Siapapun yang memiliki bisnis sangat disarankan mendaftar trademark registration Indonesia. Lantas, apa yang dimaksud dengan trademark registration itu? Apa pengaruhnya dengan bisnis?
Jadi, trademark registration adalah pendaftaran merek dagang ke lembaga atau instansi yang berwenang. Di Indonesia sendiri, pendaftaran merek dagang harus dilakukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Bagi kamu yang memiliki produk atau jasa hasil ciptaan sendiri, lebih baik daftarkan segera mereknya supaya mendapatkan perlindungan. Hal ini bertujuan supaya merek kamu tidak asal diklaim oleh orang lain.
Merek dagang adalah tanda yang membedakan produk atau jasa antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Trademark bisa berupa logo, nama, slogan, simbol, kata, huruf, warna, suara, atau hologram.
Merek dagang tidak hanya bisa memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan citra dan reputasi bisnis. Usaha kamu menjadi terkenal karena sudah mempunyai nama.
Misal, kamu punya merek dengan nama “Kovvoi”, lalu ada pebisnis lain yang menggunakan nama sama dan ia mengaku bahwa merek tersebut milik dia, tentu saja kamu tidak terima bukan?
Kamu tidak bisa langsung membawa dia ke jalur hukum kalau merek tersebut ternyata tidak terdaftar. Inilah salah satunya pentingnya mendaftarkan merek dagang, agar kejadian merugikan seperti itu tidak terjadi.
Secara garis besar, registrasi merek dagang Indonesia terbagi menjadi dua jenis yaitu
Pendaftaran merek lokal hanya untuk individu atau perusahaan yang menjalankan bisnisnya di Indonesia. Jadi, merek dagang ini tidak berlaku di luar negeri karena hanya tercatat sebagai merek lokal.
Biaya registrasi merek dagang lokal jauh lebih murah daripada merek Internasional. Jenis trademark ini sangat cocok untukmu yang menggarap UMKM atau UKM yang baru merintis usahanya di Indonesia.
Paling tidak, UKM dan UMKM tersebut sudah memiliki nama terlebih dahulu di Indonesia sebelum bisa mengepakkan sayap bisnisnya ke berbagai negara.
Sesuai dengan namanya, jenis pendaftaran merek yang satu ini berlaku secara Internasional. Jadi selain mendapatkan pengakuan di Indonesia, mereknya juga mendapatkan pengakuan di luar negeri.
Dari segi biaya pastinya lebih banyak karena prosesnya juga sedikit lebih panjang. Ada banyak pihak yang terlibat, tidak hanya dari pemerintah Indonesia saja.
Pendaftaran merek di Indonesia memiliki sejumlah proses dan tahapan yang harus kamu ikuti supaya permohonanmu mendapatkan persetujuan. Apa sajakah tahapan tersebut?
Sebelum benar-benar melakukan pendaftaran, ada hal-hal yang harus kamu persiapkan terlebih dahulu. Terutama yang berkaitan dengan dokumen persyaratan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
Kamu harus menyiapkan dokumen dan biaya pendaftaran. Jangan lupa, pastikan kamu sudah memiliki nama merek yang akan didaftarkan dan sesuai persyaratan.
Nama merek harus unik, belum terdaftar, dan tidak bertentangan dengan aturan masyarakat, agama, dan negara. Selain itu, jika kamu menggunakan nama orang lain sebagai merek maka harus ada izin tertulis dari orang tersebut.
Sementara itu, untuk dokumen persyaratannya kamu perlu menyiapkan etiket atau label merek, KTP pemohon, Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (bagi UKM atau UMKM), dan dokumen identitas perusahaan seperti CV atau PT.
Jika sebelumnya kamu sudah memiliki dokumen persyaratan, maka tahap persiapan ini seharusnya tidak membutuhkan waktu yang lama.
Pada tahap ini, kamu mulai menginput berkas-berkas tersebut ke website resmi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual milik DJKI.
Proses ini bisa kamu lakukan secara online, baik menggunakan smartphone, laptop, ataupun komputer. Namun, supaya tidak kerepotan, lebih baik daftar menggunakan laptop atau komputer saja.
