Salah satu strategi jitu para pebisnis di luar sana untuk melindungi bisnis mereka adalah dengan melakukan daftar atau registrasi merek mereka kepada DJKI. Namun begitu, ada kalanya merek terdaftar tersebut perlu untuk dilakukan perubahan pemilik merek karena tuntutan kondisi dan situasi bisnis itu sendiri.
Perubahan pemilik merek adalah sebuah praktik yang umum terjadi di ranah pendaftaran merek. Regulasi legal di Indonesia sendiri juga telah meng-cover pembahasan soal hal ini dan bagaimana posibilitas bentuk implementasinya dalam ranah permohonan pasca pendaftaran merek.
Tapi apakah perubahan pemilik merek ini benar bisa kita lakukan dan bagaimana tutorial implementasinya?
Mari kenali aspek-aspek perubahan pemilik merek dan bagaimana tutorial mudah melakukan hal ini yang bisa kamu implementasikan untuk bisnismu pada artikel berikut!
Berbisnis memang tak semua prosesnya bakal berjalan mulus. Faktanya, bisnis yang sukses malah harus rela mati-matian melewati proses dan tantangan yang keras sampai bisa terbentuk jadi sebuah bisnis yang tahan banting. Salah satu proses yang bakal berpotensi kamu lewati juga di sini adalah soal perubahan pemilik merek.
Banyak yang belum menyadari bahwasanya melakukan perubahan pemilik merek itu kini bisa kita lakukan. Caranya adalah dengan menggunakan yang namanya dokumen pelimpahan merek.
Nah agar bisa melakukan perubahan pemilik merek, faktor pemilik asli dari merek itu sendiri harus kamu perhatikan secara menyeluruh. Hal ini lantaran pemilik inilah yang nantinya bakal bisa membuat dokumen yang memuat soal pelimpahan atau pemindahan merek tersebut.
Faktor pemindahan merek ini jadi satu hal yang sangat diketatkan oleh DJKI dalam tahapan prosesnya. Pasalnya, hal ini buat menghindari adanya permasalahan-permasalahan yang bermula dari kurang ketat dan kurang jelasnya proses pengalihan merek itu sendiri.
Sistem pemindahan merek yang kini DJKI ketatkan adalah dengan membuat surat kontrak antara dua pihak yang terkait dalam pemindahan merek. Namun tak cukup sampai situ saja, kontrak tersebut pun juga sangat perlu untuk kamu ajukan pendaftaran dan pencatatan ke pihak DJKI agar bisa terdokumentasi secara sah sebagai bukti.
Proses perubahan pemilik merek memang bukan proses mudah, tapi hal ini bisa mendatangkan manfaat buat pebisnis. Manfaat ini contohnya seperti ketika bisnismu mulai beralih ke perusahaan dari yang sebelumnya beroperasi secara individual.
Dari sini kamu bisa mengajukan perubahan pemilik merek dari yang sebelumnya milikmu pribadi, kini jadi milik perusahaan.
Melakukan perubahan atas kepemilikan merek memang mungkin dan bisa kamu lakukan dalam prosesnya. Lebih lanjut, hal ini juga telah termaktub dalam regulasi-regulasi terkait merek seperti UU Merek 2016 dan Permenkumham 67/2016.
Pada praktiknya, proses untuk mencatatkan perubahan kepemilikan merek ini bisa kamu lakukan baik mandiri ataupun lewat kuasa, dan bisa kamu proses secara daring lewat sistem resmi di laman web DJKI.
Nah tapi, sebelum kamu mengajukan permohonan, ada dokumen untuk perubahan pemilik merek yang harus kamu lengkapi dulu sebagai syarat pengajuannya. Dokumen tersebut seperti yang telah tertera di dalam Pasal 31 Permenkumham 67/2016 antara lain meliputi:
Setelah kamu menyiapkan segala dokumen-dokumen syarat seperti yang telah tercantum di atas, kini saatnya kamu untuk mulai memproses permohonan pemindahan merek tersebut. Tutorial singkat cara prosesnya bisa kamu cek pada poin-poin berikut ini:
Langkah pertama tentu saja kamu harus masuk ke dalam akun merek yang telah kamu buat dan miliki sejak kamu melakukan permohonan pendaftaran merek.
Selanjutnya, kamu bisa mulai klik menu pasca permohonan — karena di sini tahapannya bukan lagi proses daftar merek, melainkan setelah daftar merek. Menu-menu yang ada pada tahap “pasca” ini bakal sangat banyak, sehingga pastikan kamu teliti dan benar-benar memilih pilihan untuk proses pencatatan pengalihan merek.
