Cara Pendaftaran Desain Industri untuk Pebisnis!

Cara Pendaftaran Desain Industri

Selain merek, keberadaan Desain Industri (DI) sebagai bagian dari properti intelektual dalam bisnis jadi hal yang sangat krusial. Bukan cuma seluk beluknya saja yang harus kamu tahu, melainkan kamu juga musti tahu cara pendaftaran desain industri untuk melindungi rancangan-rancangan produk bisnis kamu.

Ya, seperti halnya properti-properti intelektual yang lain, DI ini juga harus kamu daftarkan dulu agar bisa dapat proteksi sah dan legalnya. Karenanya, memahami cara pendaftaran desain industri ini bakal memudahkan kamu nantinya dalam proses pengajuan registrasi tersebut.

Namun sekiranya seperti apakah cara pendaftaran desain industri ini?

Mari kita kupas secara tuntas dan praktis mengenai cara pendaftaran desain industri dalam edisi artikel berikut ini!

Sistem Pendaftaran Desain Industri

Sebelum memahami bagaimana cara pendaftaran desain industri, mari kita mulai dari hal paling fundamental terlebih dulu sebagai langkah awalnya. Langkah fundamental tersebut adalah memahami dulu seluk beluk soal desain industri itu sendiri.

Secara singkat praktisnya, Desain Industri (DI) ialah jenis dari aset intelektual yang sifatnya berdimensi dua atau tiga, mengandung komponen estetik, dan sering kali berfungsi menciptakan banyak produk barang seperti kemasan atau hal serupa — sepanjang tidak melanggar nilai norma yang berlaku.

Nah, sama halnya dengan jenis-jenis aset intelektual lain seperti merek, di dalam DI sendiri juga ada hak eksklusifnya sendiri yakni hak desain industri (HDI). 

HDI ini sendiri bisa kita artikan secara sederhana sebagai eksklusifitas hak yang menempel pada perancang atas buah kreasinya. Hak yang diberikan mencakup hak untuk menggunakan sendiri atau memberi hak pada pihak lain untuk melakukan hal tersebut.

Namun yang harus kamu garis bawah di sini adalah, kamu harus lakukan daftar desain industri dulu baru bisa dapat HDI tersebut. Sehingga dengan kata lain, kamu harus melalui rangkaian proses pendaftaran desain industri lebih dulu baru kamu bisa dapat HDI begitu DI bisnismu sudah terdaftar secara sah.

Karenanya, di sini kamu harus paham dulu mengenai bagaimana cara pendaftaran desain industri tersebut agar bisa menyelesaikan prosesnya dengan baik tanpa ada kesalahan. 

Kabar baiknya, untuk memudahkan tiap orang dalam melakukan pendaftaran ini, maka DJKI pun sekarang juga telah menyediakan sistem untuk registrasi daring. Secara singkat, cara daftar desain industri online tersebut terdiri dari beberapa poin:

  1. Menyiapkan dokumen ketentuan;
  2. Buat Profil Registrasi.
  3. Isi formulir Registrasi;
  4. Melakukan bayar registrasi;
  5. Menunggu pengecekan;
  6. Pengecekan selesai.

Poin-poin cara pendaftaran desain industri tersebut di atas akan kita kupas jabarannya lebih lanjut pada poin-poin selanjutnya dalam artikel ini.

Syarat Pendaftaran Desain Industri

Pada bagian sebelumnya, kamu telah mengetahui poin-poin penting yang akan kamu lalui dalam rangkaian cara pendaftaran desain industri. Berlandaskan poin-poin cara pendaftaran desain industri tersebut, terdapat satu poin penting yang bakal menentukan berhasil tidaknya pengajuan daftarmu yakni soal dokumen ketentuan atau syarat. 

Tentunya, sebelum kamu memasuki alur pendaftaran desain industri, dokumen syarat ini harus kamu siapkan lebih dulu sebagai dokumen pendukung pendaftaranmu. Dokumen ketentuan tersebut antara lain terdiri atas:

1) Ilustrasi Rancangan

Pertama, kamu musti siapin rancangan detail DI yang mau kamu daftarkan. Ingat, tidak sembarang DI bisa kamu daftarkan karena ada ketentuannya. 

DI yang bisa mendapatkan HDI adalah DI yang sepenuhnya baru. Maksud dari baru ini sendiri adalah kalau pada tanggal penerimaan, DI tersebut sepenuhnya beda dengan pengungkapan yang sudah ada sebelumnya.

Selain itu, DI juga tidak boleh bertentangan dengan SARA, nilai, dan norma yang terkandung dalam masyarakat umum agar bisa kamu ajukan registrasi.

2) Rincian Produk DI

Kamu juga perlu menuliskan beberapa info-info detail soal produk DI yang mau kamu daftarin di sini. Pastikanlah setiap detailnya tidak ada yang terlewat agar kamu tak perlu mengulang lagi prosesnya dari awal. Ini karena jika DJKI menemukan ada yang kurang dalam pendaftaranmu, maka kamu harus melengkapinya dulu dari awal sampai komplit.

3) Berkas Syarat Pendukung

Berkas-berkas syarat pendukung pun juga tak boleh kamu lewatin begitu saja. Malah justru berkas-berkas ini memegang peranan penting yang bisa menentukan registrasimu bisa lolos atau tidak. Berkas-berkas ini antara lain:

  1. Ilustrasi fisik/gambar/foto dan uraian detail dari DI yang mau kamu daftarkan;
  2. Dokumen kuasa (kalau pengajuannya lewat Kuasa);
  3. Dokumen pernyataan kalau DI tersebut adalah murni milikmu sebagai pemohon atau perancangnya.

