisnismu, maka desain industri di sini hampir punya kemiripan serupa. Namun bedanya, desain industri ini lebih berfokus kepada wajah produk atau kemasan produk yang nantinya bakal kamu pasarkan di bawah naungan merek bisnis kamu tersebut. 

Kira-kira bagaimana seluk beluk lengkap soal desain industri ini?

Mari kita bahas lengkap semua yang perlu kamu tahu soal desain industri tersebut dalam artikel berikut ini! 

Desain Industri dalam HAKI

Sebagaimana yang sudah kita singgung lebih awal dalam bagian pembuka artikel ini, desain industri ini merupakan salah satu bagian tak terpisahkan dari kekayaan intelektual itu sendiri. Seperti merek dan HAKI yang lain, desain industri lekat kaitannya dengan eksistensi dari sebuah bisnis itu sendiri.

Namun yang kerap kali jadi pertanyaan di kalangan para pebisnis mungkin adalah hal paling fundamental dari desain industri itu sendiri yakni: “Pengertian desain industri adalah seperti apa?”

Jika merujuk pada aturan yang ada pada UU Desain Industri (UU DI) tahun 2000, maka bisa kita ambil sebuah artian sebagai berikut:

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang komoditas industri, atau kerajinan tangan.”

Artian tersebut bagi sebagian orang mungkin akan terasa terlalu panjang, sehingga kita bisa lebih persingkat lagi pengertiannya jadi seperti di bawah ini:

Desain Industri atau Desain Produk Industri (yang selanjutnya kita akan sebut sebagai DI) ialah jenis harta intelektual yang sifatnya dua atau tiga dimensi, punya komponen-komponen estetika, dan sering kali terpakai guna menciptakan banyak produk barang seperti kemasan atau hal serupa — sepanjang tidak melanggar nilai norma yang berlaku dalam masyarakat.

Hak Desain Industri

Sama halnya seperti jenis-jenis KI yang lain, di dalam desain industri juga terdapat sebuah hak eksklusif yang bisa kamu peroleh jika kamu mendaftarkannya kepada DJKI. Hak tersebut bernama hak atas desain industri yang mana untuk selanjutnya kita akan menyebutnya sebagai HDI.

Tetap merujuk pada artian yang termaktub dalam UU DI tahun 2000, kamu bakal bisa mendapatkan artian hak eksklusif tersebut sebagai berikut: 

Hak Desain Industri adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesaian atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hal tersebut.”

Namun yang harus kamu catatkan sebagai pengingat di sini adalah HDI tak akan bisa kamu dapatkan secara serta merta begitu saja walaupun kamu punya DI untuk bisnismu. Agar bisa mendapatkan HDI maka kamu harus mendaftarkannya terlebih dulu baru hak tersebut bisa melekat pada desain atau rancangan yang kamu buat tersebut.

Syarat Perlindungan Desain Industri

Seperti yang tercantum pada poin sebelumnya, agar bisa mendapatkan HDI kamu harus bisa mendaftarkan DI kamu terlebih dahulu ke DJKI. Namun sebelum mendaftarkannya, ada beberapa prasyarat yang harus kamu penuhi terlebih dulu.

Prasyarat tersebut tersebar jadi beberapa hal sebagai berikut:

1) Ilustrasi Rancangan

Hal pertama yang perlu kamu siapkan tentunya adalah rancangan detail dari DI yang ingin kamu daftarkan tersebut. Ilustrasi dari pada rancangan inilah yang nanti bakal tertera pada data-data yang kamu lampirkan saat pendaftaran.

2) Detail Produk

Selanjutnya, kamu juga perlu menuliskan informasi-informasi detail terkait produk dari DI yang mau kamu ajukan pendaftaran proteksi legalnya. Kamu harus pastikan setiap detailnya terakomodasi dan tidak tertinggal agar kamu tak perlu mengulang prosesnya lagi kalau DJKI menemukan ada yang kurang dalam dokumen pengajuanmu.

3) Dokumen Pendukung

Hal terakhir yang perlu kamu siapkan tentunya adalah berkas-berkas pendukung untuk selanjutnya kamu lampirkan dalam pengajuan. Jika merujuk pada UU DI tahun 2000 maka ada beberapa berkas-berkas yang perlu kamu lampirkan nanti:

  1. Contoh fisik atau gambar atau foto dan uraian dari DI yang dimohonkan pendaftarannya; 
  2. Surat kuasa khusus, dalam hal Permohonan diajukan melalui Kuasa; 
  3. Surat pernyataan bahwa DI yang dimohonkan pendaftarannya adalah milik Pemohon atau milik Pendesain.

