Kalau mendaftar merek dagang perorangan, maka lisensi pakai dari merek tersebut hanya untuk orang yang mendaftar. Tapi, ada jenis Merek Kolektif yang umumnya terdaftar untuk penggunaan lebih dari satu orang.
Secara sederhana, memang merek ini bisa terpakai untuk diperdagangkan oleh beberapa orang sekaligus dan juga badan hukum bersama-sama.
Tapi, merek untuk perorangan dan yang bisa terpakai untuk lebih dari satu orang dan badan hukum berbeda dari segi cara pendaftarannya.
Memang dalam mendaftar, kamu harus menuliskan dan memberi surat permohonan yang jelas pernyataan bahwa merek terkait merupakan Merek Kolektif.
Jadi, merek kolektif adalah merek dagang yang hak miliknya berada di tangan anggota suatu kolektif.
Misalnya, suatu kelompok, komunitas, dan juga beberapa badan hukum. Implikasi dari adanya merek bersama ini adalah dari segi penggunaan.
Jika pengajuan merek hanya untuk individu atau perorangan, maka yang berhak atas merek tersebut hanya pihak yang mengajukan.
Tapi, berbeda jika dalam proses pengajuannya untuk merek bersama. Maka, pihak yang bisa menggunakannya adalah orang-orang yang tergabung secara kolektif dalam bentuk apapun.
Nantinya, setiap pihak yang ingin mengajukan memang harus dengan jelas memberikan pernyataan dalam permohonan secara jelas. Terutama untuk mengajukan merek yang bisa digunakan untuk bersama.
Dengan kata lain, kamu harus menyertakan permohonan beserta pernyataan bahwa merek tersebut adalah Merek Kolektif.
Tak hanya itu, setiap pihak yang ingin mendaftar juga harus menyertakan salinan ketentuan dari penggunaan merek.
Adapun ketentuan yang perlu kamu sediakan seperti:
Jadi, merek ini terdaftar dan bisa terpakai oleh komunitas. Meski ada beberapa produk dan jasa yang memakai merek ini, maka tak akan ada masalah selama tergabung dalam komunitas yang mengajukan.
Tapi, jika yang memakainya adalah pihak di luar komunitas yang mengajukan, maka belum ada hak untuk juga ikut menggunakan merek dagangnya.
Tentu saja, merek bersama ini punya fungsi atau tujuan tertentu. Melansir dari laman Kemenkumham RI Banten, tujuan utamanya untuk berbagai kelompok usaha.
Selain itu, juga bagi koperasi, paguyuban, maupun sentra usaha dan juga komunitas.
Dengan mendaftarkan jenis merek ini, maka keuntungannya bisa menekan biaya pendaftaran.
Seperti kita ketahui, pengajuan satu merek bisa memakan biaya Rp1,8 juta/kelas. Meskipun untuk UKM lebih murah, tapi tetap bukan biaya yang kecil jika setiap pihak yang jadi anggota komunitas harus mendaftarkan merek satu per satu.
Maka dari itu, Pendaftaran Merek Kolektif jadi solusi untuk menekan biaya dan agar hanya perlu sekali bayar.
Secara kolektif juga, maka pemasaran hingga urusan pengawasan juga berlaku secara kolektif. Jadi, jika ada orang di luar komunitas atau kelompok yang ikut memakai merek dagang, maka upaya penggugatan bisa lebih mudah.
Selain itu, keuntungan dan fungsi lainnya yakni dari segi pemasaran. Satu orang saja yang menjalankan merek, mungkin belum cukup untuk memasarkan produk maupun jasa dari suatu merek.
Tapi, jika bekerja sama dengan seluruh anggota kelompok, maka pemasarannya bisa lebih masif dan tentu, berdampak positif terhadap merek dagang kolektif tersebut.
Selanjutnya, fungsi lain adalah ketenangan dan keamanan dari sanksi hukum. Saat mengajukan merek sendiri atau menggunakan merek baru yang sebenarnya sudah ada pemiliknya, maka sanksi hukum bisa saja kamu peroleh.
Berbeda ketika kamu menggunakan Merek Kolektif. Tidak akan ada kekhawatiran atas sanksi hukum yang mungkin kamu alami.
Di Indonesia sendiri, ada cukup banyak merek dagang yang terdaftar sebagai merek bersama. Berikut contohnya:
Merek ini berasal dari Lasem, Jawa Tengah. Penggunaannya adalah untuk seluruh pengrajin batik yang ada di daerah tersebut.
Merek ini juga melindungi keaslian serta kualitas dari Batik Tulis Lasem yang produksinya oleh pengrajin yang ada.
Contoh hak merek kolektif lainnya datang dari Aceh. Ini adalah merek milik kelompok petani kopi yang ada di Gayo, Aceh.
Tujuan utama dari merek ini adalah melindungi reputasi dari kopi Gayo dan memberi identitas khas atau produk mereka di ranah nasional maupun internasional.
Selain itu, memang masih banyak contoh lain seperti Tahu Takwa Kediri, Salak Pondoh, dan lainnya.
Tertarik untuk mendaftar Merek Kolektif? Daftar Merek Lebih Cepat dan Mudah di Jasamerek.com!
Tidak, penggunaan hak mereknya hanya untuk anggota atau komunitas yang mendaftarkannya.
Secara mendasar, bedanya di segi izin atas penggunaan karena pemakaiannya bisa oleh banyak pihak sekaligus.
Sama-sama baik karena tergantung tujuan masing-masing. Kalau kolektif, bisa lebih murah saat mendaftar dan merek biasa, lebih menekankan eksklusivitas meski harus bayar sendiri per kelas.