Salah prosesnya bakal mengakibatkan kamu menghadapi tahapan proses yang beda dan pastinya kamu bakal tak bisa lanjut dalam memproses pemindahan merekmu tersebut.
Setelah kamu memilih proses untuk pemindahan merek, tahapan berikutnya adalah kamu bakal diminta untuk melakukan pembayaran. Kamu bakal menerima besaran nominal yang harus kamu bayarkan lewat sistem begitu kamu telah memilih prosesnya.
Selain itu, kalau kamu tak melakukan pembayaran di sini maka kamu bakal tak bisa lanjut ke tahapan selanjutnya.
Proses bayar sudah selesai, kini kamu sudah bisa mulai untuk meng-input data-data permohonan yang sistem minta. Data-data tersebut biasanya telah tersedia langsung pada sistem DJKI, sehingga kamu cuma perlu melengkapi dan pastikan semuanya terisi dengan akurat dan benar tanpa ada yang kurang.
Di sini kamu juga perlu melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti surat kontrak pemindahan merek atau berkas legalitas perusahaan yang mana juga bisa kamu sertakan pada menu yang telah tersedia.
Seperti halnya permohonan merek pada umumnya, kamu pun juga harus membubuhkan dan melampirkan tanda tangan kamu sebelum mengirimkan permohonan tersebut. Pastikan kamu telah mengisi seluruh dokumen dengan akurat dan tepat sebelum kamu mengirimkannya.
Kalau kamu sudah masuk di tahapan ini, kamu bakal sulit melakukan perubahan kalau misal ada kesalahan yang terjadi.
Belum lagi untuk pencatatan pemindahan merek ini, DJKI tak akan langsung menerima permohonan yang kamu ajukan. DJKI bakal melakukan proses pengecekan dulu sebelum memutuskan untuk mengabulkan permohonanmu tersebut.
Perubahan kepemilikan merek adalah sesuatu yang jadi bagian dari proses berbisnis. Berdasarkan Pasal 41 UU Merek 2016, memindahkan kepemilikan merek sendiri bisa terjadi karena beberapa hal berikut ini:
Sehingga, masing-masing sebab di sini bakal membawa banyak dampak tersendiri bagi bisnis atas pemindahan merek yang terjadi. Beberapa dampak positif yang bisa kamu peroleh ialah kamu bisa membentuk strategi marketing dan inovasi produk yang lebih luas sehingga bisa meningkatkan nilai merek dan keuntungan usaha.
Namun ada pula dampak risiko yang berpotensi untuk terjadi — di antaranya seperti kepercayaan konsumen yang bisa terpengaruhi kalau merek tiba-tiba hilang identitas atau ciri khas saat berada di tangan pemilik baru.
Karenanya, sebelum mengalihkan merek kamu juga harus memitigasi risiko-risiko yang bisa saja terjadi agar merekmu tetap menjadi brand identity bisnismu yang kuat dan dipercaya pelanggan.
Proses perubahan kepemilikan merek bukan suatu proses yang mudah. Pasalnya, kalau kamu ada sedikit salah dalam tahapannya, maka aplikasi pengajuanmu bakal sulit terproses dan bisa mengakibatkan kamu musti mengulang lagi dari awal.
Kabar baiknya, kini kamu tak perlu khawatir mengalami kesulitan dalam mengurus segala kebutuhan soal perubahan kepemilikan merekmu karena layanan perubahan merek dari Jasa Merek siap membantumu dalam memproses hal tersebut.
Bersama dengan para ahli yang telah berpengalaman di bidangnya dari JasaMerek, kini kamu bisa melakukan proses perubahan merek yang lebih aman dan mudah sesuai kesepakatan!
Hal ini lantaran pemilik inilah yang nantinya bakal bisa membuat dokumen yang memuat soal pelimpahan atau pemindahan merek tersebut.
Proses untuk mencatatkan perubahan kepemilikan merek ini bisa kamu lakukan baik mandiri ataupun lewat kuasa, dan bisa kamu proses secara daring lewat sistem resmi di laman web DJKI.
Beberapa dampak positif yang bisa kamu peroleh ialah kamu bisa membentuk strategi marketing dan inovasi produk yang lebih luas sehingga bisa meningkatkan nilai merek dan keuntungan usaha.
Tapi ada pula dampak risiko yang berpotensi untuk terjadi seperti kepercayaan konsumen yang bisa terpengaruhi kalau merek tiba-tiba hilang identitas atau ciri khas saat berada di tangan pemilik baru.