Bahkan, kamu bisa menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran ini dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Kamu tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor DJKI karena semua proses pendaftaran bisa secara online.
Jangan sampai kamu salah dalam melakukan pengisian data karena sangat mempengaruhi pendaftaran. Setelah mengisi, harap melakukan pengecekan kembali.
Meskipun sudah melakukan pendaftaran, tidak serta merta merek kamu bisa langsung terdaftar. Merek harus melalui tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan.
DJKI harus memverifikasi berkasnya terlebih dahulu dan memeriksa secara jeli apakah merek tersebut benar-benar bisa didaftarkan atau tidak. Jika memang memenuhi persyaratan, maka merek tersebut bisa melalui tahap pendaftaran.
Ada dua kemungkinan hasil pendaftaran trademark registration Indonesia yaitu pendaftaranmu disetujui atau ditolak. Apabila mendapatkan persetujuan, maka secara sah dan resmi merek terdaftar dan terlindungi secara hukum.
Sementara itu, pendaftaran yang ditolak menandakan ada sesuatu hal yang tidak memenuhi persyaratan. Namun meski begitu, kamu bisa mengajukan banding jika merasa sudah mematuhi semuanya tetapi tetap tertolak.
Kalau penolakan tersebut memang alasannya masuk akal, maka kamu harus mengulang semua proses pendaftarannya dari awal lagi. Kamu wajib isi data dan submit berkas lagi dari awal.
Tahap keputusan menjadi hasil akhir dari pendaftaran merek. DJKI akan membuat keputusan apakah merek bisa terdaftar dan mendapatkan perlindungan hukum.
Keputusan ini bisa memakan waktu 1-2 tahun. Memang benar membutuhkan waktu lama, hal ini bukan tanpa alasan karena DJKI harus memproses banyak permohonan dan juga harus melakukan proses verifikasi secara ketat.
Jika kamu ingin melakukan pendaftaran merek dagang Indonesia secara online lewat DJKI, maka yang dapat kamu lakukan yaitu:
Setelah itu, kamu tinggal menunggu DJKI memberikan persetujuan atau penolakan. Jika DJKI menerima permohonan, maka kamu bisa langsung mencetak sertifikatnya di website tersebut.
Sesuai penjelasan sebelumnya, pendaftaran merek dagang itu belum tentu mendapatkan persetujuan dari DJKI. Bagi kamu yang mengalami penolakan ini secara terus menerus, tidak perlu khawatir.
Ada Jasamerek.com yang siap membantumu mendaftarkan merek bebas antri dan pasti disetujui. Trademark registration Indonesia maupun internasional semua sudah serba online dan kamu tinggal terima beres saja.
Melalui Jasamerek.com, kamu hanya perlu memasukkan nama merek dagang dan mengirimkan scan KTP serta tanda tangan saja. Selanjutnya, biar tim kami yang memprosesnya ke DJKI.
Hanya dalam waktu 1 hari saja, merekmu sudah mendapatkan perlindungan. Jauh lebih cepat daripada mendaftar harus mendaftar sendiri, kamu tidak perlu menunggu sampai bertahun-tahun.
Daftar merek lebih cepat dan mudah di Jasa Pendaftaran Merek dari Jasamerek.com. Kami sudah terdaftar secara resmi di Kemenkumham dan dipercaya banyak pengusaha Indonesia. Yuk, lindungi merekmu sekarang juga.
Tentu saja menerima. Sebelum kamu memutuskan order silakan berkonsultasi dengan tim kami terkait hal-hal apapun yang berkaitan dengan merek. Kami juga akan memberikan saran pemilihan kelas merek yang tepat.
Merek dagang berlaku hingga 10 tahun sejak penerimaan permohonan pendaftaran merek.
Ya, kami juga bisa membantu melayani perpanjangan merek jika kamu ingin memperpanjangnya. Selain itu, melalui Jasamerek.com kamu bisa cetak sertifikat dan mengalihkan merek ke orang lain.