Prosedur Pendaftaran Desain Industri

Setelah kamu mengetahui gambaran kilasan syarat-syarat yang perlu kamu penuhi saat ingin registrasi DI, berikutnya kamu akan belajar bagaimana cara pengajuannya. Secara praktisnya, cara pendaftaran desain industri di Indonesia bisa kita jabarkan ke dalam poin-poin sebagai berikut:

1. Persiapkan Berkas Syarat

Langkah pertama yang harus kamu lakukan sebelum mulai mengajukan registrasi adalah kamu harus siapkan dulu berkas-berkas syaratnya. Berkas-berkas syarat yang harus kamu siapkan di sini kurang lebih seperti yang tercantum pada poin sebelumnya.

2. Membuat Profil Akun

Setelah menyiapkan segala dokumen ketentuannya, langkah berikutnya adalah kamu musti buat dulu profil akun registrasi di sistem DJKI. Profil registrasi ini nantinya bakal jadi “personifikasi” diri kamu di dalam sistem DJKI. Sehingga tanpa membuat profil akun registrasi ini, kamu tak akan bisa mengajukan permohonan perlindungan DI ini.

3. Isi Formulir Registrasi

Kalau profil akun registrasi kamu sudah jadi, barulah kamu bisa memulai proses registrasi DI ini langsung dari sistem DJKI. Di sini, sistem bakal memberikan kamu formulir registrasi yang harus kamu isi secara lengkap dan akurat.

Pastikan isian detail diri seperti nama dan domisili kamu berada kamu isi dengan sebenar-benarnya dan seakurat mungkin. 

4. Bayar Registrasi

Jika kamu sudah selesai mengisi setiap isian pada formulir yang sistem sediakan, pada tahap ini kamu harus melakukan bayar registrasi terlebih dulu untuk bisa lanjut proses berikutnya.

Biaya pendaftaran desain industri ini sendiri juga bervariasi, tergantung pada bisnis dan satuan desain yang kamu ajukan.

Misalnya untuk bisnis UMKM berkisar Rp250.000 per permohonan satu desain industri dan Rp550.000 untuk permohonan satu kesatuan desain. Untuk bisnis umum maka berkisar Rp800.000 untuk permohonan satu desain dan Rp1.250.000 untuk permohonan satu kesatuan desain.

5. Menunggu Pengecekan

Begitu proses bayar daftarnya sudah kamu lakukan, langkah berikutnya adalah kamu tinggal menunggu selesainya proses pengecekan yang dilakukan oleh pihak DJKI. Kalau misal dalam proses ini ada proses yang menurut DJKI kurang, maka kamu harus melengkapinya dulu sebelum bisa lanjut prosesnya.

Sebaliknya, kalau tak ada kekurangan maka pengajuan DI milikmu akan masuk ke proses pengecekan substantif sebelum bisa terdaftar.

6. Unduh Dokumen

Jika kamu sudah melalui tahapan pengecekan substantif tanpa ada kurang apapun, maka kamu bisa duduk tenang sembari menunggu DI bisnismu bisa terdaftar secara sah. 

Kalau sudah terdaftar secara sah, maka di sini kamu sudah bisa mengunduh sertifikatnya langsung melalui sistem.

Jangan Lewatkan Proteksi untuk Merekmu!

Eksistensi DI memang penting untuk keberlangsungan bisnis berjalan. Melindunginya dengan cara mendaftarkan ke DJKI jadi sebuah langkah penting yang harus kamu perhatikan. Namun yang tak kalah penting dari DI ialah faktor merek sebagai identitas bisnis itu sendiri.

Sama halnya seperti DI, merek juga jadi sebuah aset intelektual yang harus kamu lindungi sebagai ‘nyawa’ penting bisnismu. Karenanya, lindungilah dari sekarang sebelum terlambat!

Mari percayakan kebutuhan daftar merek bisnismu hanya kepada tenaga profesional yang sudah terjamin secara pengalaman bersama Jasa Pendaftaran Merek!

FAQ

Apa maksud dari HDI dalam bisnis?

Hak Desain Industri (HDI) yakni eksklusifitas hak yang menempel pada perancang atas buah kreasinya. Hak yang diberikan mencakup hak untuk menggunakan sendiri atau memberi hak pada pihak lain untuk melakukan hal tersebut.

Bagaimana syarat registrasi DI?

Syarat registrasi desain industri (DI) meliputi persiapan berkas syarat, menyiapkan rincian produk, dan berkas syarat pendukung registrasi.

Di mana bisa mengajukan registrasi DI?

Pengajuan registrasi DI di Indonesia bisa kamu ajukan lewat sistem DJKI secara online.

Artikel Terkait
10+ Ragam Contoh Logo Cafe Terdaftar di Indonesia

10+ Ragam Contoh Logo Cafe Terdaftar di Indonesia

10+ Varian Contoh Logo Skincare Terdaftar di Indonesia

10+ Varian Contoh Logo Skincare Terdaftar di Indonesia

15+ Contoh Logo Terdaftar di Indonesia

15+ Contoh Logo Terdaftar di Indonesia

Surat Keterangan UMKM untuk Daftar Merek Serta Contohnya

Surat Keterangan UMKM untuk Daftar Merek Serta Contohnya

Hak Merek: Arti, Dasar Hukum dan Contohnya

Hak Merek: Arti, Dasar Hukum dan Contohnya

Ini Contoh Merek Kolektif untuk Bisnis di Indonesia

Ini Contoh Merek Kolektif untuk Bisnis di Indonesia

Daftar Merek Online Bebas Antri, Tanpa Ribet Tinggal Terima Beres