Contoh Hak Desain Hak Industri

Untuk membantu kamu memahami soal HDI secara lebih komprehensif, di bawah ini telah tersedia contoh dari HDI yang telah terdaftar pada DJKI.

SEPATU AD 301

contoh desain industri

Pada contoh DI di atas, kamu bakal bisa lihat bahwa sepatu AD 301 ini mendaftarkan desain bentuk dari sepatu tersebut. Tujuannya tentu adalah untuk memberikan proteksi terhadap bentuk desain sepatu AD 301 tersebut dari adanya pelanggaran DI yang bisa saja terjadi di masa mendatang.

Fungsi Desain Industri

Setelah mengetahui seluk beluk dari DI pada poin-poin di atas, kamu mungkin akan bertanya: “Kenapa harus repot-repot memikirkan soal DI ini?

Jawabannya: tentu agar kamu bisa lebih aware terhadap KI yang ada di dalam bisnismu. Selain itu, DI pada bisnis juga bisa membawa banyak manfaat dan fungsi pada bisnismu, di antaranya adalah:

1. Kreativitas Bisnis

Siapa bilang bisnis tak butuh kreativitas dan estetika? Faktanya, DI bakal ‘memaksa’ kamu untuk berpikir kreatif dalam meningkatkan kreativitas bisnismu.

Misalnya, dalam membuat rancangan kemasan produk maka secara otomatis kamu bakal memikirkan sebuah bentuk rancangan kemasan produk yang beda dari yang lainnya. Semakin unik dan kreatif, maka semakin cepat pula produkmu menempel di benak pelanggan.

Lebih jauh, bentuk rancangan kemasan produk juga akan memberikan cerminan dari citra merek bisnis yang sudah kamu bangun selama ini. Misal, memiliki kemasan rancangan parfum yang berkonsep mewah maka akan mempengaruhi persepsi brandmu sebagai brand mewah di mata pelanggan.

2. Elevasi Profit

Fungsi DI berikutnya adalah yakni bisa meningkatkan elevasi profit bisnismu. Hal ini karena DI acap kali berperan sebagai ‘wajah utama’ dari produk barangmu di hadapan pelanggan. 

Sehingga jika rancangan DI produkmu bisa menarik perhatian pelanggan — ditambah dengan kualitas produk — maka kombinasi keduanya tentu bakal bisa membantu kamu dalam mengelevasi tingkat profit bisnismu.

Jangan Pernah Lupakan Merek!

Desain industri memang jadi salah satu bagian tak terpisahkan dalam aset intelelektual sebuah bisnis. Namun satu hal penting yang juga tak boleh terlewat begitu saja dalam perlindungannya adalah merek bisnis kamu.

Berikan perlindungan maksimal merek bisnismu dengan melakukan pendaftaran merek bisnis melalui layanan terbaik dan terpercaya dari Jasa Pendaftaran Merek!

FAQ

Bagaimana artian dari Desain Industri?

Desain Industri (DI) ialah jenis harta intelektual yang sifatnya dua atau tiga dimensi, punya komponen-komponen estetika, dan sering kali terpakai guna menciptakan banyak produk barang seperti kemasan atau hal serupa — sepanjang tidak melanggar nilai norma yang berlaku dalam masyarakat.

Di mana daftar Desain Industri di Indonesia?

Untuk daftar DI di Indonesia bisa kamu daftarkan di DJKI.

Seperti apa manfaat dari punya Desain Industri buat bisnis?

Manfaat punya desain industri buat bisnis antara lain adalah meningkatkan kreativitas bisnis dan bisa meningkatkan profit dari bisnismu.

Artikel Terkait
Mengupas Berbagai Contoh Hak Paten di Indonesia!

Mengupas Berbagai Contoh Hak Paten di Indonesia!

Ini Cara Cek Hak Paten dan Bedanya dengan Hak Merek!

Ini Cara Cek Hak Paten dan Bedanya dengan Hak Merek!

Mengenal DJKI dalam Pengelolaan Kekayaan Intelektual

Mengenal DJKI dalam Pengelolaan Kekayaan Intelektual

Pengertian PDKI dan Fungsinya dalam Kekayaan Intelektual

Pengertian PDKI dan Fungsinya dalam Kekayaan Intelektual

Ini Perbedaan Hak Paten dan Hak Merek, Jangan Salah Sebut!

Ini Perbedaan Hak Paten dan Hak Merek, Jangan Salah Sebut!

Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek

Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek

DAFTAR MEREK dengan Proses KILAT - Langkah Mudah untuk Perlindungan Instan